Advertisement

OPINI: Memaknai Kebutuhan Pelesiran Ekstra

Dewa Gde Satrya
Senin, 23 Maret 2020 - 01:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Memaknai Kebutuhan Pelesiran Ekstra Petugas Puskesmas mempraktikan penggunaan masker kepada sejumlah siswa saat sosialisasi di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). Kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi Virus Corona pada usia dini dengan mengukur suhu tubuh saat memasuki sekolah dan mensosialisasi penggunaan masker yang benar saat sakit. ANTARA FOTO - Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Kebijakan meliburkan aktivitas sekolah mulai tingkat TK sampai SMU yang diputuskan Pemda DKI Jakarta selama dua minggu justru mendorong perjalanan dan pergerakan wisata ke Puncak dan daerah wisata lainnya. Sebenarnya kebijakan yang juga diputuskan Pemda lain seperti Pemda Jawa Tengah, bertujuan mengisolasi siswa dari keramaian dan menjauhkan risiko penularan. Namun publik justru eforia dengan berwisata.

Di satu sisi kebijakan Pemda untuk social distancing harus disikapi dengan arif oleh warga dengan menjaga diri dan mengikuti instruksi dari pemerintah. Namun di sisi lain eforia berwisata di luar kendali pemerintah dan dianggap sebagai momentum yang baik bagi kalangan keluarga untuk tamasya. Naluri memenuhi kebutuhan berwisata selayaknya saat ini diasah untuk menghindari risiko penyebaran penularan COVID-19.

Advertisement

Kebutuhan berwisata yang tak terbendung perlu semakin disikapi dengan bijak, menyertai instruksi libur pada siswa sekolah yang juga diikuti kebijakan mandiri pengelola perguruan tinggi untuk juga meliburkan aktivitas pembelajaran.

Fenomena ini sebetulnya menjadi naluri setiap orang. Beberapa tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan melansir hasil audit laporan keuangan negara selama semester I/2012. Hasilnya, ditemukan penyimpangan dana perjalanan dinas yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah dengan total kerugian negara Rp77 miliar. BPK menemukan bahwa dari 259 kasus penyimpangan, sebanyak 86 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif, 173 kasus dengan nilai kerugian negara Rp36,87 miliar adalah perjalanan dinas ganda.

Sebelumnya, di tahun yang sama masyarakat mengkritik rombongan badan legislasi (Baleg) DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Denmark untuk mengkaji logo palang merah. Fenomena dan kritik atas kunjungan itu bukan hal yang aneh. Sebelumnya kunjungan kerja DPR dan aparatur pemerintahan ke luar negeri selalu rawan kritik. Tanpa bermaksud masuk ke sisi politik yang serba 'abu-abu', baiklah pendekatan turisme dikemukakan menyikapi fenomena empiris tersebut.

Fenomena empiris di atas memiliki benang merah serupa. Ada aspek turisme yang menjadi pendorong yang kuat. Turisme begitu memikat dan mendorong keberanian untuk mengambil risiko keluar dari tahanan dan mendapatkan kepuasan berwisata. Dalam hal ini, hirarki kebutuhan manusia yang menurut teori klasik digambarkan paling tinggi adalah kebutuhan aktualisasi diri, tampaknya kian tak relevan di peradaban kekinian.

Abraham Maslow (1908-1970) telah mengamati perilaku manusia modern. Menurut dia, perilaku manusia dimotivasi oleh sesuatu yang mendasar. Secara berurutan dari bawah hingga ke level yang lebih tinggi, yaitu kebutuhan fisiologi (makan, minum, seks), rasa aman, kasih sayang, harga diri, dan aktulisasi diri. Puncak tertingginya adalah aktualisasi diri. Seorang manusia sudah tidak berpikir tentang harga diri jika dirinya bisa menuangkan idealism. Berkonsentrasi penuh dalam aktivitas yang dicintainya. Sebagaimana ilustrasi seorang profesor filsafat yang mengajar dengan baju sederhana dan hanya menaiki sepeda.

Tampaknya kebenaran teori tersebut secara implisit kurang mengaitkan kebutuhan manusia modern dengan aneka dan kompleksitas kepentingan serta kebutuhan. Dalam kondisi terjepit dan berbahaya pun, seperti saat ini dalam mengantisipasi wabah COVID-19, manusia modern dengan level pemenuhan kebutuhan yang menurut Maslow sudah mentok (paling tinggi), masih ada yang kurang dan bersikeras memenuhinya.

Kepariwisataan kian menjadi salah satu kebutuhan esensial manusia di samping kebutuhan pokok lainnya. Kebutuhan berwisata menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka live balancing dari rutinitas keseharian. Oleh karena itu timbulah usaha-usaha dalam memenuhi kebutuhan berwisata seperti shopping, berenang, tour package, dan caving. Artinya, di level kebutuhan mendasar pun, masyarakat menengah ke bawah tidak cukup hanya mengejar kebutuhan fisik manakala aktivitas berwisata tak terpenuhi.

Apalagi masyarakat yang menurut hirarki kebutuhan Maslow telah terpenuhi seluruhnya, bahkan semakin berkesempatan untuk mengakses sebesar-besarnya untuk berwisata. Ini justru memperlihatkan betapa peluang dalam kepariwisataan di Tanah Air terbuka luas bagi penggalian pundi-pundi negara, dan di kalangan masyarakat memberikan peluang untuk mengkreasi sebanyak mungkin bentuk kewirausahaan guna memenuhi kebutuhan berwisata manusia modern yang kian sulit terbendung.

Pada dasarnya berwisata adalah hak setiap orang. Dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 18 ayat 1 butir ‘a’ disebutkan, setiap orang berhak memperoleh kesempatan memenuhi kebutuhan wisata. Dalam regulasi itu juga disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan (Pasal 23 ayat 1 butir a).

Kegagalan implementasi UU No. 10 tersebut tidak saja manakala warga diliputi ketakutan untuk bepergian tetapi justru ketika warga yang secara sukarela bersumbangsih terhadap pembangunan melalui sektor pariwisata malahan menjadi korban. Serangan teroris merupakan ancaman aktual terhadap hak berwisata.

Sampai di sini kita berharap agar masyarakat kian waspada dengan keadaan saat ini, meningkatkan kebersihan diri dan lingkungan, serta bijak dalam memutuskan bepergian. Kiranya kita semua selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.

*Penulis merupakan Dosen Hospitality & Tourism Business Universitas Ciputra Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement