Olahraga

8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, Ini Nama Mereka

Penulis: Newswire
Tanggal: 08 Januari 2021 - 17:07 WIB
Lambang BWF - BWF

Harianjogja.com, JAKARTA - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan keterlibatan delapan pebulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.

Dalam laporannya pada Jumat (8/1/2021), BWF menyebut kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Kedelapan pemain itu adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

“Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat,” tulis BWF dalam sebuah pernyataan.

Menurut BWF, kedelapan atlet tersebut saling mengenal satu sama lain. Mereka lebih banyak bertanding di tur dunia level rendah.

Adapun aksi match-fixing itu kebanyakan dilakukan pada turnamen yang digelar Asia hingga 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017. HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Selain itu, sejumlah pemain juga sepakat untuk ikut bertaruh dalam perjudian hasil pertandingan dengan HT.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pemain lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda mulai dari 7000 dolar AS (Rp99 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp170 juta). 

Meski demikian, BWF menyatakan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam batas waktu 21 hari sejak keputusan ini diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

3.000 Pebulu Tangkis Ramaikan HOO HAA CUP 2026
Orleans Masters 2026: Indonesia Tanpa Wakil Tunggal Putri
Uber Cup 2026: Harapan Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
Swiss Open 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Melaju ke Final

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

3.000 Pebulu Tangkis Ramaikan HOO HAA CUP 2026
Orleans Masters 2026: Indonesia Tanpa Wakil Tunggal Putri
Megawati Hangestri Tolak Liga Korea, Pilih Pulihkan Cedera
Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
Uber Cup 2026: Harapan Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
Antonelli Pecahkan Rekor, Raih Pole Position Termuda F1 di China
F1 Batalkan GP Bahrain dan Arab Saudi 2026 karena Konflik Timur Tengah
MotoGP Brasil 2026: Fermn Aldeguer Siap Comeback di Gresini
Swiss Open 2026: Alwi Farhan dan Putri KW Melaju ke Final
KONI DIY Gandeng RS Hermina Perkuat Layanan Kesehatan Atlet