Advertisement

OPINI: Pasar Industri Kesehatan

Wihana Kirana Jaya
Jum'at, 22 Mei 2020 - 07:17 WIB
Arief Junianto
OPINI: Pasar Industri Kesehatan Seorang pekerja tengah membuat masker di rumah produksi Walang Kaos, wonosari, Jumat (10/4/2020) - istimewa

Advertisement

Supply creates its own demand”. Demikian J.B Say dalam tulisannya Traite d’economie Politique (1803). Pernyataannya dikenal sebagai hukum Say. Akan tetapi seabad lebih kemudian, JM Keynes membalikkannya menjadi demand creates its own supply dalam bukunya The General Theory of Employment, Interest, and Money (1936).

Tak lama setelah dua kasus positif Covid-19 diumumkan Presiden pada 2 Maret lalu, masker, antiseptik atau hand sanitizer, dan disinfektan serta merta diburu banyak orang tapi langka di pasaran. Selain karena ulah spekulan, rupanya komoditas tersebut laris manis diekspor duluan ke berbagai negara.

Advertisement

Selama Januari dan Februari 2020, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor masker tercatat mencapai US$75 juta, padahal sepanjang 2019 hanya US$15.000. Lalu muncul larangan ekspor produk-produk industri kesehatan yang masuk golongan “HS 2 digit” dengan terbitnya Permendag No.23/2020 yang berlaku sejak 18 Maret hingga akhir Juni.

Kendati masker diburu konsumen domestik dan ada larangan ekspor, ternyata selama Maret nilai ekspor masker masih US$2,5 juta. Sebelum larangan berlaku efektif, Korea Selatan telah lebih dulu menyepakati kontrak pengadaan pakaian lengkap alat pelindung diri (APD) sebanyak satu juta unit dengan produsen di Indonesia, sekaligus memasok bahan bakunya dengan catatan Indonesia harus mengembalikannya dalam bentuk sebagian dari jumlah produk jadinya, yakni APD berkualitas premium standar WHO.

Saat ini hingga setidaknya beberapa bulan mendatang, permintaan terhadap sejumlah produk industri kesehatan terkait Covid-19 sangat tinggi, baik domestik maupun global. Penawaran tampak keteteran berpacu dengan lonjakan permintaan yang sangat dinamis sejalan dengan eskalasi Covid-19.

Untuk APD saja hingga Mei, Indonesia diperkirakan membutuhkan tiga juta unit, seperti dikatakan Presiden Jokowi pada akhir Maret lalu. Menurut informasi dari Menteri Perindustrian (6/4), ada 28 perusahaan yang siap memproduksi 18 juta potong APD per bulan.

Tentu saja ini jumlah luar biasa, karena dalam keadaan normal, produksi APD hanya 12 juta per tahun. Seluruh rumah sakit rujukan di Indonesia membutuhkan ventilator mekanis sekitar 30.000 unit (kondisi per Maret 2020, data Gugus Tugas Covid-19) tetapi ketersediaannya hanya berkisar 30% saja. Akan tetapi, pabrik pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia) dan pabrik senjata (PT Pindad) mulai memproduksi ventilator mekanis dengan kapasitas setidaknya masing-masing 1.000 unit per bulan, sehingga dapat memperkecil kekurangan pasokan.

Sebelum ditemukannya vaksin Covid-19, praktis obat-obatan untuk treatment adalah obat pereda, terutama klorokuin. Gilead Sciences Inc, korporasi farmasi raksasa dari AS, telah mengembangkan obat antivirus redemsivir hingga uji klinisnya. AS, dengan jumlah kasus terinfeksi Covid-19 terbesar di dunia, pasti mendahulukan untuk kepentingan nasionalnya. Harganya pun pasti mahal.

Di sisi lain, Manli Wang dkk. dari Institute of Wuhan Virology (24/1), menyebutkan bahwa baik redemsivir maupun klorokuin efektif menghambat Covid-19. PT Kimia Farma Tbk. (KAEF)

telah memproduksi dan mendistribusikan jutaan tablet klorokuin. Industri farmasi di bawah Gabungan Perusahaan Farmasi dengan hanya 60% kapasitas mampu memproduksi 3 juta tablet per bulan. Sementara itu, bahan baku untuk antiseptik dan hand sanitizer, yakni ethyl ethanol ketersediaannya cukup berlimpah.

Perkebunan tebu sebagai sumber bahan bakunya cukup luas, terutama di Jawa Timur dan Lampung. Di Jawa Timur saja perkebunan tebu seluas 200.000 hektare. Dari data Asosiasi Spiritus dan Etanol Indonesia, kapasitas produksi anggotanya sebesar 185 juta liter per tahun yang setengahnya diserap lokal.

Penerapan protokol kesehatan terkait pandemi di semua sektor berimplikasi pada kebutuhan perlengkapan kesehatan. Untuk segmen sekolah saja, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdapat sekitar 50 juta siswa dan guru, baik negeri maupun swasta. Jika setiap siswa atau guru membutuhkan dua unit face shield yang reusable, setidaknya dibutuhkan 100 juta unit.

Jika setiap unit seharga Rp25.000, untuk pengadaannya dibutuhkan dana Rp2,5 triliun yang mungkin ditutup dengan dana Bantuan Operasional Sekolah. Bagi pebisnis atau pelaku industri, potensi bisnis face shield untuk segmen sekolah saja cukup menggiurkan. Belum lagi masker, sabun cair, dan hand sanitizer untuk keperluan di sekolah, serta perguruan tinggi.

Di tengah pandemi, ada angin segar dari AS. Presiden Trump berjanji akan merelokasi industri AS di China ke Indonesia dan bekerja sama dalam pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. (Bisnis Indonesia, 10 Mei 2020). Hal ini dapat berarti tersedianya peluang transfer teknologi untuk mendorong reformasi industri kesehatan menuju kemandirian.

Apapun perspektifnya, tumbuhnya industri kesehatan, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, setidaknya dapat sedikit menahan laju ‘ambyar-nya’ pertumbuhan ekonomi tahun ini. Dalam situasi pandemi, kebutuhan akan produk kesehatan terkait Covid-19 amat besar dan industri, baik dengan atau tanpa intervensi pemerintah, akan berupaya memasoknya.

Maka, benar JM. Keynes yang membalikkan hukum Say menjadi demand creates its own supply, 84 tahun silam.

*Penulis merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Affandi, Lokasi dan Jam Buka

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement