News

Geram dengan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Politikus PDIP: Sikat Siapapun yang Terlibat!

Penulis: Nancy Junita
Tanggal: 20 April 2022 - 16:47 WIB
Petugas PT Food Station Tjipinang Jaya mendistribusikan minyak goreng curah khusus untuk pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (30/3/2022). - Food Station

Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus kecewa dan mengutuk keras kejahatan dugaan korupsi ekspor minyak goreng.

Menurutnya, tindakan para tersangka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia.

“Oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas dan konsisten serta tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera pada masa depan,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (20/4/2022).

Dia mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.

BACA JUGA: Tak Pulang ke Rumah, Tersangka Pembunuhan Sadis di Wirobrajan Tidur di Kuburan

“Menurut saya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam tindakan dan persekongkolan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut,” urai Deddy.

Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatra Utara itu, menilai wajar jika publik menganggap bahwa permufakatan jahat itu melibatkan lebih banyak pihak. Bukan hanya para operator, tetapi juga para pengambil keputusan di atas mereka.

“Tetapi hal itu tentu harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang memadai, baik bersifat dokumen, fakta maupun keterangan para tersangka dan hasil pengembangan perkara,” beber Deddy.

Anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara itu melanjutkan, dirinya juga berharap agar Kejaksaan Agung serius menangani perkara itu, termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar 3 perusahaan yang sudah ditemukan.

“Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama,” kata Deddy.

Dia juga meragukan bahwa persekongkolan rersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Korupsi Rp192 Triliun, Crazy Rich Vietnam Divonis Mati
Kasus Korupsi PT Timah, Kejaksaan Agung Bantah Ada Selebritas Lain Diperiksa
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Buka Kemungkinan Memeriksa Pejabat
Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi: Doain Ya!

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Didorong Maju Pilkada 2024, Ketua PCNU Solo Mashuri Tegaskan Petugas Umat
  2. Lebaran
  3. Rudy Ingatkan Aparatur Negara Tak Ikut Campur Pilkada Solo 2024
  4. Peluang Prabowo Ajak Koalisi PDIP, Gibran: Kami Sempat Bahas Itu

Berita Terbaru Lainnya

Gelar Rapat Internal, Jokowi Siapkan Langkah Terkait Perang Iran-Israel
Kepolisian Sydney Selidiki Motif Penikaman di Gereja
Ini Alasan Produsen Mobil Listrik Tesla Bakal PHK 10 Persen Karyawannya
Amerika Serikat Bungkam Soal Rencana Balasan Israel ke Iran
Siapkan Operasi Perisai Besi, Israel Bakal Serang Balik Iran
Aksi Penikaman Massal Kembali Terjadi di Sydney Australia
Seluruh Korban Longsor Tana Toraja Ditemukan, BNPB: Operasi SAR Gabungan Dihentikan
Sistem One Way Arus Balik Lebaran di Tol Cipali Dihentikan, Contra Flow Masih Berlaku di Tol Cikampek
Update Longsor di Tanah Toraja, Korban Jiwa Capai 20 Orang
PPP Berpeluang Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Begini Tanggapan Gerindra