Advertisement

OPINI: Menakar Kapabilitas SDM di BUMN

Dibyo Soemantri Priambodo
Selasa, 30 Juli 2019 - 17:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Menakar Kapabilitas SDM di BUMN Ilustrasi BUMN

Advertisement

Waktu terus bergulir, tantangan demi tantangan patut diantisipasi. Dalam pidatonya beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi wakilnya Ma’ruf Amin, menegaskan lima poin yang akan dijalankan dalam periode kedua masa pemerintahannya.

Lima poin tersebut adalah meneruskan pembangunan infrastruktur meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM), memperbanyak investasi, reformasi birokrasi dan APBN yang tepat sasaran. Sebagai pegawai yang puluhan tahun bergelut dibidang sumber daya manusia khususnya di perusahaan BUMN, tentulah substansi pidato tersebut melegakan.

Advertisement

Jika dirunut sejarahnya, sejak kelahirannya BUMN memang memiliki visi yang filsafatis, yaitu Agent of Development, Stabilisator Ekonomi dan Profit Maker. Namun, terkadang ketiga visi tersebut menimbulkan ambiguity di tataran operasionalnya.

Harapan vs Kenyataan
Sebagai organisasi, BUMN tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor, termasuk suprastruktur yaitu Kementrian BUMN yang diwakili Komisaris. Kemudian dipengaruhi juga kompetensi dan profesionalitas pejabat, serta kualitas SDM secara keseluruhan.

Oleh karena itu, diisyaratkan Presiden bahwa peningkatan kualitas SDM tidak terlepas dari proses reformasi birokrasi. Khususnya rantai birokrasi, kapabilitas dan profesionalitas jajaran manajemen dan tata laksana pemerintahan, serta APBN yang tepat sasaran.

Implementasi pengarahan Presiden tersebut, diharapkan dapat menepis tengara bahwa pengelolaan BUMN ambigu. Di satu sisi pemerintah berketetapan meningkatkan kualitas SDM, khususnya human capital BUMN lantaran posisinya strategis dalam tata kelola negeri ini.

Tetapi di sisi lain, sering terhambat regulasi dan panjangnya birokrasi yang membelit institusi pemerintahan. Komitmen memangkas rantai birokrasi, diharapkan bisa menurunkan peluang terjadinya pungli dan korupsi.

Dengan lain perkataan, dibutuhkan komitmen dan profesionalitas jajaran pemerintahan serta pengampu kewenangan dalam strategi peningkatan kualitas human capital di berbagai perusahaan, termasuk BUMN. Jangan sampai imbauan pemerintah menjadi slogan kosong atau retorika belaka.

Reformasi Birokrasi
Sesungguhnya dalam lima tahun pertama pemerintahannya, Presiden berulangkali menegasnya pentingnya birokrasi yang tidak berkepanjangan, kendati instruksi tersebut belum sepenuhnya berjalan. Oleh karena itu, diharapkan kebijakaan pemerintah tidak fragmental, melainkan terintegrasi dan berkesinambungan antara institusi yang satu dan lainnya.

Mencontoh korporasi di tingkat global, pola pikir dan etos kerja BUMN juga patut disempurnakan. Stigma saat ini, BUMN masih mengutamakan nilai tambah komparatif lantaran fungsinya sebagai korporasi milik negara. Padahal, sepatutnya di tengah era disruptif, BUMN juga mengoptimalkan nilai tambah kompetitif.

Apabila human capital di BUMN mampu mengukuhkan diri sebagai agen perubahan dalam bingkai kecintaan kepada Tanah Air. Dengan sendirinya akan terbentuk organisasi BUMN yang handal, profesional dan kompetitif, sehingga birokrasi bisa diperpendek.

Dalam hal ini, Kementrian BUMN perlu extra effort agar BUMN memiliki daya saing tinggi, berorientasi jangka panjang, struktur yang ramping, efektif dan efisien. Dengan kata lain, upaya penciptaan organisasi adaptif dan lentur menghadapi kondisi perekonomian global adalah kebijakan yang strategis di era disruptif.

Pekerja Cerdas
Better late than never adalah ungkapan yang tepat untuk sebuah perubahan. Kinilah saatnya human capital di jajaran BUMN tidak hanya pekerja keras tetapi pekerja cerdas. Reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah perlu dukungan semua pihak. Dengan catatan bahwa tahapan pemetaan organisasi sistem evaluasi, seleksi dan rekrutmen, pembinaan, beserta kesejahteraan jajaran BUMN, bersifat terukur, holistik dan komprehensif.

SDM BUMN yang tersebar di seantero nusantara adalah tenaga kerja idola masyarakat. Oleh karena itu, sepatutnya mendapatkan perhatian pemangku kewenangan sehingga keberadaan karyawan BUMN benar-benar berfungsi sebagai human capital, bukan human liability.

Menarik sekali dicermati, pernyataan Presiden: ”Tidak ada lagi pola pikir lama. Kita juga tidak ingin ada pola kerja linear, tidak akan ada lagi kerja rutin, monoton dan itu-itu saja. Tidak ada lagi kerja di zona nyaman sehingga kita semua harus berubah.”

Apabila seluruh pejabat dan pimpinan di berbagai sektor, termasuk karyawan BUMN benar-benar berfungsi sebagai human capital, ada komitmen menciptakan SDM profesional, produktif dan berintegritas, maka harapan Presiden tersebut tidak akan sia-sia.

*Penulis merupakan Psikolog/Mantan Finance & HR Director di BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Peringatan Hari Kartini 21 April: Youtube Rilis Dokumenter Perempuan Kreator

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement