News

Kemensos Lockdown Setelah 60 Pegawai Positif Covid-19

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 27 Januari 2022 - 23:17 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021). - Antara\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan seluruh pegawai di lingkungan Kemensos di Kantor Pusat Jakarta maupun pegawai di Balai-Balai Kemensos menjalani tes PCR. Hasilnya, 60 pegawai di Kemensos positif Covid-19.

"Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," kata Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).

Kemensos juga melakukan penyemprotan disinfectan di seluruh ruangan. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.

Kemensos juga menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan, tracing kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar covid.

Kemensos pun memberlakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin (31/01).

"Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja," seperti dikutip dari keterangan resmi.

Pihak kemensos pun mengidentifikasi pegawai yang sudah punya e-tiket vaksin tahap-3 guna melaksanakan vaksinasi booster. Untuk percepatan vaksinas booster tersebur, Kemensos pun berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Bagi pegawai yang terpapar covid diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos. Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi," seperti dikutip dari keterangan resmi.

Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secaa ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Studi Terbaru Ada Virus yang Bisa Membangunkan Sel Kanker Payudara yang Tidak Aktif
Covid-9 Mulai Merebak, Dokter Paru: Perlu Ada Kejelasan Vaksinasi
15 Orang Positif Covid-19 di Jaksel
Covid-19 Merebak Lagi, Ini 7 Imbauan WHO

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Blok Asia Selatan Tanpa India Dinilai Tak Realistis
Sikat Korupsi, Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat
Denmark Hentikan Layanan Pos Nasional
Protes Krisis Iran Berubah Anti-Pemerintah, 7 Orang Tewas
Stok Menumpuk, Impor Beras dan Gula Dipastikan Nihil pada 2026
PHRI Ungkap Hunian Hotel Masih Melemah di 2025, Ini Penyebabnya
Aktor Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto di IKN Siap Disidang
3 WNA Spanyol Belum Ditemukan, Operasi SAR Labuhan Bajo Diperpanjang
Malam Tahun Baru 2026 di Eropa Diwarnai Kebakaran dan Korban Jiwa
Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Dipastikan Tak Naik, Segini Biayanya