News

Polisi Larang Pengendara Naik Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Tanggal: 14 Juni 2022 - 15:37 WIB
Ilustrasi razia lalu lintas - Antara

Harianjogja.com, SOLO - Korlantas Polri mengimbau pengendara tidak menggunakan sandal jepit saat naik sepeda motor.

Aturan ini diberlakukan dengan alasan keselamatan bagi pengendara untuk melindungi dari kejadian tak terduga.

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas," kata Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Operasi Patuh 2022 akan menyoroti pelanggaran pengemudi sepeda motor di jalan raya.

Pelanggaran yang bakal menjadi sorotan dalam razia ini yakni penggunaan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian.

Seperti yang diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6/2022) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Tabrak Pintu Tol dan Nyelonong Tidak Bayar, PT Jasamarga Transjawa Laporkan Pengendara Mobil ke Polisi
Dishub DIY Catat 4,9 Juta Pergerakan Kendaraan Selama Libur Lebaran 2025
Dishub Bantul Sebut Arus Balik Lebaran 2025 Ramai Lancar dan Terkendali
2,3 Juta Kendaraan Masuk DIY Saat Libur Lebaran 2025, Dishub: Menurun Dibandingkan Tahun Lalu

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. Pilkada untuk Siapa?
  4. Sinyal dari Pidato Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta