News

KPK Tindak Lanjuti Laporan Kasus Gibran dan Kaesang

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 10 Januari 2022 - 23:47 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK

Harianjogja.com, JAKARTA – KPK menerima aduan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal dugaan korupsi yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini diduga melibatkan anak petinggi Grup Sinarmas.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” katanya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ali menjelaskan bahwa verifikasi yang dimaksud adalah untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya.

Ali menuturkan bahwa KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Siang tadi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK.

“Yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP. Ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah,” katanya di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menuturkan bahwa tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar.

Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Baginya, ini adalah tanda tanya besar.

Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu.

Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.

Dalam melaporkan tiga terduga tersebut, Ubedilah membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Selain itu juga pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.

“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

KPK Ungkap THR Forkopimda dari Pemerasan Bupati Cilacap
KPK: Jika Tak Tertangkap, Bupati Cilacap Berpotensi Memeras Lagi
Target Pemerasan Rp750 Juta, Bupati Cilacap Kantongi Rp610 Juta
KPK Ungkap Permintaan Rp515 Juta untuk THR Forkopimda di Cilacap

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Tragedi Rumah Sakit India: 10 Pasien ICU Meninggal
Transformasi Digital, DAP Corporate Resmikan Website Baru
Gus Muhaimin Tebar Ribuan Paket Sembako di Sejumlah Daerah
Anwar Usman Pamit di Sidang MK Setelah 15 Tahun Mengabdi
Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
Kilang Minyak Nasional Dipacu Maksimal Jaga Pasokan BBM
Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK