News

Terungkap! Ahmad Sahroni Buka-bukaan Soal Modus Pemerasan Adam Deni 

Penulis: Alifian Asmaaysi
Tanggal: 09 Maret 2022 - 20:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa dirinya mengendus adanya dugaan modus pemerasan yang dilakukan oleh pegiat media sosial Adam Deni kepada dirinya. 

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Crazy Rich Tanjung Prio saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier. Ahmad Sahroni menduga Adam Deni bakal melancarkan modus pemerasan dengan menyebar invoice transaksi miliknya ke media soial.

Aksi Adam Deni menjadi sorotan setelah dirinya mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni ke media sosial. Dokumen yang disebarluaskan tanpa izin itu terkait pembelian sepeda yang sempat dibeli Ahmad Sahroni kepada seorang perempuan bernama Olsen atau Ni Made Dwita Anggari.

"Jadi data yang disajikan di Instagram Adam Deni adalah data dari perempuan itu [Olsen]. Transaksinya benar beli sepeda," jelas Ahmad Sahroni saat menghadiri Podcast Deddy Corbuzier pada Senin (7/3/2022).

Aksi yang dilakukan oleh Ahmad Deni tersebut ditengarai merupakan salah satu modus yang digunakan untuk memeras Crazy Rich asal Tanjung Priok tersebut.

"Pokoknya perempuan itu [Olsen] menyuruh Adam Deni untuk memperkarakan dan nakut-nakutin gue melalui media sosial. Diduga mau meres" tambah Ahmad Sahroni.

BACA JUGA: 6.000 Liter Minyak Goreng Murah Digelontorkan ke 2 Pasar di Jogja, Ini Lokasinya  

Untuk meredam rasa penasaran publik, Ahmad Sahroni dalam akun instagram pribadinya (@ahmadsahroni88) juga membagikan kronologi perseteruan yang menyeret namanya dengan Adam Deni pada Senin, (7/3/2022)

Dirinya menjelaskan bahwa sebenarnya Olsen adalah seorang penjual sepeda online. Tak hanya sepeda, Olsen juga kerap menjajakan barang dari merek-merek ternama.

Namun, suatu ketika Olsen membeberkan data pribadi transaksi pembelian sepeda yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni kepada Adam Deni.

"Saya gak paham maksud mereka menghujat saya sedemikian rupa sampai urusan pribadi saya dia posting terus menerus tanpa dasar kebenaran yang jelas" imbuh Sahroni.

Kini, Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Ahmad Deni dengan landasan laporan polisi nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber yang sebelumnya telah dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang bernama SYD.

Usai penangkapan, video Ahmad Deni sempat santer beredar di dunia maya. Video yang diambil dibalik jeruji besi tersebut berisikan pernyataan penyesalan dan permintaan maaf kepada Ahmad Sahroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kasus Mbah Tupon, AH Tidak Ditahan karena Alasan Kesehatan
Buron Sejak 2019, Kejati DIY Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan Perempuan di Sleman
Diduga Mabuk, Pemuda Rusak KB-TK Di Timoho Jogja
Polda DIY Tahan Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Menipu Mbah Tupon

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
Daftar Perombakan Direksi Garuda Indonesia: Mawardi Yahya Jadi Komisaris