News

Cek Rekening Penipu Bisa secara Online, Begini Caranya

Penulis: Aliftya Amarilisya
Tanggal: 26 Januari 2022 - 16:47 WIB
cekrekening.id

Harianjogja.com, SOLO - Aksi penipuan dengan menggunakan nomor rekening hingga kini masih marak dilakukan oleh sejumlah orang. Untungnya, sekarang terdapat cara mengecek rekening penipu.

Bersamaan dengan itu, jika menemukan praktik penipuan, Anda pun tak perlu repot melaporkannya ke kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terdekat. Pasalnya, pengecekan dan pelaporan bisa Anda lakukan secara online.

Caranya pun mudah. Berbekal ponsel pintar atau laptop, Anda tinggal membuka laman website yang dikembangkan oleh pemerintah, seperti CekRekening.

Setelahnya, masukkan nomor rekening yang akan dicek. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek rekening penipu secara online.

Cek rekening penipu melalui CekRekening.id

1. Buka laman cekrekening.id.
2. Pilih bagian Periksa Rekening.
3. Pilih bank atau e-wallet dan tuliskan nomor rekening.
4. Klik Cek Sekarang.

Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan. Lalu, isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.

Informasi lebih lanjut bisa didapat melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.

Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id

1. Buka laman kredibel.co.id.
2. Ketikan nomor rekening di kolom pencarian rekening.

Selanjutnya, akan muncul data terkait nomor rekening terkait. Apabila ingin melihat informasi lebih detail, Anda bisa login/sign up.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Perempuan Mengaku Pegawai KPK Ditangkap Setelah Tipu Pejabat DPR
Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Masuk Kantor Berseragam dan Bawa SK
Korban Dana Syariah Indonesia Bisa Mengadu ke LPSK, Ini Caranya
Nyamar Kru TV, Pria di Mampang Tipu Pembeli Motor

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Zulhas: Jaminan Orang Dalam Tak Berlaku di Rekrutmen Manajer Kopdes
Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Dialog AS Iran Berlanjut Tanpa Hasil Tegas
Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
Begini Nasib Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz
Negosiasi AS-Iran Mandek, Indonesia Desak Dialog Dilanjutkan
Buruh Pilih Kepung DPR Saat May Day, Bukan ke Monas
Helikopter Hilang Kontak di Kalbar, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan