Advertisement

OPINI: Memosisikan Koperasi Sebagai Pelaku Bisnis

Agung Sudjatmoko
Sabtu, 13 Juli 2019 - 05:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Memosisikan Koperasi Sebagai Pelaku Bisnis Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di hadapan para pengurus koperasi seluruh Indonesia pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke- 71 di ICE Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (12/7/2018). - ANTARA/Muhammad Iqbal

Advertisement

Selama 72 tahun gerakan koperasi Indonesia telah mengalami dinamika seiring pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan rakyat negeri ini. Selama pergantian orde pemerintahan semenjak Orde Lama, baru sampai Orde Reformasi peranan koperasi ada tetapi masih menjadi pertanyaan dan citra yang belum baik.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukan bahwa pada 2017 jumlah koperasi aktif sebanyak 150.789 unit, dan menurun lagi pada 2018 menjadi 138.00 unit dari total jumlah koperasi yang mencapai 218.000 unit. Data tersebut menunjukan tekad kuat pemerintah untuk membubarkan koperasi yang tidak aktif atau hanya papan nama.

Advertisement

Dilain pihak jumlah kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2017 sebesar 4,48%, naik menjadi 5,10% pada tahun ini. Era yang menunjukan bahwa pertumbuhan usaha koperasi semakin meningkat, sekaligus fokus koperasi untuk meningkatkan kinerja usahanya.

Jumlah anggota perorangan sampai dengan 2018 mencapai 26,6 juta dan volume usahanya mencapai Rp217 triliun dan mampu mengumpulkan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp6,1 triliun. Bentuk pencapaian kinerja usaha koperasi yang baik saat kelembagaan ini menghadapi berbagai tantangan dalam dinamika bisnis yang ada.

Namun membandingkan pencapaian koperasi tersebut dengan pelaku usaha lain masih terpaut jauh, karena terdapat perbedaan yang prinsip. Badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta mampu melakukan usaha berskala besar, karena motif dan orientasi bisnis yang berbeda.

Koperasi dimiliki oleh anggota, berorientasi memberikan benefit tetapi kaidahnya belum dirasakan atau dinikmati institusi ini. Selain itu koperasi masih menghadapi banyak hambatan, baik secara organisasi maupun bisnis. Untuk itu memposisikan koperasi sebagai pelaku bisnis tidak bisa digeneralisasi sebagaimana pelaku usaha lainnya.

Koperasi mempunyai sistem usaha yang inklusif, karena pelayanan dari dan untuk anggota sangat utama. Bisnis koperasi berorientasi untuk optimalisasi pelayanan anggota, bukan mendapatkan profit yang besar, dan secara kelembagaan merupakan pelaku bisnis yang menjalankan sosiopreneur. Artinya dalam hal ini para pegiat koperasi lebih mengedepankan kepentingan bersama dan bukan menangkap semua peluang bisnis secara masif.

Saat ini koperasi, dunia usaha, pemerintah maupun masyarakat dunia menghadapi perubahan yang sangat cepat. Percepatan perubahan disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Era Revolusi Industri 4.0, ekonomi berbagi, ekonomi digital hingga era generasi milenial sedang dan akan terus terjadi.

Teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang sangat cepat, sehingga membuat perubahan sangat cepat pula di berbagai sisi kehidupan. Teknologi bukan hanya menyebar keseluruh pelosok tetapi telah mengubah ekspektasi kehidupan masyarakat secara radikal.

Artinya terjadi berubahan orientasi bisnis pada sisi produk, distribusi dan pemenuhan kebutuhan pasar secara cepat. Pergeseran dinamika bisnis ini menimbulkan perubahan peta dinamika bisnis, termasuk strategi bersaing. Pelaku usaha harus melakukan perubahan untuk meningkatkan daya saing dan memenangkan persaingan. Tidak terkecuali koperasi didalamnya.

Secara teori strategi untuk bertahan di era saat ini adalah pelaku usaha melakukan perubahan pada aspek sistem produksi, distribusi dan strategi dalam melakukan penetrasi pasar. Basis perubahan tersebut adalah menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi pada aspek bisnis tersebut. Perusahaan yang berhasil dalam era saat ini adalah mereka yang ‘lincah’ beradaptasi atas perubahan yang ada.

Teknologi informasi dan ilmu pengetahuan dalam berbisnis menjadi faktor penentu perubahan dinamika dan lingkungan bisnis saat ini dan dimasa mendatang. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah peradaban manusia secara cepat. Bahkan kebiasaan dan budaya serta sendi-sendi kehidupan sosial juga mengalami pergeseran nilai.

Dampak perubahan ini mempengaruhi dinamika ekonomi dan motif pemenuhan kebutuhan. Berubahnya ekspektasi kehidupan, gaya hidup, pola pemenuhan kebutuhan serta cara pembayaran harus disikapi dengan cepat dan tepat serta strategis oleh koperasi. Koperasi akan ditinggalkan anggotanya jika tidak segera melakukan langkah strategis melakukan perubahan.

Koperasi sebagai organisasi bisnis yang idealis dapat tergilas oleh sikap pragmatisme anggota, karena teknologi infomasi yang terjadi secara cepat mampu mengubah persepsi masyarakat secara masif.

Pada gilirannya wajah dan dinamika bisnis berubah secara radikal pula. Betapa tidak?

Saat ini pemenang dalam persaingan bisnis ditentukan setidaknya oleh empat aspek utama. Pertama, pelaku bisnis yang mengetahui dan memahami menyelesaikan permasalahan pasar/anggota untuk memenuhi kebutuhanya.

Kedua, menguasai informasi dan data. Ketiga, mengembangkan sisi-sisi bisnis secara kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi, dan keempat, memiliki dan memanfaatkan secara efektif jaringan komunitas, karena saat ini bisnis dibangun dengan budaya serta prinsip kolaboratif.

Eksistensi dan keberlanjutan bisnis bukan ditentukan oleh besarnya aset, modal, atau skala usaha perusahaan tetapi ditentukan oleh kecepatan pelaku bisnis memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan/anggota.

Pelaku usaha yang akan bertahan ditentukan oleh kemampuan menemukenali masalah anggota/pasar, menyusun model bisnis yang mengatasi masalah tersebut, dan yang mampu memberikan pelayanan dengan tepat, cepat, aman, nyaman dan murah. Pedoman dasar bagi semua bentuk bisnis ini terletak pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa ilmu pengetahuan, pelaku bisnis akan buta memahami perubahan, dan tanpa teknologi pelaku bisnis akan mati karena ditinggalkan pelangganya.

Pada posisi inilah koperasi harus secara komprehensif menjalankan prinsip-prinsip dan nilai koperasi serta melakukan perubahan dan percepatan tata kelola bisnisnya melalui seumlah langkah strategis.

Pertama, fokus mengembangkan bisnis. Sebagai perusahaan milik anggota, koperasi harus mengarah ke konglomerasi bisnis berbasis kebutuhan anggota mengingat potensi ekonomi anggota sangat besar dan dapat dikonsolidasikan dalam bisnis koperasi.

Kedua, modernisasi manajemen koperasi dengan menekankan pada profesionalitas dan menggunakan kaidah ekonomi perusahaan yag didasarkan pada skala kelayakan bisnis pada umumnya.

Ketiga, melakukan perubahan strategi, pola, dan model bisnis yang berbasis pada teknologi informasi serta ilmu pengetahuan. Keempat, melakukan kolaborasi bisnis dengan sesama koperasi maupun pelaku usaha lainya melalui aliansi strategis, menggarap peluang bisnis strategis, membangun kemandirian dan kesejahteraan bersama.

Kelima, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik anggota (mengembangkan ekonomi literasi dan vokasi bisnis), pengurus, pengawas dan manajemen (memperkuat manajemen strategik dan mengembangkan model bisnis modern untuk koperasi). (JIBI/Bisnis Indonesia)

*Penulis merupakan Ketua Harian Dekopin & Dosen Universitas Binus Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement