News

Sistem Satu Arah di Jalan Tol Ditutup Bertahap

Penulis: Newswire
Tanggal: 30 April 2022 - 22:47 WIB
Ruas jalan tol saat diberlakukan sistem satu arah, Sabtu (30/4 - 2022)./Antara

Harianjogja.com, SEMARANG-Kebijakan pemberlakuan sistem satu arah atau one way di jalan tol selama arus mudik Lebaran mulai dikurangi. One way mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang ke arah pintu keluar Bawen, Kabupaten Semarang, yang dimulai sejak Sabtu (30/4/2022) siang ditutup bertahap.

Menurut keterangan, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, penutupan pertama dilakukan untuk ruas Banyumanik di Km 420 menuju Km 442 di Bawen.

“One way di ruas Banyumanik hingga Bawen ditutup pada pukul 16.10 WIB," katanya dalam siaran pers, Sabtu.

Selanjutnya, penutupan pada ruas Kalikangkung hingga Banyumanik pada pukul 20.35 WIB. Ia menuturkan untuk sistem satu arah di gerbang Kalikangkung untuk kendaraan dari arah barat masih diberlakukan.

"Untuk one way yang masih berlangsung mulai Km 70 di Cikampek sampai ke Km 414 di Kalikangkung," ujarnya.

Ia mengimbau pemudik yang menggunakan jalan tol untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Sebelumnya, Kepolisian memberlakukan sistem satu arah kendaraan yang melintas dari arah Jakarta mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga Km 442 di pintu keluar tol Bawen, Kabupaten Semarang.

Pemberlakuan satu arah dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB mulai dari Kalikangkung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Siagakan Contraflow, Tol Jogja-Solo Jadi Andalan Mudik Lebaran 2026
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Siap Layani Pemudik Lebaran
Jalan Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Ditargetkan Dibuka Juli 2026
74 Ribu Kendaraan Melintasi Jalan Tol Trans Jawa saat Libur Isra Miraj

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
Tangis Guru Honorer Bekasi Menggema di DPR, Terancam Dirumahkan