News

Cek Rekening Penipu Bisa secara Online, Begini Caranya

Penulis: Aliftya Amarilisya
Tanggal: 26 Januari 2022 - 16:47 WIB
cekrekening.id

Harianjogja.com, SOLO - Aksi penipuan dengan menggunakan nomor rekening hingga kini masih marak dilakukan oleh sejumlah orang. Untungnya, sekarang terdapat cara mengecek rekening penipu.

Bersamaan dengan itu, jika menemukan praktik penipuan, Anda pun tak perlu repot melaporkannya ke kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terdekat. Pasalnya, pengecekan dan pelaporan bisa Anda lakukan secara online.

Caranya pun mudah. Berbekal ponsel pintar atau laptop, Anda tinggal membuka laman website yang dikembangkan oleh pemerintah, seperti CekRekening.

Setelahnya, masukkan nomor rekening yang akan dicek. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek rekening penipu secara online.

Cek rekening penipu melalui CekRekening.id

1. Buka laman cekrekening.id.
2. Pilih bagian Periksa Rekening.
3. Pilih bank atau e-wallet dan tuliskan nomor rekening.
4. Klik Cek Sekarang.

Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan. Lalu, isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.

Informasi lebih lanjut bisa didapat melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.

Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id

1. Buka laman kredibel.co.id.
2. Ketikan nomor rekening di kolom pencarian rekening.

Selanjutnya, akan muncul data terkait nomor rekening terkait. Apabila ingin melihat informasi lebih detail, Anda bisa login/sign up.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
Modus Baru! Penipuan AI Racuni Situs Resmi via Nomor Palsu
Tipu Daya Tiga Dekade, Pria di Singapura Divonis 15 Bulan Penjara

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

KB Pascapersalinan Didorong Cegah Stunting dan Turunkan AKI
Brimob Sterilkan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
Pencairan Dana Desa Tahap II Tetap Sesuai PMK 81 Tahun 2025
BNPB Targetkan Huntara Aceh Selesai Sebelum Ramadan 2026
Trafik Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik 27 Persen Jelang Nataru
Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Butuh Kelambu dan Selimut
Kemendiktisaintek Wajibkan Mata Kuliah Koperasi
Mentan Dukung Bongkar 72 Ton Bawang Bombay Ilegal di Jatim
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Nataru di Jawa hingga NTT
Menkeu Purbaya Dorong Permintaan untuk Cegah Gelombang PHK