News

BLT UMKM 2022 untuk PKL hingga Nelayan Segera Cair, Ini Syarat Terbaru

Penulis: Nabila Dina Ayufajari
Tanggal: 19 Januari 2022 - 14:37 WIB
situs eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta via BRI - tangkapan layar eform.bri.co.id

Harianjogja.com, JAKARTA - Para pelaku usaha mikro bisa mencairkan BLT UMKM 2022, dengan cara melengkapi syarat administrasi. Kemudian memeriksa namanya di link resmi BPUM BRI.

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian menuturkan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui front loading BLT UMKM 2022 bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan. 

“Dana  bansos yang ditetapkan sebesar Rp600.000 sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga,” ucap Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).

Pemerintah menargetkan 1 juta orang berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung. Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.

Adapun jadwal pencairan BLT UMKM mulai dilakukan pada kuartal I/2022.

Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM 2022:

  1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Pemohon tergolong pedagang kaki lima (PKL), warung, atau nelayan 
  4. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK 
  5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya 
  6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD 
  7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM 2022 dan mencairkannya, Anda bisa mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu.

Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022

  1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum 
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi 
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM senilai Rp600 ribu. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat agar dapat mencairkan bantuannya.

Simak syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022

  1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
  2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
  4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Disperkim NTB Terima Bantuan Rp24 miliar untuk Pembangunan Rusunawa Nelayan
Bukan Bansos, Ternyata Ini Sektor dengan Anggaran Terbesar dalam Perlinsos 2024
Masjid Al Mustaqim Mantrijeron Terima Bantuan Rp10 Juta dari Pemkot Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
  2. Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
  3. Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
  4. Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023

Berita Terbaru Lainnya

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal
Batas Jabatan Kian Dekati Ujungnya, Jokowi Berambisi Tambah Saham di PT Freeport
TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
Bus Terjun dari Jembatan kemudian Terbakar, 45 Orang Dilaporkan Tewas
Lewati Sepekan, Total Gempa Susulan di Bawean Capai 383 Kali
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Polisi Dalami Motif Driver Grab yang Memeras dan Mengancam Penumpangnya
Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car