Advertisement

OPINI: RAPBN Pandemi Covid-19

Y. Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kamis, 03 September 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: RAPBN Pandemi Covid-19 Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) / Nota Keuangan 2021 di depan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) (Jumat, 14/08/20). Dalam RAPBN 2021 disampaikan enam asumsi dasar ekonomi makro.

Pertama, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5% hingga 5,5%. Kedua, inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3% untuk mendukung daya beli masyarakat. Ketiga, asumsi nilai tukar tahun 2021 sebesar Rp14.600 per US$. Keempat, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 7,29%. Kelima, harga minyak mentah US$45 per barel. Keenam, lifting minyak dan gas bumi 705.000 barel per hari dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.

Advertisement

Mengacu pada kerangka asumsi dasar ekonomi makro tersebut, strategi kebijakan fiskal ditujukan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dengan target 2021 sebagai berikut: (1) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kisaran 7,7%-9,1%; (2) tingkat kemiskinan pada kisaran 9,2%-9,7%; (3) tingkat ketimpangan (Ratio Gini) pada kisaran 0,377-0,379; dan (4) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan mencapai 72,78-72,95.

Presiden Jokowi menyatakan kebijakan RAPBN 2021 secara khusus diarahkan untuk empat tujuan. Keempat tujuan termaksud adalah pertama, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19. Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi dan daya saing ekonomi. Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

Program Pemulihan
Terkait dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19, sangat jelas RAPBN 2021 melanjutkan APBN 2020 yang didominasi untuk penanggulangan dan pemulihan dampak krisis. Berbagai stimulus fiskal dan nonfiskal, pelonggaran moneter, stimulus perbankan, perlindungan sosial dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 akan berlanjut pada 2021. Pemerintah tetap akan melanjutkan program PEN 2021 dengan fokus kepada dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Pandemi Covid-19 berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran dan jumlah kemiskinan. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan TPT pada 2021 mencapai kisaran 7,7% hingga 9,1%. Jumlah pengangguran diprediksi meningkat antara 10,7 juta sampai 12,7 juta orang. Hasil simulasi SMERU (2020) menunjukkan tingkat kemiskinan pada 2020 akan mencapai 12,4% (meningkat dari 9,2% pada September 2019). Dengan demikian terdapat 8,5 juta orang miskin baru.

Menurut penulis tingkat kemiskinan pada 2021 diperkirakan minimal dengan hasil simulasi SMERU tersebut dan mungkin lebih tinggi. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah melalui RAPBN 2021, telah menyiapkan berbagai program pemulihan ekonomi termasuk melakukan penciptaan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan secara lebih cepat. Terkait dengan hal tersebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah program perlindungan sosial.

Perlindungan sosial pada 2021 dianggarkan Rp 419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui : (1) bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja; (2) mendorong program perlindungan sosial yang komprehensif (reformasi perlindungan sosial); dan (3) penyempurnan data terpadu dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.

Ekonomi 2021
Kembali pada asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2021, beberapa pihak mengkritisi asumsi yang terkait pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%-5,5%. Sementara pihak menyatakan bahwa asumsi tersebut sangat ambisius atau terlalu optimis. Pendapat tersebut didasarkan perekonomian tahun 2021 masih terdampak Pandemi Covid-19 meskipun dengan derajad yang lebih ringan dibandingkan tahun 2020.

Penulis menduga pemerintah menggunakan skenario optimis dalam menentukan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut. Seperti diketahui, dalam menentukan proyeksi pertumbuhan ekonomi setidaknya ada 3 (tiga) skenario yaitu optimis, moderat, dan pesimis. Asumsi pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 4,5%-5,5% juga dapat diartikan skenario pesimis tumbuh 4,5% sementara skenario optimis tumbuh sebesar 5,5%.

Jika dibandingkan dengan proyeksi beberapa lembaga internasional, sebenarnya asumsi yang ditentukan oleh pemerintah tidak berbeda nyata. Empat lembaga internasional telah memproyeksikan pada 2021 ekonomi Indonesia kembali meningkat. Bank Dunia (World Bank) memproyeksikan tumbuh 4,8%, Asian Development Bank (ADB) 5%, International Monetary Fund (IMF) 8,2% dan Bloomberg Median 5,5%.

Argumentasi ekonomi untuk mendukung asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh program dan anggaran pemerintah yang tercermin dalam RAPB 2021. Sebagai contoh, Pendidikan dianggarkan sebesar Rp549,5 triliun, Perlindungan Sosial dianggarkan Rp419,3 triliun, Pembangunan Infrastruktur dianggarkan sekitar Rp414,0 triliun, anggaran Kesehatan direncanakan sebesar Rp169,7 triliun, anggaran Ketahanan Pangan dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun, pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan anggaran Rp30,5 triliun, dan Pembangunan Pariwisata dianggarkan sekitar Rp14,4 triliun.

Selanjutnya, untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) diproyeksikan mencapai Rp 796,3 triliun atau meningkat 4,2% dibandingkan outlook 2020. Dengan berbagai program dan anggaran yang telah direncanakan tersebut akan menyebabkan efek pengganda (multiplier effect) yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Catatan Penutup
Penulis optimistis dengan defisit anggaran RAPBN 2021 sekitar 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 971,2 triliun dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi pada tahun 2021. Optimisme tersebut didukung dengan keyakinan vaksin dan obat virus Corona telah ditemukan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kondisi tersebut akan mempercepat pemulihan ekonomi baik melalui kegiatan konsumsi masyarakat, investasi swasta (asing dan domestik), dan meningkatnya ekspor bersih (net export).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi dan Harga Tiket Museum Dirgantara Jogja, Cek di Sini

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement