News

AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional

Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Tanggal: 07 Februari 2023 - 10:47 WIB
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis - Himawan L Nugraha

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mengaku belum menerima informasi bahwa pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo saat dimintai konfirmasi terkait hal ini pada Senin (6/2/2023).

“Kami belum belum mendapatkan informasi mengenai pemangkasan bandara internasional dari regulator,” kata Rahadian.

Rahadian melanjutkan kebijakan penambahan atau pengurangan jumlah bandara internasional merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator.

Data dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang diakses pada Senin (6/2/2023) mencatat, Angkasa Pura I menjadi pengelola 13 dari 32 bandara internasional di Indonesia.

Baca juga: Miris Anak Muda yang Miskin Unggah-Ungguh, Penyanyi Ini Kembangkan Sekolah Kejogjaan

Beberapa bandara internasional yang dikelola AP I di antaranya adalah Bandara Adi Sumarmo, Bandara El Tari, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Sultan Hasanuddin.

Secara terspisah, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah melakukan kajian lebih dalam untuk penataan Bandara Internasional di Indonesia.

Adita menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian/Lembaga terkait, penataan Bandara Internasional bertujuan untuk mengembangkan pasar penerbangan domestik. Selain itu, kebijakan ini dirancang guna memastikan kesiapan maskapai dalam negeri saat implementasi.

Meski demikian, Adita belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait bandara – bandara yang dipilih untuk melayani rute penerbangan internasional.

“Tentang bandara mana saja, inilah yang masih kami kaji,” jelas Adita.

Kaji Ulang Bandara Internasional

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan rencana kebijakan pengurangan bandara internasional merupakan saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengkaji ulang seluruh bandara internasional di Indonesia.

Dia menjelaskan, bandara internasional di Indonesia didefinisikan sebagai bandara yang mempunyai fasilitas CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), terminal internasional dan rute internasional.

Bayu mengatakan, saat ini Indonesia memiliki sebanyak 32 bandara internasional. Meski demikian, dia menuturkan tidak semua bandara tersebut memiliki rute internasional baik untuk penerbangan reguler maupun charter.

“Selain itu, bandara internasional yang ada lebih banyak melayani WNI yang bepergian ke lndonesia, sedangkan WNA atau wisawatan asing yang datang ke Indonesia justru sedikit,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dilirik Tiga Maskapai Rute Luar Negeri
NGUDARASA: Siapkan Duit, Ikuti Piknik Galaktik
Menko Perekonomian Sebut Rusia Ingin Tambah Penerbangan Langsung ke Indonesia
Rusia Dirayu Buka Penerbangan Moskow ke Jakarta

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. Pilkada untuk Siapa?
  4. Sinyal dari Pidato Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel di Persidangan Tom Lembong
KPK Menggeledah Rumah Pengusaha di Jakarta Terkait Kasus Dugaan TPPU
Soal Kasus Tawuran Siswa SD, Ini Tanggapan Kementerian PPPA
Pogram Koperasi Desa Merah Putih dan MBG Bisa Meningkatkan Perekonomian Desa hingga Enam Kali Lipat
Termasuk Objek Vital, Pengamanan TNI di Kejaksaan Tidak Akan Berpengaruh pada Tugas dan Fungsi Jaksa
Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
Wacana Pembukaan Kasino untuk Pendapatan Negara, Legislator DKI Tolak Usulan DPR Itu
Peserta Seleksi PPP Diminta Waspada Modus Penipuan yang Menjanjikan Kelulusan
KPK Temukan Potensi Korupsi Triliunan di BPD terkait Penyaluran Kredit
Kurangi Ketergantungan Impor, Kemenkes Kerja Sama Produksi Alkes Dalam Negeri