News

Jangan Percaya! Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 10 Januari 2022 - 17:37 WIB
Guru (tengah) memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA –Masyarakat diminta tak percaya dengan beredarnya surat palsu berisi pengangkatan guru honorer.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya surat palsu terkait pengangkatan guru honorer yang mencatut nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Dikutip melalui laman resmi Kementerian PANRB, surat palsu yang tengah beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.

Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” kata Mohammad, dikutip melalui laman resmi Kemenpanrb, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Kemudian, surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.

Averrouce mengatakan bahwa beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi.

Dia mengatakan, dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Ratusan Anak di Bantul Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor WhatsApp 0823-37805109.

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 03 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun keatas.

Averrouce melanjutkan, jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

“Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan informasi terkait pengangkatan ASN dan mengonfirmasi kebenarannya kepada Kementerian PANRB jika menemukan hal serupa.

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.

Selanjutnya Averrouce menyatakan bahwa proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan diinfokan setelah proses pengadaan CASN Tahun 2021, baik CPNS maupun PPPK (Jabatan Fungsional Guru dan Non-Guru) telah selesai dilaksanakan. Seperti diketahui proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia, Cek Faktanya di Sini
Uang Keluaran Baru Pecahan 1 Juta Beredar, Begini Faktanya
Siswa Diwajibkan Beli Seragam Baru pada 2024, Begini Penjelasan Kemendikbud
Muncul Kabar Hoaks Amien Rais Meninggal Dunia, Ini Isinya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Film Horor Temurun Rilis Trailer dan Poster Resmi
  2. Dorong Pembangunan 2 Flyover, DPRD Klaten Datangi Kementerian Perhubungan
  3. PDIP Siap Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
  4. Spek-HAM: Ada 75 Kasus Kekerasan di Soloraya, 69 Persen KDRT

Berita Terbaru Lainnya

Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas