News

Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka! Ini Syarat & Cara Daftarnya

Penulis: Ni Luh Anggela
Tanggal: 17 Mei 2022 - 04:37 WIB
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Harianjogja.com, JAKARTA--Kartu Prakerja gelombang ke-29 telah dibuka pada Minggu (15/5/2022). Pengumuman itu dirilis sehari setelah daftar peserta gelombang 28 diputuskan. Simak syarat dan cara daftarnya di sini.

Pengumuman terkait dengan pembukaan program bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja gelombang 29 disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya! Share juga info ini ke IG dan FB story kalian! #SiapDariSekarang" tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin (16/5/2022).

Adapun besaran bantuan yang diterima untuk gelombang 29 masih sama dengan gelombang sebelumnya, yakni sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp2,4 juta dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Berikut syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 29

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.

8. Isi deklarasi survei.

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Selama melakukan pendaftaran, pastikan Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id. Perlu diingat, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Makanan di Alun-Alun Wates Diperiksa BBPOM DIY
Cegah Stunting, Warga di Jogja Dilatih Olah Ikan
Omzet PKL Bendungan Super Kuliner Kulonprogo Naik saat Ramadan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jamu RANS Nusantara, Persis Solo Andalkan Sananta demi Kejar Posisi 4 Besar
  2. Dicari! Gadis SMP asal Jatinom Klaten Hilang saat Beli Teh pada Jam Sahur
  3. Ini Harga dan Spesifikasi Watch 2, Watch S3, dan Smart Band 8 Pro
  4. Diprediksi Macet Mudik Lebaran, Simak Jalur Utama & Alternatif Masuk Jogja Ini

Berita Terbaru Lainnya

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono
Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati
Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo
Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Badan Geolog ESDM Ungkap Kondisi Gunung Semeru Setelah Mengalami Erupsi