News

Jokowi Hapus Tes PCR Bagi PPLN, Begini Pendapat Pakar

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 18 Mei 2022 - 21:27 WIB
Sejumlah kru MotoGP bersiap melakukan tes usap PCR di setibanya Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (14/3/2022). - Antara\\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai keputusan pemerintah menghapus tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan dari luar negeri terlalu terburu-buru.

Menurutnya, pelonggaran syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu masuk kedatangan bisa memicu lonjakan kasus baru. Hal itu disebabkan virus Covid-19 masih terus bermutasi sehingga pencegahan sangat perlu dilakukan. 

“Prinsip kesehatan mencegah daripada terinfeksi itu lebih baik saat ini. Jadi sebaiknya masih perlu untuk melakukan tes,” ujarnya kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Rabu (18/5/2022). 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan relaksasi aturan tes PCR dan Antigen yang ditujukan kepada pelaku perjalanan baik dalam dan luar negeri dengan catatan sudah divaksinasi Covid-19 lengkap.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," katanya, Selasa (17/5/2022).

Meskipun bisa masuk Indonesia tanpa skrining, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 19 tahun 2022, PPLN tetap diwajibkan menggunakan masker.

BACA JUGA: Belasan Warga Sleman Gagal Berangkat Haji Tahun Ini Gegara Terganjal Usia

Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Restrukturisasi Kredit Covid Segera Berakhir, Ini Kesiapan Perbankan di DIY
Catat! Vaksinasi Covid-19 Gratis Hanya Berlaku untuk Kelompok Rentan
Kasus Covid-19 Bantul Kembali Meningkat, Dinkes Bantul Imbau Terapkan Prokes
Kemenkes Deteksi Ada 41 Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. 538 Lulusan bakal Diwisuda Rektor UKSW pada 25 April
  2. Foto Presiden & Wapres Terpilih Prabowo-Gibran Mulai Banyak Dijual Pedagang
  3. Duh! Indonesia Peringkat 1 Pemain Judi Online Dunia
  4. Apresiasi Karya Insan Pers, Diskominfo Magetan Kembali Gelar Media Awards 2024

Berita Terbaru Lainnya

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa