News

Sistem Satu Arah di Jalan Tol Ditutup Bertahap

Penulis: Newswire
Tanggal: 30 April 2022 - 22:47 WIB
Ruas jalan tol saat diberlakukan sistem satu arah, Sabtu (30/4 - 2022)./Antara

Harianjogja.com, SEMARANG-Kebijakan pemberlakuan sistem satu arah atau one way di jalan tol selama arus mudik Lebaran mulai dikurangi. One way mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang ke arah pintu keluar Bawen, Kabupaten Semarang, yang dimulai sejak Sabtu (30/4/2022) siang ditutup bertahap.

Menurut keterangan, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, penutupan pertama dilakukan untuk ruas Banyumanik di Km 420 menuju Km 442 di Bawen.

“One way di ruas Banyumanik hingga Bawen ditutup pada pukul 16.10 WIB," katanya dalam siaran pers, Sabtu.

Selanjutnya, penutupan pada ruas Kalikangkung hingga Banyumanik pada pukul 20.35 WIB. Ia menuturkan untuk sistem satu arah di gerbang Kalikangkung untuk kendaraan dari arah barat masih diberlakukan.

"Untuk one way yang masih berlangsung mulai Km 70 di Cikampek sampai ke Km 414 di Kalikangkung," ujarnya.

Ia mengimbau pemudik yang menggunakan jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Sebelumnya, Kepolisian memberlakukan sistem satu arah kendaraan yang melintas dari arah Jakarta mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga Km 442 di pintu keluar tol Bawen, Kabupaten Semarang.

Pemberlakuan satu arah dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB mulai dari Kalikangkung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Pemeliharaan Tol Cipularang-Padaleunyi Dimulai 16-22 November
Pakar: Banyak Tol Sepi karena Tarif Mahal dan Salah Perencanaan
Pengendara Waspada, Ada Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang
Diskon Tarif Tol Disiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Menteri LH: Kasus Longsor TPA Cipeucang Masuk Tahap Penyidikan
Kemnaker Pastikan UMP 2026 Diumumkan Sebelum 31 Desember
Eks Presiden Brasil Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara
Terbit Surat Edaran, Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketua Umum PBNU
KPK Belum Kantongi Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi
108 Korban Jiwa Akibat Banjir, Topan Verbena Mengancam Vietnam
2.456 Warga Aceh Timur Mengungsi Akibat Banjir Meluas
Bianglala Osaka Tersambar Petir, 20 Orang Dievakuasi 9 Jam
Rumah Setya Novanto di Kupang Resmi Dilelang KPK
Pelanggaran TKA Terungkap: Live Streaming hingga Jual Soal