Advertisement

HIKMAH RAMADAN: Berbagi dengan Bijak Berkonsumsi

Dr.Maesyaroh, MA
Kamis, 21 Mei 2020 - 17:57 WIB
Arief Junianto
HIKMAH RAMADAN: Berbagi dengan Bijak Berkonsumsi Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Memasuki Syakban hingga awal Ramadan, bangsa Indonesia dilanda musibah dengan adanya pandemi Covid-19. Ini dapat dikatakan menjadi musibah, ta’dzib (pelajaran), maupun ujian bagi kaum muslimin-muslimat. Pandemi juga memengaruhi tatanan kehidupan kita, baik dalam masalah ekonomi maupun sosial, namun tidak menghalangi seseorang untuk menjalan ibadah puasa Ramadan.

Berpuasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih jiwa kemanusian kita agar lebih peduli terhadap kaum yang papa (kaum mustadh’afin). Bagi yang berpunya, hal ini tidak bermasalah namun bagi yang tidak punya pekerjaan hal ini mempengaruhi kehidupannya.

Advertisement

Tentu kita sebagai muslim harus tanggap dan tanggung jawab terhadap sesama terutama kaum mustadh’afin (kaum lemah secara ekonomi). Bagaimana dan apa yang kita bisa kita perbuat untuk kaum lemah pada bulan Puasa ini? Yaitu melalui bijak dalam berkonsumsi.

Konsumsi merupakan suatu keniscayaan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhannya, lebih-lebih pada bulan Ramdhan. Konsumsi tidak hanya makan dan minum saja, namun termasuk juga pemanfaatan terhadap sesuatu barang atau jasa yang dihasilkan dari sesuatu yang halal yang bertujuan untuk menciptakan hidup aman dan sejahtera. Hidup sejahatera bahagia dunia dan akherat menjadi  harapan setiap insan, sebagaimana Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 201.

Untuk mencapai falah (kebahagiaan dunia dan akherat), dalam berkonsumsi harus mengikuti ajatan Islam yaitu halal. Prinsip halal merupakan prinsip atau pondasi yang utama dalam berkonsumsi. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 168.

Allahlah pemilik apa yang ada di semesta alam ini, manusia sebagai kalifah diberi kewenangan mengelola segala yang Allah titipkan kepada hambanya. Manajemen harta tidak hanya bagaimana harta tersebut digunakan namun bagaimana harta tersebut dimanfaatkan dan memberi manafaat kepada orang lain sehingga mencapai falah yaitu kebahagian dunia akhirat.

Rasulullah pun tidak menisbikan pada manusia akan keinginannya terhadap barang tidak ada batasnya, oleh karenanya manusia sendirilah yang membatasi akan keinginan terhadap harta tersebut.

Apapun dan berapapun yang kita makan dan peroleh, manusia pada fitrahnya tidak akan puas. Oleh karena itu sebagai seorang muslim dalam berkonsumsi  harus membatasi diri sesuai dengan kebutuhan tidak memperturutkan keiinginan dan hawa nafsunya. Selain halal dan toyyib sebagai prinsip dalam berkonsumsi. Rasulullah juga menganjurkan hidup hemat dengan cara berbagi.

Lebih lanjut terkait sedekah di bulan Ramadahan, kedermawanan Rasulullah (suka memberi) diilustariskan lebih cepat dari pada angin yang berhembus. Sebagaimana hadis dari Ibnu Abbas berkata,Rasulullah SAW adalah manusia yang paling dermawan terutama pada Ramadan, di mana Jibril alaihi as-salam mengajarkan Al-Qur’an, Sungguh Rasulullah SAW jauh lebih dermawan daripada angin yang berhembus (H.R Bukhari dan Muslim).

Dari paparan di atas dapat memberikan pelajaran kepada kita semua pada hakekatnya harta yang kita konsumsi itu akan habis (tidak kekal) kecuali apa yang telah dibagikan kepada orang lain dalam bentuk sedekah. Sedekah saat Ramadan dapat dilakukan oleh kaum muslimin melalui bijak dalam berkonsumsi. Berbagi dalam berkonsumsi tidak akan membuat kita semua miskin, justru keberkahan (kecukupanlah) yang kita peroleh. 

*Penulis merupakan Dosen Ekonomi Syari’ah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement