Advertisement

OPINI: Membangun Spritualitas dan Kearifan Ekologis

Maksun, Dosen Fakultas Syariah & Hukum UIN Walisongo, Semarang
Rabu, 08 Januari 2020 - 08:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Membangun Spritualitas dan Kearifan Ekologis Mobil terendam banjir di perumahan Ciledug Indah 1, Tangerang, Banten, Rabu (1/1/2020). - ANTARA /Muhammad Iqbal

Advertisement

Banjir besar kembali mengepung Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) persis di awal tahun 2020. Derasnya air bah akibat curah hujan tinggi dan banjir kiriman itu meluluhlantakkan puluhan rumah, mobil, motor, dan semacamnya, bahkan belasan orang meninggal dunia. Sungguh memprihatinkan.

Ketika beragam bencana kerap melanda Tanah Air, mulai dari gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor, sampai banjir bandang, tak terkecuali banjir di Jabodetabek kemarin, tidak sedikit orang yang menganggapnya sebagai takdir Tuhan. Kenapa pula Tuhan selalu dikambinghitamkan setiap terjadi malapetaka. Hampir tidak pernah kita menuduh diri kita sendiri sebagai subyek yang bertanggung jawab terhadap malapetaka dan bencana tadi.

Advertisement

Karena adanya keyakinan bahwa setiap malapetaka sebagai siksa atau cobaan dari Tuhan, setiap kali terjadi bencana, yang dilakukan umat beragama adalah berdoa, mohon ampun, istigasah, menggelar zikir nasional sambil meratap menagis tersedu-sedu, dan seterusnya.

Saya tidak meremehkan aktivitas ritual batin semacam ini tapi terapi spiritual jenis ini, menurut hemat saya, di samping merendahkan (bahkan mengolok-olok) martabat Tuhan, karena menganggap-Nya sebagai zat yang ‘maha buas’, dengan cara demikian berarti kita seolah hendak cuci tangan dan melepaskan tanggung jawab dari musibah kemanusiaan itu.

Padahal, jika kita menggunakan perspektif Schumacher dalam A Guide for The Perplexed, masalah krisis lingkungan ini sangat terkait dengan krisis kemanusiaan, dengan moralitas sosial serta krisis orientasi kita terhadap Tuhan. Mengikuti kerangka berpikir Schumacher ini seharusnya manusia yang dipersalahkan, dan bukannya Tuhan. Kitalah yang melakukan berbagai tindakan destruktif terhadap alam semesta.

Perusakan lingkungan, penebangan liar, eksploitasi properti alam secara besar-besaran, dan segala tindakan merusak alam lain merupakan sumber malapetaka dan bencana tadi. Bukankah Al-Quran sendiri juga telah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut adalah akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab?

Jika Al-Quran sendiri menganggap manusia sebagai mastermind dari kerusakan lingkungan, lalu kenapa kita justru menyalahkan Tuhan? Bukankah kita umat manusia, jika mengikuti alur cerita kitab suci agama Semit, pada dasarnya terlempar ke dunia yang gersang dan tandus ini juga akibat kecerobohan Adam yang tidak mengindahkan ajaran fundamental Tuhan, yakni kearifan ekologis? Sebab, Adam dan Hawa telah memakan dan merusak pohon kekekalan (buah kuldi).

Beberapa masalah di atas yang menimpa hampir semua agama adalah sangat terkait dengan wawasan teologis umat beragama itu sendiri. Dalam perspektif Islam, wawasan teologis yang dibangun selama ini hanyalah hal ihwal yang berkaitan dengan akhirat, kurang memberi respons proporsional mengenai masalah keduniaan.

Wawasan teologi umat Islam memandang masalah ibadah hanyalah yang berhubungan dengan ruang privat (bukan ruang publik). Bahwa pahala dan dosa dipandang hanya berkaitan dengan moralitas individual (bukan moralitas sosial). Bahwa ibadah yang fardlu 'ain (pribadional) hanyalah yang berkenaan dengan ritual-individual (bukan sosial-komunal) dan seterusnya.

