News

Polisi Larang Pengendara Naik Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 14 Juni 2022 - 15:37 WIB
Ilustrasi razia lalu lintas - Antara

Harianjogja.com, SOLO - Korlantas Polri mengimbau pengendara tidak menggunakan sandal jepit saat naik sepeda motor.

Aturan ini diberlakukan dengan alasan keselamatan bagi pengendara untuk melindungi dari kejadian tak terduga.

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas," kata Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Operasi Patuh 2022 akan menyoroti pelanggaran pengemudi sepeda motor di jalan raya.

Pelanggaran yang bakal menjadi sorotan dalam razia ini yakni penggunaan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian.

Seperti yang diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6/2022) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Begini Skema Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading Mulai Maret 2025
Polres Bantul Tindak 716 Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Keselamatan Progo
Operasi Keselamatan Progo 2025, Ratusan Pengendara Kena Tilang
Soal Kebijakan Satu Arah di Plengkung Gading, Begini Kata Pakar

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. Pilkada untuk Siapa?
  4. Sinyal dari Pidato Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

Jalur Sumbar-Jambi Lumpuh Total Akibat Bencana Alam, Petugas Alihkan ke Jalur Alternatif
Kasus Pagar Laut Bekasi Selesai dengan Denda Rp2 Miliar
Video Anggota TNI AL Tembak Bos Rental Akan Diputar di Pengadilan
Menhub Targetkan Perubahan Bandara IKN Sebelum 2028
Erupsi Gunung Ibu Lontarkan Material Vulkanik 1.200 Meter
Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup
Jenazah 2 Pendaki Cartensz Pyramid Akan Diterbangkan ke Jakarta Senin Besok
Fraksi PKS DPR RI Akan Mengawal PHK Massal Sritex, Perjuangkan Hak Pekerja
Tarif Tol Trans Jawa Mudik Lebaran Seusai Diskon 20 Persen
Merespons PHK Massal Sritex, Buruh Akan Geruduk Istana Desak Menteri dan Wamen Dicopot