News

KPK Tindak Lanjuti Laporan Kasus Gibran dan Kaesang

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 10 Januari 2022 - 23:47 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK

Harianjogja.com, JAKARTA – KPK menerima aduan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal dugaan korupsi yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini diduga melibatkan anak petinggi Grup Sinarmas.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” katanya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ali menjelaskan bahwa verifikasi yang dimaksud adalah untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya.

Ali menuturkan bahwa KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Siang tadi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK.

“Yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP. Ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah,” katanya di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menuturkan bahwa tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar.

Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Baginya, ini adalah tanda tanya besar.

Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu.

Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.

Dalam melaporkan tiga terduga tersebut, Ubedilah membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Selain itu juga pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.

“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Sepatu Mewah Ikut Ditagihkan ke OPD, Praktik Bupati Terkuak
KPK Sebut Kepala Dinas Resah Akibat Pemerasan Bupati Tulungagung
Kasus Pemerasan: Catatan Utang OPD Jadi Alat Tekan Bupati Tulungagung
Poin-poin Pernyataan KPK OTT Bupati Tulungagung: Setoran OPD Terkuak

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Mendagri Nilai Rekrutmen Pilkada Picu Kasus OTT Kepala Daerah
Iran Ancam Keamanan Pelabuhan di Teluk Jika Selat Hormuz Diblokade
Hasil Survei: Kepercayaan Publik ke Prabowo-Gibran Masih Tinggi
Sidang Chromebook Ungkap Perbedaan Hitungan Kerugian
Situasi Memanas, Ini Poin Penting Gencatan Senjata AS-Iran
Isu Peleburan NasDem dan Gerindra Ramai Dibicarakan, Ini Kata Nasdem
Bantuan dari Indonesia Tiba di Gaza di Tengah Krisis Pangan
Trump Geram Dikritik Paus Soal Iran, Lontarkan Serangan Verbal
Jelang Haji Akses Makkah Dipersempit, Pengunjung Disaring
Viral Anggaran EO MBG Rp113 Miliar Dijawab BGN, Ini Alasannya