Pemikiran demikian tentu saja sangat sulit ditembus dan dilawan. Padahal, jika kita teliti dengan cermat, pemahaman keislaman seperti tadi merupakan produk pemahaman atau wawasan keislaman yang dibentuk di masa imperium Islam (monarki Islam) klasik-skolastik, bukan berangkat dari semangat dan wawasan keislaman yang diusung Nabi Muhammad SAW serta juga tidak dibangun dari cita-cita etik Al-Quran.

Kita tahu watak, semangat, dan mentalitas sebuah monarki adalah stabilitas. Logika stabilitas selalu menempati urutan pertama dari sebuah rezim politik, bukan keadilan, persamaan, kemaslahatan, kecerdasan, dan seterusnya.

Sementara itu, spirit profetik dan cita-cita etik Al-Quran adalah terciptanya sebuah sistem atau tatanan kehidupan yang demokratis dalam segala hal, termasuk demokratis terhadap alam. Bukankah moto Islam adalah rahmatan lil alamin (rahmat bagi sekalian alam). Kata ‘alam’ di sini jelas bukan hanya makhluk hidup, seperti manusia dan binatang, melainkan juga alam semesta.

Sayang, pemahaman dan watak demokratis Islam yang ramah lingkungan ini tidak merembes menjadi living tradition, meminjam istilah Sayed Hosen Nasr, dalam masyarakat Islam pascakenabian. Bahkan tragisnya, para ulama fikih tidak menjadikan masalah ekologi sebagai bagian dari maqashid al-syari'ah, yakni tujuan disyariatkannya Islam.

Imam Syathibi, misalnya, dalam kitabnya yang sangat populer Al-Muwafaqat, merumuskan maqashid al-syari'ah menjadi lima hal: menjaga atau memelihara agama (hifdz al-din), menjaga jiwa (hifdz al-nafs), memelihara akal (hifdz al-aql), memelihara harta (hifdz al-mal), dan memelihara keturunan (hifdz al-nasl). Ada yang menambahkan memelihara martabat (hifdz al-'irdh).

Pendapat ini yang terus-menerus dijadikan pegangan dalam berijtihad untuk memecahkan masalah sosial-kemanusiaan. Sementara itu, masalah lingkungan luput dari perhatian ulama fikih dan umat Islam tentunya. Mungkin hanya ulama Mesir Yusuf Qardlawi yang menjadikan pemeliharaan lingkungan (hifdz al-'alam) bagian dari maqashid al-syari'ah. Itu pun sangat tidak populer, bahkan dianggap kontraproduktif.

Di sinilah perlunya melakukan restorasi nalar pemikiran keislaman. Ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, menjelaskan hikmah perennial Islam tentang tatanan dan struktur alam, signifikansi religius, dan kaitan eratnya dengan setiap fase kehidupan manusia.

Kedua, menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran ekologis yang berperspektif teologis atau membangun teologi yang berbasis kesadaran dan kearifan ekologis. Dalam konteks ini, para ulama fikih harus berani melakukan terobosan penting mengenai pemahaman keislaman yang digali langsung dari teks-teks otoritatif utama Islam: Al-Quran dan Al-Sunah.

Walhasil, bencana alam bukanlah sebuah takdir Tuhan, melainkan berkaitan erat dengan masalah moral manusia. Karena itu, jika republik ini ingin bebas dari banjir, semua komunitas agama memiliki tanggung jawab untuk meneriakkan pentingnya pemeliharaan lingkungan dan bahaya perusakan alam bagi kehidupan ekosistem kita, bukan malah cuci tangan dan menganggapnya sebagai takdir Tuhan belaka.

Lebih dari itu, gerakan memperjuangkan keberlanjutan ekologi tak lain ialah gerakan keinsafan spiritual. Sebuah oasis yang sangat menyejukkan, khususnya bagi bangsa kita yang sangat merindukan kearifan.

*Penulis merupakan Dosen Fakultas Syariah & Hukum UIN Walisongo, Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jaring Bakal Calon Bupati Pilkada, PKS Kulonprogo: 3 Kader Internal, 6 Tokoh Masyarakat

Kulonprogo
| Selasa, 16 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Agensi Ungkap Hasil Autopsi Kematian Park Bo Ram

Hiburan
| Senin, 15 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement