News

Kemensos Lockdown Setelah 60 Pegawai Positif Covid-19

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 27 Januari 2022 - 23:17 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021). - Antara\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan seluruh pegawai di lingkungan Kemensos di Kantor Pusat Jakarta maupun pegawai di Balai-Balai Kemensos menjalani tes PCR. Hasilnya, 60 pegawai di Kemensos positif Covid-19.

"Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," kata Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).

Kemensos juga melakukan penyemprotan disinfectan di seluruh ruangan. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.

Kemensos juga menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan, tracing kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar covid.

Kemensos pun memberlakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin (31/01).

"Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja," seperti dikutip dari keterangan resmi.

Pihak kemensos pun mengidentifikasi pegawai yang sudah punya e-tiket vaksin tahap-3 guna melaksanakan vaksinasi booster. Untuk percepatan vaksinas booster tersebur, Kemensos pun berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Bagi pegawai yang terpapar covid diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi," seperti dikutip dari keterangan resmi.

Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secaa ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Catat! Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya Berlaku untuk Kelompok Rentan
Kasus Covid-19 Bantul Kembali Meningkat, Dinkes Bantul Imbau Terapkan Prokes
Kemenkes Deteksi Ada 41 Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia
Kasus Covid-19 di Sleman Meningkat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Kadus di Situbondo Malah Jual Beras Bansos
  2. Bahaya Asap Rokok 20 Kali Tingkatkan Risiko Kanker Paru
  3. Para Pemain Cadangan Pelita Jaya Jakarta Benamkan Bima Perkasa Jogja 101-67
  4. Profil Syahrini yang Diduga Tengah Hamil Anak Pertama

Berita Terbaru Lainnya

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang