News

Temuan KPPU: Begini Ulah Jahat Pengusaha Menaikkan Harga Minyak Goreng

Penulis: Newswire
Tanggal: 23 Januari 2022 - 02:37 WIB
Tim Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul melakukan pemantauan harga minyak goreng di toko swalayan Bantul pada Rabu (19/1/2022) - Ist

Harianjogja.com, JAKARTA - Kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu terakhir diduga disebabkan praktik jahat perusahaan besar di Indonesia.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membuat kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO untuk menjamin harga dan pasokan. Berdasarkan hasil penelitian KPPU, ada sinyal praktik kartel dari masalah meroketnya harga minyak goreng di pasaran.

Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat harga CPO dunia.   Dorongan KPPU ini bukan tanpa alasan, KPPU melihat bahwa kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendorong adanya pertumbuhan industri minyak goreng dengan banyaknya aturan yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Produksi Bakso Diduga Berbahan Ayam Tiren di Bantul

Pihaknya berharap harga pasar dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan akan tetapi hukum supply and demand, dan berharap pemerintah mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi.

Artikel ini telah tayang di https://economy.okezone.com/ dengan judul "KPPU soal Harga Minyak Goreng hingga Dugaan Kartel : Okezone Economy",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Berita Terkait

Harga Sembako Bantul Stabil sejak Awal Ramadan
Ramadan 2026, Harga Cabai di Jogja Naik Tajam
Harga Ayam Ras Melonjak, Mentan Bongkar Ulah Distributor Nakal
Kementan Pastikan Pangan Aman di Tengah Konflik AS-Israel

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Menhan AS Selidiki Serangan Udara Sekolah Dasar Putri di Iran
Pemecatan AKBP Didik Digelar di Mabes Polri
Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
Hindari Risiko Selat Hormuz, RI Mulai Impor Minyak Mentah dari AS
Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Militer Trump Terkait Iran
AS Rugi Rp33 Triliun Imbas Serangan Iran, Ini Rinciannya
Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda
KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi Bupati Pati Nonaktif Sudewo