News

Arus Balik, Cek Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh

Penulis: Rahmi Yati
Tanggal: 07 Mei 2022 - 16:17 WIB
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Dipo Lokomotif di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/4/2022). Seluruh lokomotif yang dioperasikan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun diharapkan selesai menjalani perawatan sebelum memasuki masa angkutan lebaran guna menjamin keselamatan perjalanan KA. - Antara/Siswowidodo.\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat puncak arus balik Lebaran kali ini adalah 4 dan 5 Mei, atau H+1 dan H+2 lebaran.

Adapu rute favorit para pengguna antara lain Jakarta-Bandung pp, Jakarta-Semarang pp, Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Surabaya pp, dan lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa aturan naik kereta api pada Angkutan Lebaran ini masih menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan No. 39 dan 49 Tahun 2022.

"Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh antara lain bagi yang sudah vaksin ketiga [booster] tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19," ujar Joni, Sabtu (7/5/2022).

Sedangkan bagi yang baru vaksin kedua, sambungnya, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, dan yang baru vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca juga: Kapan Puncak Arus Balik Moda Kereta Api di Jogja, Ini Kata KAI

Sementara itu bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, Joni mengingatkan yang bersangkutan wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

"Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga H+3 Lebaran atau keberangkatan 6 Mei 2022, KAI mencatat volume pelanggan Kereta Api Jarak Jauh sebanyak 154.310 pelanggan. Adapun okupansinya yaitu 121 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni 127.256 tempat duduk dikarenakan adanya penumpang dinamis.

Jumlah tersebut, turun 3 persen dibandingkan keberangkatan 5 Mei, yakni KAI memberangkatkan 158.496 pelanggan. Sementara untuk keberangkatan hari ini yakni 7 Mei 2022 atau H+4 Lebaran, berdasarkan data pukul 07.00 terdapat sebanyak 143.176 pelanggan dengan okupansi 112 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
Tujuh Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai pangandaran Dihentikan
Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Jenazah KMP Tunu Pratama Jaya
KPK Bidik 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR di Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia
Gedung Sekolah Rakyat Sudah Bisa Ditempati Saat Tahun Ajaran Baru, Renovasi 65 Titik Tuntas di 8 Juli 2025
28 Penumpang KMP Tunu Belum Ditemukan, SAR Terjunkan Tim Penyelam
Hubungan dengan Trump Retak, Elon Musk Bentuk Partai Amerika Tolak RUU Pajak