News

Cek Rekening Penipu Bisa secara Online, Begini Caranya

Penulis: Aliftya Amarilisya
Tanggal: 26 Januari 2022 - 16:47 WIB
cekrekening.id

Harianjogja.com, SOLO - Aksi penipuan dengan menggunakan nomor rekening hingga kini masih marak dilakukan oleh sejumlah orang. Untungnya, sekarang terdapat cara mengecek rekening penipu.

Bersamaan dengan itu, jika menemukan praktik penipuan, Anda pun tak perlu repot melaporkannya ke kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terdekat. Pasalnya, pengecekan dan pelaporan bisa Anda lakukan secara online.

Caranya pun mudah. Berbekal ponsel pintar atau laptop, Anda tinggal membuka laman website yang dikembangkan oleh pemerintah, seperti CekRekening.

Setelahnya, masukkan nomor rekening yang akan dicek. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek rekening penipu secara online.

Cek rekening penipu melalui CekRekening.id

1. Buka laman cekrekening.id.
2. Pilih bagian Periksa Rekening.
3. Pilih bank atau e-wallet dan tuliskan nomor rekening.
4. Klik Cek Sekarang.

Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan. Lalu, isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.

Informasi lebih lanjut bisa didapat melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.

Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id

1. Buka laman kredibel.co.id.
2. Ketikan nomor rekening di kolom pencarian rekening.

Selanjutnya, akan muncul data terkait nomor rekening terkait. Apabila ingin melihat informasi lebih detail, Anda bisa login/sign up.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

94 Persen Konten Melanggar di TikTok Dihapus Secara Proaktif
Polisi Malaysia Tangkap 2.000 Orang dalam Operasi Sindikat Penipuan
Kemlu: 10 Ribu Kasus Scam Libatkan Pelaku WNI
Diolah AI Wajah Bupati Banyumas Digunakan untuk Scamming, Ini Kata OJK

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Mensos dan Menhub Teken MoU di Jogja, Ini Isinya
Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
Prabowo Sebut Tidak Ada Kendali Jokowi atas Kebijakannya
Operasi Zebra Digelar Jelang Libur Nataru 2025
Topan Kalmaegi Tewaskan 114 Orang, Filipina Tetapkan Bencana Nasional
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Dilecehkan Saat Blusukan
Trump Marah Besar Usai Partai Republik Kalah di Pilkada AS
Ghazala Hashmi, Wakil Gubernur Muslim Pertama di Virginia
Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional