Advertisement

OPINI: Mengelola Informasi di Tengah Pandemi Covid-19

Yoshi Dessiani, Konsultan Kiroyan Partners
Selasa, 01 Desember 2020 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Mengelola Informasi di Tengah Pandemi Covid-19 Ilustrasi Antara

Advertisement

Covid-19 menjadi ancaman signifikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia dengan peningkatan kasus harian melebihi 5.000 orang, seiring meningkatnya total kasus dunia hingga 55 juta orang pada pertengahan November.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pelaku bisnis untuk merefleksikan kembali hal yang telah dipelajari selama hampir setahun terakhir. Artikel ini mengangkat gagasan tentang bagaimana pengelolaan informasi dan strategi yang tepat dapat membantu pemerintah dan pelaku bisnis untuk mengurangi penyebaran pandemi.

Advertisement

Pana dan Zhang (2020) menyatakan bahwa identifikasi perkembangan informasi dan pembangunan ekosistem informasi adalah langkah mendesak untuk melawan penyebaran infodemik atau informasi tidak akurat terkait pandemi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, terdapat 1.028 infodemik Covid-19 beredar di masyarakat hingga Agustus lalu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa infodemik berdampak pada praktik kesehatan yang tidak tepat hingga berkontribusi pada penyebaran pandemi, gangguan kesehatan mental, kecemasan, dan kegaduhan di masyarakat.

Bahaya infodemik bahkan jauh lebih mengkhawatirkan dari pandemi itu sendiri, karena infodemik dapat menjadi isu yang dirancang dan disebarkan dengan motif tertentu (man-made pandemic). Dibantu oleh pakar, pemerintah dapat melakukan studi terhadap tiga kelompok subyek infodemik, yakni perancang, pengikut, dan penerima.

Kelompok pertama adalah para perancang (key opinion leaders) yang menghadirkan opini alternatif. Opini alternatif menjadi angin segar bagi kelompok kedua yakni para pengikut (followers), yang telah bosan mendengar opini arus utama dari pemerintah. Saat opini alternatif disajikan, para pengikut menikmati, memercayai dan menyebarkan infodemik secara sukarela.

Hingga akhirnya opini alternatif menjangkau kelompok ketiga yang merupakan para penerima (recipients), yakni masyarakat yang mungkin terdampak secara langsung oleh pandemi karena informasi tidak tepat yang mereka yakini. Pelaksana studi juga harus mempelajari cara Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas COVID-19, Kominfo, dan lembaga terkait dalam mengelola dan merespons infodemik.

Ciptakan Orkestrasi

Tidak hanya mengandalkan pada upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, semua pihak turut bertanggung jawab untuk menanggulangi dampak dari infodemik dengan menciptakan orkestrasi. Di Indonesia, istilah orkestrasi diperkenalkan oleh Rhenald Kasali (2019) ketika ia membahas model manajemen bisnis yang baru.

Orkestrasi ditandai dengan adanya pergeseran pendekatan yang diambil oleh perusahaan dalam mengontrol sumber daya dan rantai produksi yang dimilikinya.

Jika orkestrasi diaplikasikan dalam upaya mengatasi infodemik, maka pemerintah sebagai otoritas harus membangun ekosistem penyebaran informasi yang akurat dengan bantuan dari berbagai pihak, termasuk pelaku bisnis.

Masih segar di ingatan saya, pemberitaan mengenai pandemi Covid-19 yang menyebar pada 90 gedung perkantoran di Jakarta awal Agustus lalu. Kasus ini bahkan mendapatkan predikat sebagai klaster perkantoran. Sebagian besar perusahaan mungkin berhasil menjauhkan nama mereka dari peliputan media.

Meski demikian, upaya tersebut belum cukup untuk mempertahankan reputasi baik dan mendukung tujuan bisnis berkelanjutan.

Doorley dan Garcia (2015) menyatakan bahwa reputasi adalah hasil dari kinerja yang dikomunikasikan dengan baik dan konsisten oleh perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu berperan sebagai perancang opini akurat, serta menjadikan karyawan mereka sebagai pengikut.

Dengan pengelolaan informasi yang baik dan penerapan asas berkelanjutan, perusahaan akan semakin percaya diri untuk mempromosikan pencapaiannya kepada pemangku kepentingan, yakni pemerintah, investor, mitra, klien, dan konsumen. Cepat atau lambat, kepercayaan yang tinggi dari pemangku kepentingan dapat meningkatkan reputasi perusahaan.

Perusahaan pun akan merasakan manfaat dari reputasi baik yang dimililkinya, sebagai pelaku prinsip bisnis berkelanjutan yang tetap menarik minat investor potensial bahkan di tengah perlambatan ekonomi. Sebagai entitas yang berperan signifikan bagi perekonomian negara, perusahaan harus menunjukkan komitmennya dalam mengurangi dampak pandemi. Saya yakin, jika para perancang infodemik dapat menggunakan jaringan mereka untuk memengaruhi opini publik, maka pemerintah dan pelaku bisnis pun punya kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Agensi Ungkap Hasil Autopsi Kematian Park Bo Ram

Hiburan
| Senin, 15 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement