Advertisement

OPINI: Sebuah Keniscayaan, Transformasi Industri Konstruksi di Era 4.0

Agus Wantoro
Sabtu, 18 Januari 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI:  Sebuah Keniscayaan, Transformasi Industri Konstruksi di Era 4.0 Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Dunia terus berubah dengan percepatan yang kadang tidak terkirakan. Hanya mereka yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman lah yang mampu bertahan. Dunia kini memasuki Revolusi Industri 4.0 dengan berbagai idiom yang terkenal seperti ekonomi digital, artificial intelligence, big data dan teknologi robotik. Para pakar menyebut fenomena yang terjadi adalah disruptive innovation.

Bagi Indonesia, Revolusi Industri 4.0 tentu menjadi tantangan yang tidak mudah di tengah begitu kuatnya tekanan perekonomian global terhadap perekonomian nasional pada tahun-tahun mendatang. Apalagi data global competitiveness index 4.0 yang dilansir World Economic Forum (WEF) 2019 pada Oktober lalu menempatkan Indonesia di posisi 50 dari 141 negara. Posisi itu turun lima peringkat dibandingkan dengan posisi pada 2018.

Advertisement

Sebenarnya, menurut WEF, performa daya saing Indonesia secara mendasar tidak berubah. Namun, posisi 50 itu lebih rendah dibandingkan dengan ranking negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia (urutan 27) dan Thailand (urutan 40). Apalagi dibandingkan dengan Singapura yang menempati posisi pertama ranking dari WEF itu. Beberapa negara jiran lain memang masih berada di bawah Indonesia yakni Brunei Darussalam yang menempati urutan 56, Filipina (64), Vietnam (67), Kamboja (106),dan Laos (113).

Lalu bagaimana kesiapan industri konstruksi nasional dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0?
Di tengah istilah Revolusi Industri 4.0 yang mulai bergema, WEF pada 2016 sudah mewanti-wanti tentang transformasi yang harus menjadi perhatian industri konstruksi. Menurut kajian lembaga tersebut, ada tiga faktor utama yang menentukan kesuksesan proses tersebut yakni perusahaan atau pelaku usaha, sektor industri, dan pemerintah. Harus terjadi ‘perubahan’ di ketiga level tersebut, tidak hanya bisa sebagian.

Di tingkat transformasi perusahaan, ada empat aspek utama yang harus menjadi perhatian. Pertama, aspek material (bahan baku), teknologi, dan peralatan. Perubahan bentuk dalam aspek ini antara lain meliputi; pemilihan dan pengadaan bahan bangunan serta finishing yang canggih; penerapan teknologi konstruksi baru misalnya pencetakan tiga dimensi; komponen yang standar, termodulasi, dan prefabrikasi. Transformasi di level perusahaan ini juga terkait dengan pemanfaatan ‘peralatan pintar’ seperti peralatan konstruksi (semi) otomatis, penggunaan teknologi digital, dan big data di sepanjang rantai pasokan.

Aspek kedua terkait dengan aspek proses dan operasi yang antara lain meliputi penggunaan desain terbaik, manajemen subkontraktor dan pemasok; model kontrak inovatif dengan pembagian risiko seimbang; manajemen dan operasi konstruksi yang ramping dan aman; serta kerangka kerja yang umum dan sesuai untuk manajemen proyek.

Aspek ketiga adalah strategi dan inovasi model bisnis. Transformasi pada bagian ini meliputi: pengembangan model bisnis yang khas (unik), konsolidasi, kemitraan; produk yang berkelanjutan dengan nilai siklus hidup yang optimal; dan mengembangkan strategi internasionalisasi untuk meningkatkan brand dan skala perusahaan.

Aspek keempat adalah sumber daya manusia, organisasi dan budaya kerja. Transformasi pada aspek ini meliputi perencanaan tenaga kerja strategis, perekruitan yang cerdas, peningkatan retensi; pelatihan berkelanjutan dan manajemen pengetahuan; dan penerapan skema organisasi, budaya, dan insentif berkinerja tinggi.

Transformasi di tingkat individual perusahaan tentu tidaklah cukup untuk menjadikan bisnis konstruksi siap memasuki Revolusi Industri 4.0. Saat ini boleh dibilang, terjadi fragmentasi dan persaingan ketat antarkontraktor. Pada saat yang bersamaan, banyak tantangan yang perlu diatasi secara kolektif oleh industri konstruksi. Di titik ini, pelaku bisnis konstruksi perlu membangun kolaborasi baru atau meningkatkan bentuk kolaborasi yang sudah ada.

Akhirnya, transformasi juga diperlukan pada level pemerintah. Ini penting karena pemerintah memiliki peran besar bersifat ganda yaitu sebagai regulator dan klien. Terkait dengan regulasi, pemerintah perlu meningkatkan harmonisasi peraturan dan standar serta proses perijinan yang efisien dan membuka pasar global bagi perusahaan konstruksi berskala menengah-kecil. Dalam bidang pengadaan (procurement), pemerintah perlu mendorongnya melalui cara yang inovatif dan berorientasi daur ulang.

Ibu Kota Baru
Berbarengan dengan era 4.0 dengan segala tantangannya bagi dunia konstruksi, pemerintah sudah mencanangkan megaproyek dengan nilai Rp486 triliun yakni pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo pun sudah resmi mengirimkan surat ke parlemen pada Oktober 2019 terkait dengan usulan tersebut.

Di luar proyek raksasa itu, pembangunan infrastruktur dan konstruksi selama lima tahun mendatang dipastikan tetap berjalan dengan masif. Pemerintah Presiden Joko Widodo periode kedua ini disebut membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triiliun untuk pembangunan infrastruktur sepanjang 2020-2024. Dari kebutuhan, tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diberikan penugasan proyek pembangunan senilai Rp2.058 triliun.

Momentum pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dan gencarnya pemerintah menggenjot proyek infrastruktur sudah selayaknya menjadi pijakan untuk melakukan transformasi di industri konstruksi di tiga tingkatan; pelaku usaha, sektor industri, dan pemerintah.

Sektor konstruksi harus segera tune in dengan kemajuan teknologi canggih dan disruptive innovation yang menjadi satu poin penting dalam era Revolusi Industri 4.0. Dengan begitu, pelaku industri konstruksi nasional semakin bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri bahkan berkiprah sampai ke luar negeri. Sudah banyak industri konstruksi domestik yan mengerjakan atau mengekspor produknya ke luar negeri.

PT Waskita Beton Precast (WSBP) Tbk sendiri siap produksi sebanyak 300.000 tetrapod senilai Rp435 miliar untuk proyek pengamanan pantai di Singapura. Tak hanya untuk di Singapura, WSBP juga tengah menyusun nota kesepahaman dengan salah satu perusahaan di Malaysia. Peluang di luar negeri lain yang menjadi incaran ekspansi WSBP adalah light rail transit (LRT) di Filipina.

Harapan tersebut tentu dengan syarat seperti yang disampaikan dalam riset WEF 2016. Pelaku usaha, sektor industri, dan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus terjadi transformasi di setiap tingkatan tersebut dan transformasi hubungan di antara ketiga aspek tersebut.

Sekadar contoh, misalnya, terkait hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha. Tidak bisa lagi hanya dipandang sebagai hubungan bohir dengan kontraktor seperti yang selama ini terjadi yakni pemberi proyek dan pelaksana proyekan sich.

*Penulis merupakan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Beasiswa Pendidikan Diberikan untuk Siswa Gunungkidul, Dinas Pendidikan: Tidak Boleh untuk Njagong

Gunungkidul
| Selasa, 16 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Agensi Ungkap Hasil Autopsi Kematian Park Bo Ram

Hiburan
| Senin, 15 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement