Advertisement

OPINI: Menyoal Pendidikan Vokasi di Indonesia

Abdul Aziz, Peneliti Madya pada Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu
Rabu, 13 Maret 2019 - 08:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Menyoal Pendidikan Vokasi di Indonesia Siswa melakukan praktek program teknik kelistrikan di Sekolah Menengah Kejuruan ORA et LABORA, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/10/2018). - Bisnis/Abdulah Azzam

Advertisement

Dalam UU No. 20/2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terdapat tujuh kategori pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan umum, akademik, kejurunan, vokasi, keagamaan, dan pendidikan khusus.

Pendidikan vokasi dan kejuruan memang telah berjalan. Pendidikan vokasi dan kejuruan, khususnya pada SMK mempunyai tujuan mendasar yaitu agar peserta didik memiliki keahlian dan keterampilan, baik secara teori maupun praktek sesuai karakter dan kebutuhan dunia kerja.

Advertisement

Skema pendidikan vokasi saat ini diajarkan melalui pendidikan dan pelatihan serta memiliki kurikulum yang memiliki link and match dengan dunia usaha dan industri. Intinya, lulusan pendidikan ini diharapkan dapat terserap di dunia kerja, sehingga secara tidak langsung dapat membantu program pemerintah mengurangi pengangguran.

Namun, menurut data BPS, dua jenis pendidikan vokasi, baik lulusan akademi maupun SMK, mempunyai andil besar pada tingkat pengangguran dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data BPS 2018, pada 2011-2017 angka rata-rata jumlah lulusan yang menganggur dari SMK setiap tahun adalah 18,4% atau 1.460.473 jiwa dan dari lulusan pendidikan vokasi tingkat akademi sebanyak 3% atau 218.567 jiwa.

Jumlah ini masih sangat besar jika dibandingkan dengan tujuan dan misi utama dari pendidikan vokasi, yaitu sebagai jembatan bagi seluruh siswanya untuk mandiri atau mendapatkan pekerjaan selepas menempuh pendidikan.

Oleh karena itu, pendidikan yang berbasis vokasi dan kejuruan ini perlu dievaluasi dan dicarikan solusinya.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menutup ‘lobang’ ini. Pertama, perbaikan sistem pendidikan vokasi guna memperkuat link and match dengan dunia usaha dan industri, sehingga antara penyedia angkatan kerja (supply side) dan pihak yang akan menyerap (demand side) dapat segera terpenuhi.

Kedua, diharapakan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan lingkungan dan perkembangan perubahan jenis pekerjaan. Apalagi era Industri 4.0 menuntut jiwa kewirausahaan, kreatif dan inovatif serta mengedepankan basis pengetahuan dan informasi serta teknologi tinggi.

Ketiga, menyediakan lulusan yang dapat terserap pada sektor-sektor primadona menurut lapangan kerja utama.

BPS (2018) mencatat ada tiga sektor utama lapangan kerja, yaitu Sektor Pertanian (menyerap 38,70 juta pekerja), sektor Perdagangan Besar menyerap 23,55 juta pekerja, dan Sektor Industri Pengolahan menyerap 17,92 juta pekerja. Keempat, menyediakan lulusan yang memenuhi kualifikasi pada 6 sektor ekonomi yang menjadi fokus pemerintah dalam pengembangan pendidikan vokasi, yaitu manufaktur, agribisnis, pariwisata, kesehatan, ekonomi digital, dan pekerja migran.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, agribisnis bisa menyerap 195.843 pekerja setiap tahun, sementara pariwisata sebesar 3.333 pekerja, sektor manufaktur menyerap 575.000 pekerja, ekonomi digital 5.172 pekerja, tenaga kesehatan 6.018 pekerja, dan pekerja migran sebesar 243.265 orang.

Disisi lain, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk perbaikan kondisi pendidikan vokasi. Pertama, dari segi perencanaan pendidikan vokasi. Misalnya dengan mengkaji ulang prioritas bidang atau sektor pendidikan vokasi yang harus digarap segera dan mana yang bisa ditunda.

Kemudian, merencanakan jumlah siswa/mahasiswa vokasi yang akan dididik setiap tahun, merencanakan jumlah lulusan vokasi setiap tahun, jumlah guru/dosen/tenaga ahli/praktisi vokasi yang dibutuhkan untuk mendidik dan melatih siswa/mahasiswa tersebut.

Kedua, masalah kurikulum pendidikan vokasi di sekolah/akademi. Apakah telah sesuai dengan standar pendidikan nasional? Misalnya standar kompetensi lulusan, standar proses kegiatan belajar dan mengajar, standar guru/dosen, standar isi (sumber belajar), dan lainnya.

Termasuk dalam bagian ini adalah proporsi pendidikan dan pelatihan, apakah sudah tepat, apakah pemagangan selama ini sudah berjalan dengan baik dan proporsional. Merujuk sistem pendidikan vokasi di negara lain yang telah berhasil seperti di Jerman, berlaku dual system yaitu berupaya mewujudkan ‘siswa yang mempunyai kompetensi bertindak’.

Sistem yang diterapkan adalah 50% siswa/mahasiswa belajar di sekolah/akademi dan 50% praktek di industri. Adapun ijazah ujian akhirnya berupa Sertifikasi Kompetensi yang dikeluarkan bukan oleh sekolah, melainkan oleh IHK (Kamar Dagang dan Industri Jerman).

Dengan sistem ini diharapkan para siswa/mahasiswa sangat siap untuk bekerja ketika lulus. Sangat ditekankan bahwa di sekolah/akademi vokasi juga disediakan seluruh prasarana/peralatan untuk kerja pratikum dengan kondisi yang sangat mirip dengan dunia usaha dan industri industri yang akan dimasukinya.

Ketiga, memperkuat dukungan pemerintah dari sisi fiskal terhadap dunia pendidikan, khususnya vokasi.

Pemerintah sebenarnya sedang menggodok jenis dukungan fiskal yang spesifik untuk pengembangan pendidikan secara umum. Dari sisi belanja negara, telah disediakan dana sebanyak 20% dari APBN setiap tahun. Khusus tahun anggaran 2019 mencapai Rp487,9 triliun.

Dana pendidikan tersebut disalurkan pemerintah melalui kementerian dan lembaga negara. Selain itu berupa transfer ke daerah melalui pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Adapun rincian belanja pemerintah bidang pendidikan non infrastruktur beserta targetnya masing-masing dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2019, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 20,1 juta siswa, Program Bidikmisi sebanyak 471.800 mahasiswa, Program Bantuan Operasional Sekolah 57 juta siswa, Program Tunjangan Profesi Guru PNS sebanyak 1.464.670 guru, Program Tunjangan Profesi Guru non PNS 485.010 guru, dan Program Pembangunan/Rehab Ruang Kelas sebanyak 93.200 unit.

Pemerintah sebenarnya sudah banyak berbuat untuk kemajuan pendidikan seperti dipaparkan di atas. Namun kedepannya alangkah baiknya jika lebih ditekankan lagi jenis program dan kegiatan serta jumlah alokasi belanja yang memang khusus/spesifik dialokasikan untuk pendidikan vokasi, sehingga dampak perbaikan dari pendidikan ini akan lebih terasa.

Dalam hal ini ita bisa melihat keberhasilan Australia. Pertama, belanja untuk investor atau penyelenggara pendidikan vokasi (public spending on providers). Misalnya, untuk menyelenggarakan latihan kerja dan lainnya.

Kedua, pemberian pinjaman atau pembiayaan bagi pelajar yang masuk pendidikan vokasi (Vocational Education and Training Student Loan) dan program-program lainnya.

Adapun dari sisi penerimaan negara, dukungan pemerintah dapat berupa pemberian insentif perpajakan seperti di beberapa negara Uni Eropa berupa tax holiday, tax allowance, tax credit, tax deduction, dan bentuk insentif lainnya.

Pemerintah kabarnya telah menyetujui jenis insentif berupa super deductible tax untuk pendidikan vokasi. Melalui skema ini industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi akan diberikan pengurangan pajak 200%.

Dengan mencari solusi akar persoalan dan ragam dukungan pendanaan diharapkan pengembangan pendidikan vokasi di masa mendatang dapat berjalan dengan lebih baik sesuai visinya, link and match. (JIBI/Bisnis Indonesia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Lokasi dan Harga Tiket Museum Dirgantara Jogja, Cek di Sini

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement