Advertisement

OPINI: Stimulus Cetak Uang, Ampuhkah?

Siswa Rizali
Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:07 WIB
Arief Junianto
OPINI: Stimulus Cetak Uang, Ampuhkah? Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Popularitas modern monetary theory (MMT) menjadi inspirasi bagi politisi dan mantan menteri untuk mengusulkan mencetak uang guna membiayai anggaran penanggulangan wabah Covid-19 dan menstimulus ekonomi.

Apalagi negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Euro Zone telah melakukan ekspansi moneter kuantitatif (quantitative easing/QE) untuk menghadapi gejolak ekonomi seperti krisisfinansial 2008 dan resesi Eropa 2011.

Advertisement

Meski kebijakan MMT dan QE berbeda, keduanya menggunakan basis yang sama: stimulus dari pencetakan uang fiat (uang tanpa jaminan komoditas). MMT adalah konsep ekonomi yang meyakini dalam rezim uang fiat, negara tidak memiliki batasan anggaran dalam upaya mencapai kondisi ekonomi makro yang optimal berupa pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

Meski disebut “modern”, konsep analisa MMT sebenarnya memperbarui sintesa pemikiran lama seperti State Theory of Money (Knapp, 1905), Credit Theory of Money (Mitchell-Innes, 1913), dan Functional Finance and the Federal Debt (Lerner, 1943).

Indonesia pernah menjalankan kebijakan serupa dengan MMT berupa mencetak uang untuk membiayai defisit APBN dan menstabilisasi gejolak finansial, yaitu di era 1960-an dan 1997–1998. Pada periode 1961–1967, defisit anggaran pemerintah Indonesia mencapai 5% produk domestik bruto (PDB) per tahun yang dibiayai dengan pertumbuhan uang rata-rata 170% per tahun.

Akibatnya, inflasi mengalami akselerasi dari 20% pada 1960 menjadi 600% per tahun pada 1965 dan 1966. Nilai tukar rupiah juga ambruk dari Rp285 per dolar AS pada 1960 menjadi Rp14.000 pada 1965.

Adapun pada 1997–1998, Bank Indonesia menyalurkan Bantuan Likuiditas (BLBI) untuk sektor perbankan yang serupa QE. Neraca BI terekspansi hampir lima kali lipat pada 1997 dan 1998 menjadi masing-masing Rp189 triliun dan Rp422 triliun, naik dari hanya Rp91 triliun pada akhir 1996.

Uang primer (M0) mengalami lonjakan pada 1997 dan 1998 masingmasing menjadi Rp46 triliun dan Rp75 triliun, naik dari Rp34 triliun pada akhir 1996. Bank yang memperoleh BLBI ternyata menggunakannya untuk menyerang spekulan rupiah, sehingga nilai tukar rupiah jatuh ke titik terendah sekitar Rp16.000 per dolar AS, cadangan devisa menurun, dan inflasi mencapai 77%.

Negara berkembang lain yang bereksperimen ekspansi moneter untuk menyelamatkan ekonominya juga bernasib serupa, seperti Argentina, Turki, Venezuela, dan Zimbabwe. Mereka memiliki masalah serupa dengan Indonesia seperti defisit fiskal, defisit transaksi berjalan, dan utang luar negeri. Tentunya krisis ekonomi diperparah oleh intensitas konflik politik dan gangguan produksi akibat intervensi pemerintah seperti di Venezuela dan Zimbabwe.

Ekspansi Moneter

Bila kapasitas kebijakan ekspansi moneter negara berkembang sangat terbatas, negara-negara maju seperti AS, Jepang, Inggris, dan Uni Eropa dapat melakukan kebijakan ekspansi moneter tanpa menimbulkan gejolak ekstrem. Misalnya Amerika, setelah menurunkan suku bunga kebijakan mendekati nol, juga melakukan ekspansi neraca The Fed.

Pada akhir 2007, nilai neraca the Fed hanya US$0,9 triliun dengan total uang primer sekitar US$0,8 triliun. Menghadapi krisis finansial, neraca The Fed dan total uang primer naik dua kali lipat masing-masing mencapai US$2,2 triliun dan US$1,7 triliun pada akhir 2008.

Kebijakan ekspansi moneter ini terus berlanjut, sehingga pada akhir 2014 neraca The Fed mencapai US$4,5 triliun dengan total uang primer US$4 triliun. Menghadapi gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19, neraca The Fed dan total uang primer kembali naik tajam masing-masing menjadi US$7 triliun dan US$4,8 triliun. Meski AS telah melakukan kebijakan moneter ekstrem, rata-rata pertumbuhan ekonomi periode 2009-2019 hanya sekitar 1,8%, jauh dibawah pertumbuhan rata-rata 2,8% pada periode 1998-2008.

Inflasi di Amerika memang tetap rendah tetapi kenaikan hargaharga aset finansial mendorong ketimpangan pendapatan ke titik tertinggi. Negara-negara maju bisa melakukan kebijakan MMT atau QE ekstrem dengan beberapa syarat. Pertama, mata uang negara tersebut memiliki kredibilitas yang kuat dan dipercaya masyarakatnya. Kedua, pasar finansial sangat berkembang dan mata uang negara tersebut banyak digunakan oleh negara lain. Misalnya dolar AS digunakan sebagai mata uang perdagangan dunia dan cadangan devisa di berbagai negara.

Ketiga, negara tersebut berutang dalam mata uangnya sendiri, sehingga tidak menghadapi risiko default atau risiko nilai tukar. Keempat, adanya kapasitas ekonomi yang menganggur dan uang yang dicetak digunakan untuk menggerakkan sumber daya tersebut menjadi kegiatan ekonomi produktif.

 Batas Defisit

Penaikan batas defisit APBN menjadi 5% PDB dan BI bisa membeli surat utang negara di pasar primer mengandung makna bahwa kebijakan MMT dan QE dapat dijalankan di Indonesia. Implementasi kebijakan ala MMT dan QE ini harus dilakukan secara bertahap sambil terus memantau perkembangan indikator ekonomi makro.

Bila ada indikasi inflasi meningkat, suku bunga naik, nilai tukar melemah signifikan, dan cadangan devisa turun, artinya kebijakan MMT atau QE menurunkan kredibilitas kebijakan makro. Saat potensi ketidakstabilan ekonomi terjadi, biaya menerapkan kebijakan ala MMT dan QE lebih besar daripada manfaatnya berupa pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Faktanya, kerap terjadi kebijakan ekonomi yang semula dipersepsikan positif dalam kondisi ideal saat direncanakan, ternyata dampak negatif yang tidak diharapkan lebih besar saat dijalankan.

*Penulis merupakan Komite Investasi dan Penempatan Badan Pengelola Keuangan Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement