News

Disentil Jokowi, Menhub Akhirnya Ungkap Strategi Stabilkan Tiket Pesawat

Penulis: Anitana Widya Puspa
Tanggal: 18 Agustus 2022 - 20:27 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan keterangan terkait penurunan harga tiket pesawat, di Jakarta, Kamis (20/6/2019). - Bisnis/Abdullah Azzam

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menhub menyampaikan arahan dari Presiden Jokowi akan dibahas lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan. Termasuk dengan pemerintah daerah.

Menurut Menhub, harga avtur memang mengakibatkan harga tiket pesawat naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi.

"Kami pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya," kata Budi, Kamis (18/8/2022).

BACA JUGA: Jembatan Srandakan 3 Masuk ke Tahap Perancangan Desain

Menhub menjelaskan di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Oleh karenanya, dia meminta pemda untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik, maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia seperti menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar nol persen Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor No.14/2022.

Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi belakangan ini menyusul kenaikan harga avtur. Dia meminta agar jumlah pesawat yang dioperasikan bisa segera ditambah.

"Di lapangan yang saya dengan juga keluhan, 'Pak, harga tiket pesawat, Pak, tinggi.' Sudah langsung saya reaksi. Pak Menteri Perhubungan saya perintah segera ini diselesaikan," kata Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional Inflasi 2022 di Istana Negara, Kamis (18/8/2022).

Dia juga menyebut telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan maskapai Garuda Indonesia untuk segera menambah operasional pesawat agar bisa kembali kepada keadaan normal.

Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa penambahan unit armada yang beroperasi tidak akan mudah karena harga avtur internasional yang masih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Polres Bantul Ingatkan Menerbangkan Balon Udara Membahayakan Penerbangan
Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA
AirAsia Batalkan Penerbangan ke Malaysia Akibat Erupsi Gunung Raung di Sitaro Sulut
Kemenhub Minta Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Laris Manis! Penerbangan Perintis Sumenep-Jember Penuh Penumpang seusai Lebaran
  2. Catat! Ini Harga Tiket Tur Konser Sheila On 7 di 5 Kota Indonesia
  3. MotoGP Spanyol akan jadi Bukti Semangat Fabio Quartararo
  4. Pelaku Utama Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ditangkap Polisi

Berita Terbaru Lainnya

Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024