News

Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei Ternyata Pernah Bagikan Uang ke Sejumlah pihak

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 18 Mei 2022 - 20:57 WIB
Lin Che Wei. - JIBI/Kejagung

Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka kasus mafia minyak goreng, Lin Che Wei disebut sempat membagikan uang hasil kejahatannya kepada sejumlah pihak.

Diketahui, Lin Che Wei ditetapkan menjadi tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng. Hal itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi, pada Selasa (17/5/2022).

BACA JUGA: Simak, Ini Persyaratan Baru untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka Lin Che Wei sempat membagikan uang hasil kejahatan mafia minyak goreng ke sejumlah pihak. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dengan aliran uang dari tersangka Lin Che Wei ke sejumlah pihak, yang oleh Kejagung masih dirahasiakan identitasnya.

"Ya ada bukti uang itu dibagi-bagi oleh tersangka Lin Che Wei kepada beberapa pihak ya," kata dia, Rabu (18/5/2022).

Febrie menjanjikan, dalam waktu dekat identitas pihak yang menerima uang dari tersangka Lin Che Wei bisa diungkap kepada publik sebagai bentuk transparansi Kejagung dalam menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

"Saya menjamin pihak lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan itu pasti akan kena juga," kata Febrie.

BACA JUGA: Parah! India Dihantam Gelombang Panas 49,2 Derajat Celcius

Selain itu, tim penyidik Kejagung kini tengah fokus pada tahap pemberkasan lima orang tersangka kasus mafia minyak goreng. Sebelumnya, penyidik Kejagung telah mengungkap ada pihak internal Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membantu tersangka Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng.

Oleh pihak internal Kemendag itu, kata Febrie, tersangka Lin Che Wei akhirnya kerap terlibat dalam pengaturan DMO minyak goreng Indonesia di Kemendag. Padahal, tersangka Lin Che Wei hanya berprofesi sebagai konsultan perusahaan swasta.

"Itu juga menjadi pertanyaan kami, konsultan perusahaan kok bisa masuk di dalam Kementerian Perdagangan," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
  2. Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
  3. Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
  4. Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung

Berita Terbaru Lainnya

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali