News

Melapor Diperkosa Polisi di Bandungan, Istri Tersangka Judi Mengaku Dihina Polisi

Penulis: Imam Yuda Saputra
Tanggal: 18 Januari 2022 - 15:27 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. - Freepik

Harianjogja.com, SEMARANG—Istri tersangka judi di Boyolali, Jawa Tengah, mengaku diperkosa polisi di Bandungan dan dihina. Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, memastikan penanganan kasus pemerkosaan R, wanita asal Simo, Boyolali, akan berjalan sesuai prosedur. Ia juga memastikan kasus itu akan diungkap secara tuntas secepatnya.

R, istri tersangka kasus perjudian mengaku diperkosa anggota Polri dan mengadukan kasus yang dialami ke Polres Boyolali. Namun, bukan mendapatkan pelayanan yang baik. Korban mengaku justru dihina oleh Kasatreskrim Polres Boyolali, Eko Marudin, dan beberapa polisi lainnya.

BACA JUGA: Komeng Trending di Twitter Gara-Gara Lawakan Pelecehan Seksual

R akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya, baik menjadi korban pemerkosaan maupun penghinaan yang dilakukan aparat Polres Salatiga ke Polda Jateng.

Kapolda Jateng mengaku kasus yang dialami R itu sudah ditangani Polda Jateng. Dugaan pemerkosaan yang dialami R, Kapolda menyatakan telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng.

"Saat ini kasusnya sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jateng, akan kami tuntaskan secepatnya!" tegas Kapolda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng juga meminta maaf terhadap korban yang mengaku mendapat pelayanan yang tidak pantas dari aparat Polres Boyolali saat mengadukan kasus yang menimpanya tersebut.

"Saya minta maaf kepada pelapor atas tindakan oknum kami yang tidak sepantasnya. Hari ini saya perintahkan untuk dicopot terkait etika profesi. Harapan saya ke depan Polda Jateng akan memberikan pelayanan yang terbaik, yang tidak bisa akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Kapolda Jateng.

Aparat Polres Boyolali yang dicopot itu tak lain adalah Kasatreskrim Polres Boyolali, Eko Marudin. Dia digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Banjarnegara.

BACA JUGA: Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan pemerkosaan yang diduga menimpa R itu terjadi di Bandungan, Semarang, pada 26 Desember 2021. Kasus pemerkosaan itu berawal dari tertangkapnya suami R atas kasus perjudian.

"Jadi kejadian itu pada 26 Desember kemarin. Awalnya, kasus 303 [perjudian] di Polres Boyolali yang kebetulan ditangani Kasatreskrim Polres [Eko]. Korban merupakan istri dari penjual Tjap Tji Kia [judi]. Karena ditelepon, korban hadir. korban diduga dibawa oknum yang mengaku anggota Polri ke Bandungan [terjadi pemerkosaan]," ujar Iqbal. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Berita Terkait

Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink
Duh! Sepanjang 2025, Satgas PPA Bantul Catat ada 7 Kasus Pelecehan Seksual kepada Anak di Bawah Umur
Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Pria di Kulonprogo Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Verbal Sesama Jenis

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Stafsus Nadiem Makarim hingga Pejabat Kemendikbudristek
Kaesang Ingin Jadi Ketum PSI Lagi, Jokowi Mengaku Tak Percaya Diri
Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun per Tahun, 25 Pemilik Merek Diperiksa Petugas
TikTok Minta Platform Digital Berbasis Konten Pengguna Tidak Diatur dalam RUU Penyiaran
Polisi Bongkar Praktik Sindikat Jual Beli Bayi dari Bandung ke Singapura, Dihargai hingga Rp16 Juta per Bayi
Siswa Bisa Mendaftar Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Caranya
Pemilihan Calon Ketum PSI Dilakukan dengan Voting Online, Bro Ron: Kaesang Bisa Saja Kalah
Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink