News

KPK Tindak Lanjuti Laporan Kasus Gibran dan Kaesang

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 10 Januari 2022 - 23:47 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK

Harianjogja.com, JAKARTA – KPK menerima aduan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal dugaan korupsi yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini diduga melibatkan anak petinggi Grup Sinarmas.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” katanya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ali menjelaskan bahwa verifikasi yang dimaksud adalah untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya.

Ali menuturkan bahwa KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Siang tadi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK.

“Yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP. Ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah,” katanya di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menuturkan bahwa tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar.

Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Baginya, ini adalah tanda tanya besar.

Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu.

Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.

Dalam melaporkan tiga terduga tersebut, Ubedilah membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Selain itu juga pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.

“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Pulihkan Kerugian Negara
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, KY Siapkan Sidang Etik
KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
Pemerintahan Prabowo Tegaskan Tak Ada Revisi UU KPK

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Gempa M 7,1 di Sabah Tak Picu Tsunami di Kaltara
BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Kuota, dan Rute Lengkap
Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal
23 Jurnalis Jateng Jadi Korban, KKJ Resmi Dibentuk
6 Tol Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Verifikasi Rumah Rusak Banjir Bandang Tapteng Dikebut
BI Tambah Kuota Tukar Uang Tunai untuk Ramadan dan Lebaran 2026
Muzani: RI Masuk BoP, Langkah Nyata Bela Palestina
Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang