Advertisement

OPINI: Kepedulian Masyarakat terhadap HIV dan AIDS

Eko Rochmat
Selasa, 03 Desember 2019 - 05:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Kepedulian Masyarakat terhadap HIV dan AIDS Ilustrasi HIV - AIDS. (Harian Jogja)

Advertisement

Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) masih menjadi permasalahan global sampai saat ini yang penderitanya semakin bertambah.

Situasi penyebaran HIV/AIDS di Indonesia seperti dilaporkan oleh Ditjen P2P Kemenkes RI pada 27 Agustus 2019, menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS yang mendekati angka setengah juta atau 500.000 yaitu 466.859 yang terdiri atas 349.882 HIV dan 116.977 AIDS. Estimasi kasus HIV/AIDS di Indonesia pada 2016 sebanyak 640.443. Dengan demikian yang baru terdeteksi sebesar 60,70 persen. Itu artinya ada 290.561 warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi.

Advertisement

Sejak HIV/AIDS ditemukan pertama kali di Bali pada 1987 sampai dengan Juni 2019, HIV/AIDS sudah dilaporkan oleh 463 (90,07%) kabupaten dan kota dari seluruh provinsi di Indonesia. Setiap tahun terjadi kenaikan jumlah kasus HIV antara 2005 dan 2019. Ada lima provinsi dengan jumlah kasus HIV tertinggi yang menempati peringkat satu sampai lima, yakni DKI Jakarta (62.108), Jawa Timur (51.990), Jawa Barat (36.853), Papua (34.473) dan Jawa Tengah (30.257).
Sementara itu untuk jumlah kasus AIDS yang dilaporkan dari 2005 sampai dengan Juni 2019 sebanyak 117.064. Ada lima provinsi dengan jumlah AIDS terbanyak pada peringkat satu sampai lima secara nasional, yaitu Papua (22.554), Jawa Timur (20.412), Jawa Tengah (10.858), DKI Jakarta (10.242), dan Bali (8.147). Persebaran kasus AIDS tertinggi ada pada kelompok umur 20-29 tahun (32,1%), kelompok umur 30-39 tahun (31%), 40-49 tahun (13,6%), 50-59 tahun (5,1%), dan 15-19 tahun (3,2%). Berdasarkan jenis kelamin, persentase AIDS pada laki-laki sebanyak 58% dan perempuan 33%. Sementara itu 9% tidak melaporkan jenis kelamin.

Sebenarnya sosialisasi tentang bahaya HIV dan AIDS sudah sering dilakukan, akan tetapi harapan untuk mengurangi penderitanya belum sesuai yang diinginkan. Hal ini yang menginisiasi seluruh negara di dunia ini melakukan peringatan HIV dan AIDS. Dilaksanakan setiap 1 Desember sebagai hari HIV dan AIDS sedunia agar masyarakatnya semakin peduli untuk memerangi virus dan penyakit mematikan ini.

Beberapa upaya sebenarnya dapat dilakukan masyarakat untuk melindungi lingkungan dari bahaya HIV dan AIDS. Seluruh masyarakat perlu melakukan pencegahan dan perlindungan terutama pada diri sendiri terlebih dahulu, kemudian keluarga sampai masyarakat sekitar agar jangan sampai terjangkit HIV dan menderita AIDS tanpa tekanan dan keterpaksaan. Sehingga perlindungan terhadap hak asasi yang melekat pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat dapat diakui sebagaimana mestinya.

Dalam diri sendiri, mengetahui dan memperbanyak informasi dan karakteristik virus yang mematikan kekebalan ini, bagaimana penyebarannya dan bagaimana upaya pencegahaannya. Bila diri sendiri sudah memiliki ‘imun’ informasi virus dan penyakit tersebut, tentunya kemudian dapat membekali keluarga. Pemberian informasi dalam keluarga dengan bahasa bersifat sederhana dan disesuaikan dengan usia penerima informasi tersebut akan membuat informasi tersebut diterima dengan baik.

Perlindungan di lingkungan masyarakat terhadap HIV dan AIDS, pemahaman tentang penyakit dan virus mematikan ini lebih ditekankan agar upaya pencegahan dan perlindungan terhadap HIV dan AIDS dapat berjalan secara maksimal dengan tidak meninggalkan nilai-nilai agama serta budaya yang sudah ada di negeri ini. Selain itu, apapun bentuk kegiatan dalam pencegahan dan perlindungan terhadap HIV dan AIDS utamanya adalah mempertahankan dan membuat ketahanan dan kesejahteraan pribadi masing-masing masyarakat, keluarga maupun dukungan sosial yang telah mengakar dalam masyarakat.

Adapun caranya melalui pencegahan dan penanggulangan virus ataupun penyakit mematikan ini secara KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) baik itu melalui berbagai aksi maupun penyuluhan dapat memantapkan sikap dan perilaku serta upaya menjauhkan dari penularan terhadap infeksi HIV dan AIDS. Disamping itu bila di lingkungan masyarakat terdapat ODHA (Orang dengan HIV dan AIDS) jangan sekali – kali untuk mengucilkan mereka justru sebaliknya mendukung ataupun memotivasi agar tetap memiliki semangat menjalani kehidupan.

Pemerintah untuk melakukan mencegah dan melindungi dari HIV dan AIDS harus pula secara maksimal terutama pada kebijakan, program, pelayanan sampai kegiatan yang matang dan terencana sehingga apa yang diharapkan dapat mencapai sasaran. Meskipun demikian kebijakan yang dilakukan, program yang direncanakan, pelayanan yang diterapkan serta kegiatan yang dilaksanakan hendaknya harus tetap berbasis masyarakat yang menghormati harkat dan martabat individu.

Tidak ada kata terlambat untuk bergerak dan mencegah penyakit yang sampai sekarang belum ada obatnya ini. Mulai memproteksi diri sendiri dan menjauhkan dari perilaku beresiko yang sangat berbahaya, membekali dan mendampingi keluarga agar jangan sampai terkena dan tidak melakukan perilaku beresiko serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa HIV dan AIDS sangat perlu dicegah dan tidak perlu menunggu untuk upaya penanggulangannya. Upaya yang dilakukan tersebut tidak lain untuk menjadikan Indonesia tetap negara yang masyarakatnya bebas terhadap berbagai perilaku beresiko dan terbebas dari virus dan penyakit mematikan tersebut.


*Penulis merupakan Bidang Komunikasi Informasi dan Edukasi Forum Peduli Penyakit Masyarakat DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Peringatan Hari Kartini 21 April: Youtube Rilis Dokumenter Perempuan Kreator

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement