Advertisement

OPINI: Bagaimana Tetap Sehat Selama Hamil di Masa Pandemi Covid-19?

Nurul Kurniati, Dosen Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Selasa, 30 Maret 2021 - 06:37 WIB
Maya Herawati
OPINI: Bagaimana Tetap Sehat Selama Hamil di Masa Pandemi Covid-19? Nurul Kurniati, Dosen Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Advertisement

Pandemi Covid-19 belum berakhir, lalu bagaimana jika kehamilan terjadi masih dalam situasi yang masih sangat membutuhkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19? Hal ini tentu saja menjadi salah satu faktor yang menambah kecemasan bagi ibu hamil.

Tetapi kita juga tidak boleh lupa bahwa kehamilan adalah anugerah yang dititipkan Tuhan YME kepada kita sehingga kita harus bersyukur dengan menjaga kehamilan dengan sebaik-baiknya. Nah, kita akan kupas bagaimana agar tetap sehat ketika sedang hamil di masa pandemi ini.

Advertisement

Protokol kesehatan (prokes) berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengendalian  Covid-19 terus di sosialisasikan dan dikawal oleh banyak pihak, termasuk masyarakat sebagai komponen bangsa yang harus bersatu melawan Covid-19 ini. Itu termasuk dalam penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan pada ibu hamil.

Hal-hal yang bisa dilakukan oleh ibu hamil antara lain, pertama melakukan pemeriksaan kehamilan pertama kalinya dengan tenaga kesehatan untuk deteksi dini faktor risiko dalam kehamilan, pastikan membuat jadwal kesepatan dahulu atau bisa mendaftar  secara daring atau menggunakan media alat komunikasi lainnya. Pemeriksaan kehamilan ini tidak harus di RS tetapi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang tersedia pelayanan kesehatan ibu dan anak. Pemeriksaan yang dilakukan dengan mendatangi fasiltas kesehatan harus tetap disipilin dan pautuh protokol kesehatan secara ketat, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menghindari kerumunan. Kedua, pemeriksaan USG ditunda dahulu pada ibu dengan status PDP atau terkonfirmasi Covid-19. Ketiga, melakukan penundaan pemeriksaan kehamilan trimester kedua atau bisa melakukan pemeriksaan dengan telekonsultasi atau konsultasi online) kecuali jika ditemukan gejala tanda bahaya kehamilan.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemeriksaan ibu hamil direkomendasikan empat kali (satu kali di trimester pertama, satu kali trimester kedua, dan dua kali  pada trimester ketiga). Sedangkan dari sumber Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), pemeriksaan kehamilan direkomendasikan delapan kali selama hamil (satu kali trimester pertama, dua kali dalam trimester kedua, dan lima kali pada trimester ketiga). Namun selama pandemi Covid-19 ini pemeriksaan kehamilan hanya dibolehkan dua kali mengacu pada pedoman pelayanan ibu hamil dalam masa pandemi yaitu satu kali di trimeseter pertama dan satu kali di trimester ketiga. Berikutnya, keempat. Pemeriksaan kehamilan pada trimester ketiga harus dilakukan satu bulan sebelum hari perkiraan lahir (HPL).

Selama pemantauan kehamilan, pengisian stiker P4K dapat dipandu oleh tenaga kesehatan (bidan/dokter) melalui media komunikasi. Kelima, Ibu hamil diharapkan mempelajari Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ibu hamil juga harus mengenali jika ada tanda bahaya dalam kehamilan. Keenam, memastikan gerakan janin yang dirasakan ibu sudah dimulai sejak umur kehamilan 20 minggu (5 bulan) dan setelah umur kehamilan 28 minggu ibu hamil menghitung gerakan janin (minimal 10 gerakan per dua jam). Terakhir, ketujuh ibu hamil dapat menundan Kelas Ibu Hamil atau mengikuti kelas ibu secara online/daring.

Kondisi Tidak Normal

Selain itu ibu hamil tetap perlu mewaspadai kondisi tidak normal seperti terjadinya perdarahan dalam kehamilan, ibu mengalami mual dan muntah secara berlebihan sehingga ibu menjadi lemas dan mengalami hambatan dalam berkativitas, mengalami kontraksi hebat di trimester  pertama dan kedua, ibu mengalami ketuban pecah tetapi tidak ada nyeri/kontraksi, atau  hamil dengan disertai keluhan tekanan darah meningkat (hipertensi), sakit kepala yang hebat dan tidak tertahankan. Tanda bahaya lain yang juga harus diwaspadai dan harus segera mendapatkan pertolongan dokter segera seperti berkurangnya jumlah hitungan gerakan janin, ibu mengalami kejang, atau terjadi perdarahan bercampur lendir sebagai tanda-tanda mendekati proses melahirkan.

Ibu hamil harus menjaga kesehatan fisik, psikologis, sosial dan spiritualnya, selalu memperoleh dukungan dari suami dan keluarga, serta menjaga asupan nutrisi yang bergizi agar imunitas dan tumbuh kembang janin optimal, ibu cukup istirahat dan melakukan pola hidup bersih dan sehat, tidak mengkonsumsi obat-obatan sembarang atau konsumsi antibiotik tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Upayakan ibu hamil melakukan aktivitas dan beribadah dengan  tetap berada di rumah saja atau jika terpaksa harus ke luar rumah karena urusan mendesak maka harus dipastikan ibu hamil dan keluarga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat ke luar rumah.

Itulah beberapa kiat-kiat agar ibu hamil tetap sehat menjalani kehamilan dalam masa pandemi Covid-19 ini, dan yang utama selalu iringi ikhtiar dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita dalam beribadah sehingga kita selalu diberikan kesehatan dan dilindungi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lagu Kristen Tak Terbatas, Tuhan Akan Angkat Kamu From Mess to Masterpiece!

Hiburan
| Jum'at, 19 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement