Advertisement

OPINI: New Normal di Perguruan Tinggi

Media Digital
Senin, 08 Juni 2020 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
OPINI: New Normal di Perguruan Tinggi Retno Hartati, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Yogyakarta./Ist

Advertisement

Wacana pemerintah tentang kebijakan normal baru atau new normal untuk berdamai dengan Covid-19 masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Ada yang setuju segera diterapkan dengan syarat-syarat tertentu, ada pula yang menyarankan untuk ditunda demi menghindari risiko yang lebih besar. New normal dilatarbelakangi oleh pendapat ahli epidemiologi dan dokter yang menyampaikan bahwa Covid-19 tidak akan pernah hilang. Di sisi lain, pemerintah tidak mungkin lagi menutup akses ekonomi berkepanjangan. Masyarakat sudah jenuh baik secara sosial, psikologis , dan ekonomi.

Kondisi normal baru bagi perguruan tinggi sudah dimulai sejak dikeluarkannya Surat Edaran Kemendikbud No.36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring, dan Bekerja dari Rumah untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Advertisement

Di beberapa perguruan tinggi, pelaksanaan pembelajaran daring pada masa pandemi Covid-19 yang sudah dimulai sejak Maret 2020 tidak berjalan dengan lancar. Ada beberapa perguruan tinggi yang tidak siap dalam pembelajaran daring karena belum memiliki sistem pembelajaran daring, dosen belum siap bahan ajarnya, jaringan Internet di daerah tidak mendukung, atau mahasiswanya tidak memiliki perangkat untuk mengakses pembelajaran daring.

Dengan mengingat pada kondisi masing-masing perguruan tinggi, ada beberapa hal umum yang perlu diperhatikan bagi perguruan tinggi untuk menghadapai new normal.

Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan harus dilaksanakan, mengingat yang ada di kampus berinteraksi dengan banyak pihak. Untuk kemananan bersama, pelaksanaan new normal mewajibkan mahasiswa baru yang akan datang ke Jogja disyaratkan memiliki surat keterangan sehat. Selanjutnya dalam keseharian kehidupan kampus, protokol kesehatan harus dilakukan secara konsisten. Tindakan ini berupa cek suhu badan, memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak secara fisik serta menggunakan perlengkapan pribadi dalam setiap kegiatan.

Pengelolaan Sarana Prasarana

New normal bagi perguruan tinggi sudah dimulai dengan pembelajaran daring, tapi tidak semua dapat dilakukan secara online dan mengharuskan kuliah tatap muka. Perkuliahan daring mengharuskan perguruan tinggi memperbaiki sarana prasarananya, khususnya dalam hal jaringan dan aplikasi yang mendukung proses belajar mengajar. Bila dilakukan perkuliahan klasikal, kampus harus menyediakan kelas dengan layout mengikuti protokol kesehatan.

Kelas tatap muka akan berkapasitas lebih kecil, dan ini merupakan tambahan biaya bagi perguruan tinggi. Belum lagi penyediaan fasilitas lain untuk tempat cuci di beberapa tempat yang mudah diakses mahasiswa, dosen dan karyawan. Tempat-tempat pelayanan mahasiswa harus juga di atur sedemikian rupa sehingga memungkinkan mereka tetap bisa menjaga jarak apabila mau meminta pelayanan.

Proses Belajar Mengajar

Dalam era new normal, pembelajaran secara daring menuntut inovasi penggunaan teknologi informasi, baik yang tersedia secara bebas maupun yang berbayar. Kendala pembelajaran secara daring bagi mahasiswa biasanya terkait biaya kuota Internet maupun ketersediaan jaringan Internet di tempat mahasiswa berada. Beberapa dosen masih belum siap dalam pemanfaatan dan inovasi kuliah secara daring.

Bagi kampus yang telah membangun portal akademik yang terintegrasi sebelum terjadinya pandemi ini, mungkin tidak menjadi masalah dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Melalui portal akademik ini, yang terkandung di dalamnya media media komunikasi pembelajaran menjadi lebih berkualitas. Teknologi informasi dalam portal akademik dapat dimanfaatkan bukan hanya untuk dosen, mahasiswa, maupun orang tua, tapi pemerintah dapat mengontrol kualitas pembelajaran dalam sistem ini untuk melakukan asesmen.

Pandemi juga dikhawatirkan akan berdampak ada penurunan jumlah mahasiswa baru yang akan datang ke Jogja. Bahkan ada wacana dari perguruan tinggi untuk menunda dimulainya tahun ajaran baru. Terjadi penurunan jumlah mahasiswa baru dalam satu tahun ajaran, akan berdampak dan dirasakan selama beberapa tahunkedepan. Untuk mahasiswa Strata 1 misalnya, dampak penurunan tersebut akan dirasakan sampai empat tahun ke depan. Hal ini tentu akan menjadi tantangan bagi pengelolaan keuangan perguruan tinggi.

Dengan penurunan pendapatan, dikhawatirkan akan dapat menurunkan kualitas perguruan tinggi, atau bahkan akan mengancam keberlangsungan perguruan tinggi.

New normal menuntut pengelolaan keuangan lebih fisien. Pengeluaran biaya promosi menggunakan outdoor advertising dirasakan tidak efektif lagi, biaya ini bisa dialihkan ke promosi secara digital. Relokasi dana dari pembelajaran klasikal ke pembelajaran daring bisa menurunkan biaya. Refocusing anggaran bisa dilakukan kepada peningkatan kualitas pembelajaran secara digital yang sesuai dengan kondisi saat ini.

Kondisi normal baru dengan berbagai dinamika yang terjadi, memang di satu sisi menciptakan peluang sekaligus tantangan bagi perguruan tinggi. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, mempersiapkan sarana dan prsarana dengan baik, melakukan proses belajar mengajar dengan benar dengan memperhatikan peningkatan kompetensi sumber daya manusianya, dan mengelola anggaran secara efisien, perguruan tinggi akan siap menyosong kondisi normal baru. Pandemi ini akan mengubah tatanan tata kelola perguruan tinggi, dan bila dapat diantisipasi dengan tepat, justru akan menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi sekaligus menciptakan budaya yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

*Penulis Retno Hartati, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement