News

DPR Tolak Rencana Pembelian Batu Bara PLN Seharga Pasar

Penulis: Rayful Mudassir
Tanggal: 14 Januari 2022 - 08:07 WIB
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). - Bloomberg/Dimas Ardian

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI menolak rencana pemerintah menetapkan pembelian harga pasar kepada PT PLN (Persero) untuk pasokan batu bara domestic market obligation (DMO).

Keputusan itu tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). 

“Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM untuk tidak memberlakukan harga batu bara DMO berdasarkan harga pasar,” kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Kamis (13/1/2022). 

Sebelumnya, pemerintah berencana mengubah tata niaga pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap milik PT PLN (Persero) maupun Independent Power Producer (IPP). 

Tindakan ini dipicu setelah pasokan batu bara pada 17 PLTU sempat kritis di awal tahun. Sebab itu, pemerintah mulai menyusun strategi agar kondisi serupa tidak berulang. 

Hasil rapat antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM hingga Kementerian Perdagangan ditentukan bahwa PLN akan memberi batu bara seharga pasar. 

Rencana ini juga disusul dengan pembentukan badan layanan umum (BLU). Lembaga ini nantinya akan memberikan subsidi bagi PLN agar mampu membeli batu bara seharga pasar. 

Pada saat yang sama PLN hanya diberikan tugas oleh pemerintah membeli seharga US$70 per metrik ton. Selisih antara kemampuan PLN dan harga pasar akan ditanggung oleh BLU. 

Kendati demikian, rencana ini belum bersifat final. Pemerintah masih akan melakukan sejumlah pertemuan dengan stakeholder sebelum mengambil sikap. 

Di sisi lain, Dewan turut meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan data pelaksanaan DMO oleh perusahaan per bulan bersamaan dengan data perusahaan yang dicabut izinnya. 

“Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk meningkatkan pengawasan dan penerapan pelaksanaan kebijakan DMO batu bara dan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.” 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

PLN Berikan Segudang Kenyamanan, Senyum Bahagia Pengguna EV Mewarnai Mudik Lebaran Tahun ini
Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik
PJ Gubernur Jateng Tinjau SPKLU dan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pastikan Kenyamanan Mudik Pengguna EV
Gelar Apel Siaga Kelistrikan, GM PLN UID Jateng DIY Pantau Langsung Kesiapan Keandalan Listrik Lebaran 2024

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Ini Statistik Sirkuit Shanghai yang DIpakai Balapan Formula 1 Cina
  2. KPU Yakin Hasil Pilpres 2024 Tidak Dibatalkan MK
  3. Tahun Lalu Banyak yang Meninggal, Skrining Kesehatan Calon Haji Diperketat
  4. Sabar… Putusan Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan MK pada 22 April

Berita Terbaru Lainnya

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil