Olahraga

8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, Ini Nama Mereka

Penulis: Newswire
Tanggal: 08 Januari 2021 - 17:07 WIB
Lambang BWF - BWF

Harianjogja.com, JAKARTA - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan keterlibatan delapan pebulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.

Dalam laporannya pada Jumat (8/1/2021), BWF menyebut kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.

Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017. HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta). 

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Hasil Drawing 11 Wakil Indonesia di Korea Masters 2025
Fajar/Fikri Siap Habis-habisan di Final French Open 2025
Perang Saudara Tercipta di Semifinal Indonesia Masters 2025
French Open 2025, Ganda Campuran Indonesia Habis

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Bulega Jajal Ducati MotoGP, Gantikan Marc Marquez?
Dominasi Ducati di MotoGP Bakal Meredup
Jojo Melaju ke Perempat Final Hylo Open 2025
Fajar/Fikri Tembus Perempat Final Hylo Open 2025
Paku Alam X: Pembinaan Atlet Perlu Manajemen Berbasis Data
Yamaha V4 Butuh Sesuatu yang Baru di MotoGP 2025
Hasil Drawing 11 Wakil Indonesia di Korea Masters 2025
Cedera, Jorge Martin Dipastikan Absen pada MotoGP Portugal 2025
Mario Aji Tuntaskan Balapan Moto2 Malaysia 2025
Alex Marquez Juarai MotoGP Malaysia 2025