News

Cek Rekening Penipu Bisa secara Online, Begini Caranya

Penulis: Aliftya Amarilisya
Tanggal: 26 Januari 2022 - 16:47 WIB
cekrekening.id

Harianjogja.com, SOLO - Aksi penipuan dengan menggunakan nomor rekening hingga kini masih marak dilakukan oleh sejumlah orang. Untungnya, sekarang terdapat cara mengecek rekening penipu.

Bersamaan dengan itu, jika menemukan praktik penipuan, Anda pun tak perlu repot melaporkannya ke kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terdekat. Pasalnya, pengecekan dan pelaporan bisa Anda lakukan secara online.

Caranya pun mudah. Berbekal ponsel pintar atau laptop, Anda tinggal membuka laman website yang dikembangkan oleh pemerintah, seperti CekRekening.

Setelahnya, masukkan nomor rekening yang akan dicek. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek rekening penipu secara online.

Cek rekening penipu melalui CekRekening.id

1. Buka laman cekrekening.id.
2. Pilih bagian Periksa Rekening.
3. Pilih bank atau e-wallet dan tuliskan nomor rekening.
4. Klik Cek Sekarang.

Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan. Lalu, isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.

Informasi lebih lanjut bisa didapat melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.

Cek rekening penipu online melalui Kredibel.go.id

1. Buka laman kredibel.co.id.
2. Ketikan nomor rekening di kolom pencarian rekening.

Selanjutnya, akan muncul data terkait nomor rekening terkait. Apabila ingin melihat informasi lebih detail, Anda bisa login/sign up.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Modus Segitiga Jual Mobil, Korban Rugi Rp235 Juta, 2 Pelaku Ditangkap
Mahasiswi di Jogja Tertipu Money Changer Fiktif, Rugi Jutaan Rupiah
Waspada! Modus Paket Hilang di WA Bisa Picu Tagihan Paylater
Akun Logistik Palsu Menipu, Kerugian Tembus Triliunan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Hari Buruh Bukan Sekadar Libur, Ini Sejarah Kelamnya
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
24 Saksi Diperiksa, Fakta Baru Kecelakaan Kereta Maut Bekasi
Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
Pemerintah Perkuat UMKM untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
Erin Laporkan Balik ART, Kasus Mantan Istri Andre Taulany Memanas
Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
Proyek Kampung Haji RI di Arab Saudi Mulai Pembebasan Lahan