Advertisement

OPINI: Bonus atau Bencana Demografi?

Yulianti, Statistisi Muda BPS Kabupaten Kulonprogo
Rabu, 10 Februari 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Bonus atau Bencana Demografi?   Yulianti, Statistisi Muda BPS Kabupaten Kulonprogo

Advertisement

Penduduk merupakan titik sentral pembangunan. Karena peran penduduk sebagai subjek sekaligus objek dalam proses pembangunan. Perkembangan dan pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Setelah melalui rangkaian kegiatan panjang, BPS bersama Kementerian Dalam Negeri merilis angka hasil Sensus Penduduk 2020.

Hasil SP2020 mencatat penduduk Indonesia pada September 2020 sebesar 270.203.917 jiwa. Dalam satu dasawarsa telah terjadi penambahan jumlah penduduk sebesar 32.562.591 jiwa atau rata-rata 3,26 juta jiwa per tahun. Sementara laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama kurun waktu 2010-2020 sebesar 1,25% per tahun. Angka ini mengalami perlambatan sebesar 0,24% jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk pada periode 2000–2010 yang sebesar 1,49% per tahun. Kendati laju pertumbuhan penduduk mampu ditekan namun tren kependudukan di Indonesia masih menunjukkan pola meningkatnya jumlah penduduk usia produktif. Hasil SP2020 menunjukkan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) terus meningkat mencapai 70,72%. Sisanya sebesar 29,28% adalah penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif yang jauh melampaui penduduk usia non produktif mengindikasikan bahwa Indonesia tengah mengalami fenomena bonus demografi.

Advertisement

Bonus Demografi

Para pakar demografi memprediksikan bahwa pada 2020 hingga 2030 Indonesia akan mengalami gejala bonus demografi. Dalam bahasa ekonomi kependudukan, bonus demografi dimaknai sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh semakin besarnya jumlah tabungan dari penduduk produktif sehingga dapat memicu investasi dan pertumbuhan ekonomi (Jati, 2015). Gejala bonus demografi ditandai dengan penurunan rasio ketergantungan (dependency ratio) yang disebabkan oleh transisi demografi. Rasio ketergantungan merupakan indikator demografi yang penting. Semakin tinggi persentase rasio ketergantungan menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk usia belum produktif dan penduduk tidak produktif lagi.

Berdasarkan hasil SP2020 rasio ketergantungan di Indonesia sebesar 41,4% yang terbagi atas rasio ketergantungan penduduk belum produktif (usia 0-14 tahun) sebesar 32,99% dan penduduk tidak produktif lagi (usia 65 tahun ke atas) sebesar 8,41%. Artinya setiap 100 penduduk usia produktif harus menanggung 41 penduduk usia nonproduktif. Angka ini menurun 9,1% dari rasio ketergantungan 2010 yang sebesar 50,5%. Penurunan rasio ketergantungan akan berdampak positif pada penurunan besarnya biaya investasi untuk pemenuhan kebutuhan penduduk usia non produktif sehingga sumber daya dapat dialihkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan penduduk.

Peluang sekaligus Bencana

Struktur umur penduduk menggambarkan performa ekonomi suatu negara. Pada masa pandemi yang berkepanjangan, Indonesia patut bersyukur karena struktur umur penduduk masih didominasi oleh kelompok usia produktif. Meski peluang emas bonus demografi belum tergali optimal karena minimnya investasi sumber daya manusia namun kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan dengan dominasi struktur umur terjadi pada kelompok penduduk usia non produktif. Karena jika sampai hal ini terjadi tentu beban pemerintah semakin berat terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Besarnya populasi penduduk usia produktif setidaknya lebih mampu survive pada masa pandemi serta memiliki kapasitas dalam skala ekonomi sebagai motor penggerak perekonomian nasional.

Menjadi PR besar bagi pemerintah untuk menangkap peluang emas bonus demografi, jangan sampai momen ini terlewatkan begitu saja. Sektor pendidikan di Indonesia menjadi kunci apakah bangsa ini siap menyongsong era bonus demografi atau justru tergilas oleh canggihnya peradaban baru?

Wabah Covid-19 menjadi pukulan hebat bagi bangsa ini yang telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian negara, salah satunya sektor pendidikan. Pendidikan berbasis daring menjadi satu-satunya cara yang harus ditempuh untuk mencegah transmisi Covid-19 ternyata menimbulkan berbagai kendala dalam implementasinya. Banyak daerah yang belum dialiri listrik terutama untuk wilayah-wilayah luar pulau Jawa, sarana dan prasarana yang belum tentu dimiliki oleh guru dan siswa, akses Internet yang terbatas serta pemahaman kemajuan teknologi informasi yang tidak merata. Di samping itu banyak siswa yang mengeluhkan bahwa pembelajaran jarak jauh menimbulkan kebosanan hingga tahap jenuh. Kondisi ini menjadi masalah pelik yang mewarnai sistem pendidikan di Indonesia. Memperbaiki pendidikan sama halnya dengan memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Dibutuhkan biaya yang tidak murah untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia unggul. Namun di sisi lain negara dengan segala resourcenya harus terus berupaya mampu menciptakan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul untuk menyongsong era baru demografi mendatang.

Upaya lain yang bisa dipersiapkan adalah membatasi impor produk luar negeri dengan memanfaatkan optimal serta cinta produk dalam negeri. Dengan demikian industri dalam negeri khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kian menggeliat karena produknya terserap di pasaran. Hal ini akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran dapat ditekan. Stimulus permodalan di sektor industri terutama untuk skala UMKM sangat dibutuhkan terutama di masa pandemi. Besarnya kucuran dana desa seyogyanya tidak hanya tercurah untuk pembangunan infrastruktur. Justru menggerakkan kembali perekonomian masyarakat dari level bawah dengan membangun kreativitas dan inovasi menjadi modal penting dalam menghadapi peradaban baru demografi. Infrastruktur yang modern tanpa dibarengi dengan sumber daya manusia yang mumpuni akan sia-sia karena hanya segelintir/sekelompok orang saja yang memanfaatkannya. Masyarakat awam hanya sebagai penonton tanpa mampu berandil di dalamnya. Hal ini justru dikhawatirkan semakin memperlebar jurang sosial-ekonomi antara si miskin dan si kaya.

Bonus demografi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membawa anugerah bagi akselerasi pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun di sisi lain justru menjadi bumerang ketika gelombang pengangguran massal sudah tak mampu dibendung sehingga makin menambah beban anggaran negara. Tingginya jumlah penduduk usia produktif tentu akan berbanding lurus dengan jumlah angkatan kerja. Artinya, pada masa bonus demografi Indonesia membutuhkan lapangan kerja dalam jumlah besar. Jika lapangan kerja yang tersedia tidak mencukupi bahkan jauh dari ekspektasi, maka Indonesia akan mengalami ledakan pengangguran. Disinilah bonus demografi justru berbalik arah menjadi bencana demografi.

Indonesia memiliki potensi untuk meraih peluang emas bonus demografi. Bonus demografi mungkin tidak akan terulang kembali atau jikapun terulang dibutuhkan jarak waktu yang sangat lama. Oleh karenanya kesempatan ini harus benar-benar dikelola serta diupayakan secara maksimal dengan memanfaatkan jendela kesempatan (windows of opportunity) yang ada. Investasi sumber daya manusia dan menciptakan lapangan kerja menjadi kunci penting yang harus dipersiapkan. Jika momentum ini berhasil diraih maka kesempatan Indonesia menjadi negara maju kian terbuka. Semoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement