News

Diduga Hina Korban Pemerkosaan, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot

Penulis: Ni\\\\\\\'matul Faizah
Tanggal: 18 Januari 2022 - 17:07 WIB
Ilustrasi polisi - Pixabay

Harianjogja.com, BOYOLALI—Kasat Reskim Polres Boyolali,  AKP Eko Marudin, dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya setelah diadukan oleh perempuan korban pemerkosaan berinisial R, 28, karena melontarkan ujaran yang dianggap menghina.

AKP Eko Marudin resmi dinonaktifkan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali mulai Selasa (18/1/2022). Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengumumkan penonaktifan kepada wartawan pada Selasa di Satlantas Polres Boyolali. Ia mengatakan telah mendapat perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui surat telegram dengan nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

BACA JUGA: Melapor Diperkosa Polisi di Bandungan, Istri Tersangka Judi Mengaku Dihina Polisi

“Kami telah mendapat perintah dari Bapak Kapolda Jawa Tengah, berdasarkan surat telegram nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022 untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Reserse Polres Boyolali. Kemudian yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda,” ungkap AKBP Morry Ermond.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Morry meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya.

“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan permohononan maaf atas perilaku atau ucapan yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” katanya.

AKBP Morry Ermond juga mengatakan jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali telah diganti.  

“Sudah ada penggantinya, hari ini kami langsung melaksanakan serah terima jabatan [Sertijab] dan penggantinya sudah disiapkan. Sertijabnya hari ini,” kata Morry Ermond.

AKBP Morry juga mengatakan kejadian ini adalah evaluasi bagi Polres Boyolali karena ternyata masih ada penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Boyolali.

“Dalam kesempatan ini juga sebagai evaluasi kami, bahwa masih ada penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, walaupun ini sifatnya verbal, tapi ini tetap diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.

Ia merasa kejadian tersebut merupakan koreksi untuknya sebagai Kapolres Boyolali agar selalu mengingatkan anggotanya untuk berhati-hati saat melayani masyarakat.

BACA JUGA: Eks Aktivis Kampus Menolak Disebut Pemerkosa, UMY Tegaskan Ada Perbuatan Asusila

“Ini juga sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali, berarti saya kurang cerewet mengingatkan anggota saya. Dan ini menjadi momen pelajaran bagi saya dan perwira lainnya untuk lebih care dan hati-hati dalam memberikan layanan ke masyarakat,” ungkap AKBP Morry Ermond.

R mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh polisi. Namun, saat melapor ke Polres Boyolali, dia mengaku dihina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Berita Terkait

ASN Ini Rekam 6 Teman Kerja Perempuan di Toilet Pakai Ponsel Tersembunyi
Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif UP Jalani Visum et Repertum Psikiatrikum
Kasus Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Jadi Kasus Terbanyak di Mahkamah Syariyah di Aceh
Komnas PA Sebut Kekerasan yang Dialami Anak Mayoritas Kekerasan Seksual

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
  2. Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
  3. BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
  4. MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya

Berita Terbaru Lainnya

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Badan Geolog ESDM Ungkap Kondisi Gunung Semeru Setelah Mengalami Erupsi
Soal Keselamatan Jurnalis Butuh Rencana Aksi Nasional
Infinix Luncurkan 2 Ponsel Premium Harga Terjangkau
Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi