Advertisement

Ini Alasan Brand Image Produk Rokok Tak Boleh Ditampilkan di Audisi Bulu Tangkis

Rayful Mudassir
Kamis, 12 September 2019 - 20:02 WIB
Budi Cahyana
Ini Alasan Brand Image Produk Rokok Tak Boleh Ditampilkan di Audisi Bulu Tangkis Latihan bulu tangkis di Gor Djarum, Kudus, Senin (9/9/2019). - Antara - Yusuf Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat melanjutkan beasiswa bulu tangkis untuk anak-anak pada tahun depan. KPAI, PB Djarum, dan PBSI bertemu dimediasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (12/9/2019).

PB Djarum menyepakati untuk melanjutkan beasiswa tersebut dengan meniadakan logo Djarum yang notabene lebih dikenal sebagai produsen rokok. Beasiswa ini dipastikan tetap berlangsung pada 2020. Ketua KPAI Susanto  mengatakan lembaga tersebut hanya menjalankan tugas pengawasan agar anak-anak tidak terpapar brand image zat adiktif berupa produk tembakau.

Advertisement

Dia juga menjelaskan alasan larangan Djarum sebagai nama audisi, baju, tas maupun bentuk lain yang mengandung brand image zat adiktif rokok.

"Karena penggunaan brand image Djarum itu merupakan soft marketing dan soft promotion yang berpotensi menggaet sasaran perokok baru di kemudian hari," katanya melalui siaran resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (12/9/2019).

Hal ini, menurutnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah No.109/2012 yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan yang disponsori rokok.

"Meskipun bagian dari tanggung jawab sosial, sebuah kegiatan tidak boleh menampilkan merek, logo dan brand image zat adiktif berupa rokok," kata Susanto.

KPAI berterima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK, Kemenkes, Bappenas dan Kemenpora yang ikut membahas dan ikut serta memastikan PP tersebut berjalan dengan baik agar paparan brand image rokok tidak menyasar kepada usia anak.

"Kita tentu tidak ingin anak Indonesia ke depan terpapar zat adiktif rokok yang melemahkan kualitas SDM indonesia. Padahal Pemerintah saat ini dalam rangka mewujudkan SDM unggul menargetkan prevalensi anak terpapar rokok menjadi 5,4 persen yang tahun sebelumnya 9,1 persen," terangnya.

PB Djarum pun sepakat untuk tidak menggunakan merek, logo, dan brand image Djarum dalam penyelenggaraan audisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hasil Dewa United vs Persita: Skor 4-1, Egy Maulana Vikri Sumbang 1 Gol

Sepakbola
| Kamis, 28 Maret 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement