Advertisement

OPINI: Seberapa Pentingnya Asuransi?

Sang Ayu Putu Piastini Gunaasih
Kamis, 16 Januari 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Seberapa Pentingnya Asuransi? Ilustrasi asuransi. - orixinsurance.com

Advertisement

Ada sebuah pertanyaan yang kerapkali ditanyakan masyarakat umum, yaitu pentingkah sebenarnya memiliki sebuah polis asuransi? Jawabannya, bisa iya bisa tidak. Asuransi memiliki peran yang penting dalam perencanaan keuangan yang sehat karena bisa menghindari diri dari pengeluaran tidak terduga akibat risiko yang bisa terjadi di mana saja.

Kasus gagal bayar beberapa asuransi yang marak di tahun 2019 sedikit banyak membuat masyarakat takut bahkan trauma mendengar kata asuransi. Sebenarnya apa sih asuransi itu? Asuransi berasal dari kata insurance yang berarti pertanggungan.

Advertisement

Menurut Undang-Undang No.2/1992 tentang Usaha Perasuransian, asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana penanggung mengikat diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang dipertanggungkan.

Melihat definisi di atas sebenarnya secara singkat asuransi merupakan pengalihan risiko. Analoginya seperti kita membayar iuran keamanan dengan menyewa satpam di perumahan. Satpam ini dibayar untuk menjaga lingkungan perumahan dengan berkeliling kompleks di jam-jam tertentu. Jika ada orang yang tidak dikenal masuk bisa diinterogasi, ada pencuri masuk salah satu rumah harapannya bisa tertangkap, ada api kecil pemicu kebakaran yang meluas bisa terhindari karena terdeteksi dini.

Jika kejadian diluar dugaan ini tidak terjadi kita tetap membayar iuran keamanan. Jadi prinsip asuransi murni/tradisional adalah pembayaran premi asuransi tiap bulan atau tahunnya akan hilang jika risiko tidak terjadi sampai dengan periode tertentu sesuai perjanjian. Belakangan muncul asuransi dwiguna (uang kembali diperiode tertentu), dan asuransi unit link (asuransi plus investasi). Tulisan ini hanya membahas asuransi murni, karena pada dasarnya jenis asuransi ini yang sesuai dengan prinsip-prinsip asuransi.

Memikirkan asuransi memang bukan hal populer di kalangan generasi muda. Padahal, asuransi sangat penting sebagai jaminan keamanan diri hingga investasi masa depan. Jenis-jenis asuransi untuk pribadi yang tergolong primer ada dua, yaitu asuransi jiwa dan kesehatan (yang mana jika tidak terjadi risiko uang akan hilang).

Asuransi jiwa dibutuhkan ketika seseorang sudah memiliki pendapatan serta memiliki tanggungan pembiayaan (anak) di masa datang. Misalnya, suami istri bekerja, total penghasilannya 30 juta setiap bulan. Ketika salah satu meninggal, disebabkan sakit atau kecelakaan, maka pihak asuransi akan membayarkan uang pertanggungan sejumlah tertentu sesuai perjanjian. Di Indonesia polis asuransi jiwa rata-rata membutuhkan uang pertanggungan Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar dengan minimal premi rata-rata Rp3 juta-Rp3,8 juta per tahun.

Dengan catatan kondisi tertanggung sehat dan tidak memiliki catatan medis, hobi dan kondisi yang normal. Uang Rp1,5 miliar ini bisa didepositokan dan bunganya bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup misalnya membiayai kebutuhan sekolah anak sehingga memberikan rasa aman karena keuangan keluarga tidak terdampak terlalu besar atas peristiwa kematian salah satu pasangan.

Di Indonesia masih sangat sedikit perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi jiwa murni dengan premi rata-rata yang cukup murah dan manfaat yang optimal. Hal ini disebabkan oleh karakter masyarakat kita yang tidak siap menerima uang hilang andaikata risiko kematian tidak terjadi. Sebaliknya, jika premi tidak dibayar, proteksi jiwa akan terhenti. Inilah salah satu penyebab banyaknya kasus-kasus asuransi yang marak terjadi di Indonesia yang mencampuradukkan asuransi dan investasi (unit link).

Asuransi kesehatan murni memiliki prinsip yang hampir sama dengan asuransi jiwa murni. Premi yang dibayarkan untuk uang pertanggungan akan hilang apabila tertanggung tidak sakit dalam periode perjanjian tertentu. Untuk masyarakat yang tidak mengandalkan asuransi kesehatan (askes) dari tempat kerja, minimal memiliki askes dari BPJS kesehatan.

Jangan sampai kita tidak memiliki askes sama sekali, apalagi jika membayar mengambil ongkos kesehatan dari uang tabungan yang sebenarnya bisa digunakan untuk kepentingan lain. Pada prinsipnya BPJS Kesehatan merupakan jenis asuransi jiwa murni, yang mana uang/premi yang dibayarkan akan hilang jika risiko tidak terjadi.

Jika kita sakit, misalnya harus rawat inap, maka kita akan mendapat manfaat sesuai premi yang kita bayarkan. Namun, apabila dibutuhkan tambahan asuransi kesehatan tambahan di luar BPJS dengan kelebihan bisa berobat ke luar negeri, maka pilihlah jenis asuransi kesehatan murni dengan tanpa embel-embel investasi. Kembali lagi penulis ingin menekankan agar selalu membedakan antara asuransi dan investasi. Dengan asuransi murni biaya premi akan jauh lebih murah, manfaat juga lebih optimal.

Sementara asuransi sekunder di luar asuransi primer adalah asuransi rumah dan kendaraan. Sama seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, jika kita membeli asuransi kendaraan, tidak terjadi risiko, tentu uang yang telah kita bayarkan akan hilang. Jika terjadi risiko atau bahkan kendaraan kita menabrak pihak ketiga, maka pihak asuransi akan membayar ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang tertera saat perjanjian (polis). Begitulah sifat asuransi murni, memindahkan risiko ke pihak ketiga sehingga tertanggung merasa aman dan terhindar dari pengeluaran tidak terduga akibat risiko yang terjadi.

Jadi kembali ke pertanyaan di awal, apakah wajib memiliki asuransi? Semakin banyak aset yang dimiliki, maka semakin dia tidak membutuhkan asuransi, baik asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa. Namun, jika kita hanya mendapat penghasilan dari satu pemberi kerja, sebaiknya mulai sisihkan penghasilan untuk membeli asuransi. Semakin cepat semakin baik demi tanggungan yang kita miliki.

*Penulis merupakan dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement