News

Temuan KPPU: Begini Ulah Jahat Pengusaha Menaikkan Harga Minyak Goreng

Penulis: Newswire
Tanggal: 23 Januari 2022 - 02:37 WIB
Tim Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul melakukan pemantauan harga minyak goreng di toko swalayan Bantul pada Rabu (19/1/2022) - Ist

Harianjogja.com, JAKARTA - Kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu terakhir diduga disebabkan praktik jahat perusahaan besar di Indonesia.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membuat kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO untuk menjamin harga dan pasokan. Berdasarkan hasil penelitian KPPU, ada sinyal praktik kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran.

Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat harga CPO dunia.   Dorongan KPPU ini bukan tanpa alasan, KPPU melihat bahwa kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendorong adanya pertumbuhan industri minyak goreng dengan banyaknya aturan yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Produksi Bakso Diduga Berbahan Ayam Tiren di Bantul

Pihaknya berharap harga pasar dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan akan tetapi hukum supply and demand, dan berharap pemerintah mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi.

Artikel ini telah tayang di https://economy.okezone.com/ dengan judul "KPPU soal Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Kartel : Okezone Economy",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Pemda DIY Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal-Tahun Baru
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Ini Rinciannya
Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Musik, Budaya, dan Doa Bersatu di Swara Prambanan 2025
Finlandia Perketat Persyaratan Izin Tinggal Tetap Mulai 2026
Pengamat Apresiasi Langkah Pertamina Hadapi Nataru
Jepang Batasi Pekerja Asing, Target 426 Ribu Mulai 2027
Tol Cipali Tetap Lancar Meskipun Kendaraan ke Cirebon Naik
KB Pascapersalinan Didorong Cegah Stunting dan Turunkan AKI
Brimob Sterilkan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
Pencairan Dana Desa Tahap II Tetap Sesuai PMK 81 Tahun 2025
BNPB Targetkan Huntara Aceh Selesai Sebelum Ramadan 2026
Trafik Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 27 Persen Jelang Nataru