Advertisement

OPINI: Kenakalan Remaja, Lonceng Awal Penyakit Sosial

Heru Setiyaka
Selasa, 26 Februari 2019 - 08:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Kenakalan Remaja, Lonceng Awal Penyakit Sosial Ilustrasi. - Reuters/Mussa Qawasma

Advertisement

Tawuran pelajar kembali terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Sedikitnya lima orang menjadi korbannya. Itu berita yang muncul di media cetak pada Jumat (21 Februari 2019). Kejadian tawuran pelajar terjadi pada Kamis (20 Februari 2019). Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini sesungguhnya membuat miris orang tua.

Kira-kira sebulan sebelumnya, peristiwa serupa sudah terjadi. Tawuran pelajar terjadi di Blabak, Desa Mungkid, Kabupaten Magelang. Tawuran antardua sekolah tersebut menimbulkan korban, satu siswa bernama Azrul Aziz, 17, siswa SMK Ma’arif Salam meninggal dunia di tempat. Beberapa siswa ada yang terluka. Sebuah kejadian yang mengerikan saat dua kelompok siswa dengan membawa senjata tajam bertemu, berkelahi, bacok-bacokan, tawur dan ada yang meninggal. Sangat mengerikan. Bisa jadi, ini juga akan dikatakan sebagai kenakalan remaja. Salahkah? Tidak sepenuhnya salah.

Advertisement

Di Jogja, Januari lalu juga terjadi pelemparan benda ke Masjid Jogokaryan dan berujung pada pertikaian antara warga sekitar (jemaah) Masjid Jogokaryan dan sejumlah peserta deklarasi mendukung salah satu capres jelang pemilu April 2019 mendatang. Pihak kepolisian, tepatnya Wakapolda DIY Brigjen Polisi Bimo Anggoro Seno menyatakan kejadian tersebut adalah sebuah kenakalan remaja.
Sehari setelah itu, di media sosial (medsos), ramailah tagar #kenakalanremaja. Seakan menolak, menyindir atas statemen pihak berwajib tersebut. Salahkah apa yang disampaikan pihak kepolisian? Tentu tidak sepenuhnya salah.

Kenakalan remaja atau juvenile delinquency, menurut psikolog Kartini Kartono, didefinisikan sebagai perilaku jahat (dursila) atau kejahatan/ kenakalan anak-anak muda yang merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan suatu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.

Juvenile dari bahasa Latin yaitu juvenilis, yang berarti anak-anak, anak muda, remaja. Dan delinquent, dari bahasa Latin delinquere, yang memiliki makna terabaikan, mengabaikan. Ini diperluas menjadi jahat, asosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, orang yang tak dapat diperbaiki lagi, durjana, dursila, dan lainnya. Deliquency sendiri mempunyai konotasi serangan, pelanggaran, kejahatan dan keganasan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia 22 tahun. Ingat ya, kriteria remaja adalah yang usianya di bawah 22 tahun. Jika, lebih dari itu usia 22 tahun, sudah tidak masuk kategori remaja dan dimasukkan dalam golongan orang dewasa, ditinjau dari psikologis.

Kamus Kenakalan
Laporan United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders di London pada 1960 yang sampai sekarang masih diakui, menyatakan ada kenaikan jumlah juvenile delinquency (kenakalan remaja) dalam kualitas kejahatan dan peningkatan kegarangan serta kebengisannya. Semua kualitas kejahatan dan peningkatan kegarangan dan kebengisannya banyak dilakukan dalam aksi-aksi kelompok daripada tindak kejahatan individual (Minddendorff, 1960). Memang, benar, bisa dilihat sekarang, kenakalan remaja pada tahun 70-an sampai 80-an, wujudnya berupa mencuri buah milik tetangga, berkelahi satu lawan satu dengan tangan kosong, atau bentuk kenakalan lain yang ‘masuk akal.” Kini, semua itu bisa jadi sudah tidak masuk dalam ‘kamus kenakalan’ remaja sekarang.

