News

Jusuf Kalla: IKN Akan Memberikan Otonomi Lebih Baik

Penulis: Media Digital
Tanggal: 27 Januari 2022 - 20:52 WIB
Mantan Wapres Jusuf Kalla - Antara/Muh Hasanuddin

MAKASSAR—Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang masih mengundang pro dan kontra mendapat tanggapan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Hal ini disampaikan Jusuf Kalla seusai mengikuti pemilihan Eektor Unhas di Kampus Universitas Hasannuddin Makassar, Kamis (27/01/2021).

Dalam pandangan JK, pemindahan ibu kota akan menimbulkan dampak positif bagi pemerintahan daerah. "Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti,” kata Jusuf Kalla di hadapan wartawan di Makassar.

JK menambahkan, pro dan kontra pemindahan IKN ke Kaltim tidak semestinya berlanjut.  Pasalnya, DPR telah menyetujui pemindahan tersebut. "DPR telah ketok palu," ujar JK lagi.

"Itu urusan mereka (pro dan kontra). Tapi yang penting formalitasnya (pemindahan) sudah ada," imbuhnya lagi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Bahkan selain itu, DPR juga memutuskan nama baru IKN dengan Nusantara. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kemenhan Minta Lahan 600 Hektare Dekat IKN Dibangun Lanud TNI AU
Hadiri Kongres Persatuan Insinyur Indonesia, Ini yang Disampaikan Basuki Hadimuljono
Pembangunan Landasan Pacu Bandara IKN Rampung
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Dukung Pembangunan IKN

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
India Klaim Geser Jepang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia
AS Hentikan Dana Penitipan Anak, Skandal Minnesota Terungkap
Penduduk China Terus Menurun, PBB Prediksi Minus 3,2 Juta
China Terapkan Tarif Impor Daging Sapi 55 Persen Mulai 2026
Ledakan Bar Resor Mewah Swiss, 10 Orang Dilaporkan Tewas
Arab Saudi Pecahkan Rekor Eksekusi Mati 2025, 356 Orang
20 Ribu Buruh Akan Demo Tolak UMP 2026 di Jakarta dan Bandung
Prabowo: Bencana Sumatera Tak Perlu Status Nasional
Prabowo: Bantuan Bencana Harus Lewat Mekanisme Resmi