News

Sistem Satu Arah di Jalan Tol Ditutup Bertahap

Penulis: Newswire
Tanggal: 30 April 2022 - 22:47 WIB
Ruas jalan tol saat diberlakukan sistem satu arah, Sabtu (30/4 - 2022)./Antara

Harianjogja.com, SEMARANG-Kebijakan pemberlakuan sistem satu arah atau one way di jalan tol selama arus mudik Lebaran mulai dikurangi. One way mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang ke arah pintu keluar Bawen, Kabupaten Semarang, yang dimulai sejak Sabtu (30/4/2022) siang ditutup bertahap.

Menurut keterangan, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, penutupan pertama dilakukan untuk ruas Banyumanik di Km 420 menuju Km 442 di Bawen.

“One way di ruas Banyumanik hingga Bawen ditutup pada pukul 16.10 WIB," katanya dalam siaran pers, Sabtu.

Selanjutnya, penutupan pada ruas Kalikangkung hingga Banyumanik pada pukul 20.35 WIB. Ia menuturkan untuk sistem satu arah di gerbang Kalikangkung untuk kendaraan dari arah barat masih diberlakukan.

"Untuk one way yang masih berlangsung mulai Km 70 di Cikampek sampai ke Km 414 di Kalikangkung," ujarnya.

Ia mengimbau pemudik yang menggunakan jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Sebelumnya, Kepolisian memberlakukan sistem satu arah kendaraan yang melintas dari arah Jakarta mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga Km 442 di pintu keluar tol Bawen, Kabupaten Semarang.

Pemberlakuan satu arah dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB mulai dari Kalikangkung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Arus Balik Tol Cipali Naik 20 Persen pada 4 Januari
Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya
Jasa Marga Imbau Pengguna Tol MKTT Utamakan Keselamatan
Volume Kendaraan di Tol Cipali Menurun Sehari Setelah Natal

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Indeks Kesehatan Laut Naik, Nelayan Kecil Masih Tertekan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
KPK: Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji Tembus Rp100 Miliar
Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone Awasi Pelanggaran Lalin
Jembatan Menuju Wisata Colo Ambles, Dua Kendaraan Terseret
Rumah Yaqut Dijaga Ketat Setelah Jadi Tersangka KPK
KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026