Menurut mereka, kenakalan adalah tawuran, membawa senjata tajam, klitih, mengkonsumsi narkoba, kebut-kebutan di jalanan, bullying, pesta seks, agresivitas seksual, perjudian, hingga bentuk-bentuk kenakalan lain yang tarafnya sudah mulai dikategorikan kejahatan.

Penelitian di berbagai negara memang menyebut kualitas kenakalan remaja yang sudah memasuki taraf kejahatan dipengaruhi banyak hal. Demikian juga kuantitas atau bentuk kenakalan itu sendiri, semakin kompleks. Semuanya itu seiring dengan semakin lajunya perkembangan industrialisasi dan urbanisasi. Intinya, kenakalan remaja itu merupakan produk dari kondisi masyarakatnya dengan segala penolakan sosial yang ada di dalamnya. Sekarang, kejahatan atau kenakalan remaja itu disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat atau penyakit sosial. Penyakit sosial adalah segala bentuk tingkah laku yang dianggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum, adat istiadat, hukum formal, atau tidak bisa diintegrasikan dalam pola tingkah laku umum.

Ada empat teori yang mengenai sebab terjadinya kenakalan remaja, yaitu teori biologis, psikogenis, sosiogenis, dan subkultur. Teori biologis menyebut tingkah laku sosiopatik atau delingkuen (delinquency) pada anak atau remaja dikarenakan faktor fisiologis dan struktur jasmaniah seseorang. Maksudnya, kenakalan itu ada karena faktor bawaan gen yang diturunkan dari orang tua. Kedua, teori psikogenis, di mana sebab-sebab tingkah lagu delingkuen (kenakalan) anak-anak dari aspek psikologis atau isi kejiwaannya.

Teori Subkultur
Kenakalan merupakan bentuk penyesuaian atau kompensasi dari masalah psikologis dan konflik batin dalam menanggapi stimuli eksternal/sosial dan pola-pola keluarga yang patologis. Para ahli yang mengikuti teori ini melihat bahwa kebanyakan anak-anak atau remaja yang bermasalah, berasal dari keluarga yang memiliki masalah, seperti keluarga berantakan, cerai, atau pisah. Kondisi keluarga yang tidak bahagia dan tidak beruntung membuahkan masalah psikologis personal dan mengganggu anak-anak. Ujung-ujungnya, anak atau remaja mencari kompensasi di luar lingkungan keluarga. Ringkasnya, kenakalan anak (bila sudah berlebihan, disebut kejahatan anak) merupakan reaksi atas masalah psikis anak itu sendiri.

Berikutnya, ketiga, teori sosiogenis. Para sosiolog melihat penyebab kenakalan remaja adalah murni sosiologis atau bersifat sosial-psikologis. Contohnya, peranan sosial, tekanan kelompok, status sosial atau internsalisasi simbolis yang keliru. Karenanya, faktor kultural (budaya) dan sosial sangat mempengaruhi, bahkan mendominasi. Keadaan sebuah kota yang terjadi pertambahan penduduk begitu cepat, hadirnya industri baru memiliki dampak sampingan berupa social disruption (terpecah belah dan kekacauan sosial). Disruption (disrupsi) ini merupakan awal dari semakin meningkatnya keluarga yang bermasalah, broken home, kasus bunuh diri, alkoholisme, korupsi, kriminalitas, pelacuran, kenakalan remaja, dan lainnya.

Terakhir, keempat, teori subkultur. Penganut teori ini memandang kenakalan remaja sebagai suatu yang lebih spesifik. Mereka melihat sumber kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah sifat-sifat suatu struktur sosial dengan pola budaya (subkultur) yang khas dari keluarga, tetangga, dan masyarakat yang didiami remaja yang bermasalah (remaja nakal) tersebut. Biasanya, kondisinya seperti ini, mempunyai populasi yang padat, status sosial-ekonomi penghuninya rendah, kondisi fisik perkampungan yang buruk, serta banyak muncul disorganisasi familial dan sosial bertingkat tinggi.

Secara kasat mata, kita melihat di tempat tersebut adanya ambisi materiil yang besar dari penghuninya, kecilnya kesempatan meraih kesuksesan, mudahnya muncul kebiasaan hidup yang menyimpan norma hidup wajar, hingga banyak remaja yang menjadi a-sosial dan kriminal. Di kota besar, kejahatan yang dilakukan remaja bergandengan erat dengan kemiskinan. Sedangkan kelas di atasnya, kalangan menengah dan kaya, kasus kenakalan remaja disebabkan faktor lain, yakni faktor kejemuan dan kejenuhan (jenuh hidup di tengah kemakmuran). Mereka menjadi manja, lemah secara mental, bosan karena terlalu lama menganggur, dan tidak mampu memanfaatkan waktu kosong dengan perbuatan yang bermanfaat. Ingat, kasus klitih di mana sebagian pelakunya berasal dari keluarga yang mampu/kaya.

Berhati-hati
Contoh kasus yang disebut di atas, konflik warga sekitar (jemaah) Masjid Jogokaryan dengan oknum peserta kampanye dengan tawur dua kelompok siswa di Magelang menjadi bukti bahwa kenakalan (kejahatan) remaja cukup memprihatinkan. Kasus tersebut disebabkan dua faktor, internal dan eksternal. Faktor internal (endogen) berlangsung lewat proses yang internalisasi diri yang keliru oleh kaum remaja. Mereka tidak mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Mereka melarikan diri ke sebuah sikap dan tindakan yang salah. Ini disebabkan mereka frustasi, salah mengamati dan menanggapi terhadap lingkungannya, mengalami gangguan cara berpikir dan gangguan pada sisi emosional (perasaan).

Kemudian, dari sisi eksternal (eksogen), di mana pengaruh alam sekitar, faktor sosial (sosiologis) merangsang dan mempengaruhi tingkah laku tertentu pada anak-anak, dan ujung-ujungnya mereka bertindak di luar batas, seperti melakukan kekerasan, kejahatan, perkelahian massa, dan seterusnya. Lingkungan keluarga, sekolah, dan milieu (lingkungan sekitar) bisa memicu anak bertindak nakal.
Melihat semua itu, patutlah disadari bahwa kenakalan remaja dan perkelahian antarkelompok atau antarsekolah harus diwaspadai. Secara dini, menjadi kewajiban bersama untuk menekan dua hal tersebut, agar segala bentuk kenakalan tidak semakin masif. Peran semua pihak menjadi kuncinya.

Bagaimanapun, kenakalan remaja dan perkelahian massal merupakan refleksi dari perbuatan orang dewasa. Perbuatan yang dulunya dilakukan orang dewasa dan kini menjadi perbuatan anak-anak dan remaja, merupakan proses peniruan atau identifikasi mereka atas segala gerak-gerik dan tingkah lagu orang dewasa.

Saat kenakalan anak semakin merebak, saat itulah alarm meningkatnya penyakit sosial di masyarakat berbunyi. Tanpa ada penanggulan atas kenakalan yang dilakukan remaja, bisa jadi saat mereka dewasa akan berperilaku sama. Bahkan, semakin liar dan kasar, menjadi perbuatan yang sudah masuk kategori kriminal. Anak-anak yang nakal di masa kecil dan remajanya, kemudian orang tuanya melakukan pembiaran, perilaku negatif si anak justru semakin menjadi. Sejak awal, perlu ada upaya kontinu agar anak berperilaku baik. Kita juga wajib mulai berhati-hati dalam bersikap dan bertindak negatif agar tidak ada anak cucu kita yang meniru.


*Penulis merupakan mahasiswa Program Magister Psikologi Pascasarjana Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement