News

Polri Didesak Pecat Ferdy Sambo

Penulis: Lukman Nur Hakim
Tanggal: 18 Agustus 2022 - 13:47 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - foc.

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk segera memecat mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga otak pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa dirinya mendesak Polri untuk melakukan sidang kode etik polri (KEP) kepada Ferdy Sambo.

“Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujar Poengky kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Dia juga memastikan bahwa Kompolnas akan hadir jika sidang kode etik kepada Ferdy Sambo dilakukan oleh Polri.

“Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut,” tuturnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA: Beredar Kabar Gaji PNS Naik, Pidato Nota Keuangan Jokowi Bahas Ini soal ASN

Sementara, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan bahwa para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

"Hukuman maksimal hukuman mati," ujar Kabareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Buntut Pernyataan Prabowo Presiden 2 Tahun, Bareskrim Akan Panggil Rosan dan Connie
Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
Anggota Polri yang Tidak Netral dalam Pemilu 2024 Bisa Dilaporkan ke Propam
Survei Terbaru, Responden Puas Kinerja Polri Memberantas Perdagangan Orang

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Hujan dari Pagi di Boyolali, Simak Prakiraan Cuaca Jumat 29 Maret
  2. Hujan dari Siang sampai Sore Hari, Cek Prakiraan Cuaca Klaten Jumat 29 Maret
  3. Mendung Dominasi Prakiraan Cuaca Wonogiri Jumat 29 Maret, Siang-Sore Hujan
  4. Golkar Persilakan Bupati Kendal Dico Maju Cagub Jateng

Berita Terbaru Lainnya

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya