Advertisement

OPINI: Pandemi dan Perilaku Kredit Perbankan

Ardhienus
Selasa, 02 Juni 2020 - 07:07 WIB
Arief Junianto
OPINI: Pandemi dan Perilaku Kredit Perbankan Ilustrasi Bank BNI - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Capaian penyaluran kredit pada triwulan I/2020 secara tahunan (year on year/yoy) masihterbilang rendah, hanya tumbuh 7,95%. Capaian ini melambat ketimbang triwulan yang sama tahun lalu yang tumbuh 11,54%.

Kendati begitu, laju pertumbuhan kredit ini masih lebih baik ketimbang periode triwulan IV/2019 yang hanya naik 6,08%. Gambaran penyaluran kredit perbankan yang seret ini tidak lepas dari adanya penurunan kapasitas penyaluran kredit yang menurut catatan Bank Indonesia (BI) telah berlangsung sejak 2003, seiring dengan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang cenderung menurun.

Advertisement

Secara lebih dalam, perlambatan penyaluran kredit dipengaruhi kombinasi dua faktor yaitu permintaan nasabah (demand side) dan penawaran bank (supply side). Faktor permintaan secara umum dipengaruhi kondisi ekonomi yang memang belum kondusif. Imbasnya, risiko usaha dinilai masih tinggi.

Hal ini yang kemudian mendorong korporasi mengurangi atau bahkan menunda ekspansi usaha dan lebih bersikap wait and see. Peningkatan pertumbuhan giro yang cukup tinggi pada triwulan I/2020 yang mencapai 22,36% menjadi Rp1.610,99 triliun setidaknya menguatkan hal itu.

 Naik Signifikan

Pertumbuhan giro itu meningkat signifikan ketimbang periode triwulan I/2019 dan triwulan IV/2019 yang masing-masing naik 6,65% dan 11,47%. Alhasil, perolehan giro tersebut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan DPK yang cukup tinggi mencapai 9,54%.

Sementara itu, di sisi internal perbankan, selain karena faktor kapasitas penyaluran yang menyusut tadi, seretnya pernyaluran kredit juga dipengaruhi perilaku bank yang tampaknya makin hatihati, seiring dengan risiko ekonomi yang makin tinggi, terutama dari sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi dan lain-lain (konsumsi rumah tangga).

Apalagi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I/2020 ini yang mengagetkan banyak kalangan, karena ternyata melambat lebih dalam dan berada pada level yang rendah (2,97%) secara tahunan.

Sikap kehati-hatian industri perbankan juga dilatarbelakangi dari meningkatnya rasio kredit bermasalah, yakni dari 2,51% pada triwulan I/2019 menjadi 2,77% pada triwulan I/2020. Begitu pula dengan rasio kredit berisiko yang cenderung membengkak dari 8,09% menjadi 9,35% pada posisi yang sama.

Peningkatan kedua rasio tersebut didorong oleh peningkatan jumlah kredit bermasalah dan berisiko yang cukup tinggi masingmasing 19,1% atau Rp25,39 triliun dan 24,77% atau Rp106,06 triliun.

Sementara kondisi sektor korporasi dan rumah tangga itu sendiri juga kurang begitu bagus akibat leverage yang kian tinggi dengan kemampuan membayar utang yang menurun. Akibatnya, mereka semakin terbebani utang. Kondisi ini akhirnya menjadikan bank lebih risk averse dan memilih untuk menyalurkan kredit pada debitur lama yang telah memiliki rekam jejak ketimbang debitur baru.

Selain itu, standar pemberian kredit yang tercermin dari index lending standard yang diperoleh dari hasil survei BI juga terlihat makin ketat, terutama terhadap kredit investasi, modal kerja, dan UMKM.

Ke depan, upaya mendorong laju pertumbuhan kredit menjadi kian menantang seiring dengan serangan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Data April 2020 bahkan mengindentifikasikan adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut, seperti tercermin dari kembali menurunnya Survei Penjualan Eceran dan Purchasing Manager Index.

 Melemah

Sementara itu, Survei Konsumen BI pada April 2020 juga mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi yang melemah cukup dalam dari bulan sebelumnya, terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2020 sebesar 84,8, turun dibandingkan dengan 113,8 pada Maret 2020.

Pada dasarnya perilaku kredit perbankan yang menurun pada kondisi ekonomi kontraksi dan meningkat pada kondisi ekonomi ekspansi memperlihatkan perilaku kredit perbankan yang prosiklus (procyclicality). Perilaku inilah yang lantas menyebabkan penyaluran kredit makin seret pada kondisi kontraksi dan makin kencang (exessive) pada periode ekonomi ekspansi. Tidak mengherankan bila pada kondisi saat ini pertumbuhan kredit akan cenderung menurun dan berada pada level yang rendah. Apalagi diperkirakan pandemi Covid-19 menimbulkan resesi ekonomi dunia.

Untuk mengatasi persoalan itu, sudah barang tentu dibutuhkan peran bank milik pemerintah, baik yang berbentuk bank persero (bank BUMN) maupun bank pembangunan daerah (BPD) untuk meminimalkan perilaku prosiklikalitas dari kredit perbankan atau bersifat kontra siklus. Hasil studi empiris Bertay et al. (2015) menunjukkan peran itu.

Melalui uji empiris, mereka membuktikan bahwa pemberian kredit oleh state banks bersifat countercyclical, yaitu ketika kondisi ekonomi sedang menurun, state banks justru makin meningkatkan pemberian kreditnya, sehingga dapat menstabilkan pemberian kredit pada kondisi krisis.

Di tengah pandemi Covid-19 tetap dituntut peran bank pemerintah dalam melawan perlambatan ekonomi, terutama bank persero yang memiliki kontribusi besar dalam industri perbankan. Peran ini dapat disinergikan kembali dengan korporasi BUMN yang kemudian diselaraskan dengan strategi dan arah pembangunan pemerintah.

*Penulis merupakan Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement