News

Polda Metro Jaya Bantah Keluarkan Pelat Mobil Dinas Polisi untuk Arteria Dahlan

Penulis: Newswire
Tanggal: 23 Januari 2022 - 09:07 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan pimpinan DPR RI yang menyebut anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.

“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri [untuk Arteria],” kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

Sebelumnya, muncul polemik dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 yang di parkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:2 Pasien Terjangkit Omicron Meninggal Dunia, Semua Komorbid

Terkait polemik itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.

“Secara teknis saya tidak tahu [anggota DPR lain pakai pelat Polri], karena biasanya itu hubungan pribadi ya. Apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Lodewijk mengatakan, ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena jabatannya sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan Polisi. Namun, dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

“Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas, tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan [Arteria Dahlan] dengan aparat yang terkait dengan itu,” ujar Lodewijk.

Lodewijk menegaskan, tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR, terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas Polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Anggota DPR Ingin Basuki Hadimuljono Kembali Jadi Menteri PUPR
78 Pejabat Pemkot Jogja Dilantik, Ini Rinciannya
6 Pejabat Eselon Pensiun di Tahun Pilkada, Bupati Bantul: Pengisian Bisa Dipercepat
Gelar Aksi, Warga Sidomulyo Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran Kelurahan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Jateng hingga 18 April
  2. PDIP Segera Buka Pendaftaran Calon Bupati Sleman untuk Pilkada 2024
  3. Keripik Belut Banyak Diburu Pemudik, Produsen di Sleman Panen Untung
  4. Siap-siap! Karnaval Gunungan Megono di Pekalongan Digelar Rabu Besok

Berita Terbaru Lainnya

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata
Arus Balik Lebaran, 1,2 Juta Orang Naik Angkutan Umum di H+4
KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Mantan Kepala Bea Cukai Jogja ke Pengadilan Tipikor
Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni
Timur Tengah Memanas, Ini Sikap Pemerintah Indonesia
Ribuan Hektare Tanah IKN Bermasalah, Ini Kata Menteri AHY
PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo
Iran Serang Israel, Korea Selatan Keluarkan Peringatan Perjalanan
Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal Bupati Sidoarjo Pergi ke Luar Negeri
AHY Bertekad Mempercepat Pemberantasan Mafia Tanah