Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup per 26 Januari, Ini Imbauan untuk Pembeli Tiket
Harianjogja.com, JAKARTA - Kegiatan Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta akan dimulai pada hari Rabu, 26 Januari 2022. Hal ini menyebabkan Bandara Halim Perdanakusuma ditutup untuk sementara waktu.
Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti: pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” tutur Adita.
BACA JUGA: Ini Dua Incaran Utama Conte di Bursa Transfer
Bandara Halim Perdanakusuma, selama ini melayani penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, kargo, penerbangan militer dan VVIP. Selama revitalisasi sedang berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Halim.
Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti: Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com