Advertisement

OPINI: Format Baru Gula Nasional

Andi Bachtiar Sirang, Sekjen Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia 2015--2016
Sabtu, 03 Juli 2021 - 06:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Format Baru Gula Nasional Buruh mengangkat gula rafinasi ke lambung kapal di Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan. Foto ANTARA

Advertisement

Berbicara mengenai kinerja industri gula nasional tak mungkin tanpa melihat geliat dua tipe pabrik (PG) yang beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pasar, yaitu tipe PG konvensional berbasis tebu dan PG rafinasi berbasis raw sugar.

Dari kinerja industri gula nasional dapat diperoleh gambaran sinergitas berbagai peraturan (kebijakan) pergulaan pemerintah membentuk bisnis ekosistem dan juga sebagai patokan atau milestone dalam melihat progres pencapaian menuju ketahanan pangan (gula) atau swasembada gula.

Advertisement

Dalam 5 tahun terakhir, produksi gula kristal putih (GKP) dihela 60 unit PG berbasis tebu (49 unit PG BUMN dan 11 unit PG swasta). Persoalannya, PG BUMN terus mengalami penurunan atau stagnasi untuk produksi GKP dari 2,5 juta ton (2015) menjadi hanya 2,2 juta ton (2020).

Diikuti dengan pengurangan areal tanam seluas 440.733 hektar (2015) menjadi 420.505 hektare (2020). Penambahan PG swasta berbasis tebu sejak 2014 sebanyak 9 unit belum mampu mengangkat produksi yang diharapkan, karena tidak disertai penambahan luas areal kebun tebu secara proporsional.

Malah, dari data sebuah jurnal memperlihatkan bahwa telah terjadi ‘tutup giling’ pada 12 PG BUMN sehingga yang beroperasi hanya 56 pabrik tahun lalu.

Sementara itu, 11 PG Rafinasi dengan kapasitas olah (audit) 3,6 juta—4,26 juta ton/tahun sudah memproduksi gula kristal rafinasi (GKR) sejak 2015 sebesar 3,14 juta ton. Dengan pertumbuhan permintaan 5% per tahun, produksi GKR mencapai rekor tertinggi pada 2016 yakni 5,3 juta ton.

PG Rafinasi yang kehadirannya untuk kebutuhan gula industri kerap memperoleh ‘windfall’ dengan penugasan memproduksi GKP akibat shortage dan stagnasi produksi di PG BUMN.

Dua corak produksi atau cara memproduksi gula dalam sistim atau tata niaga gula nasional adalah PG konvensional berbasis tebu bagi produksi GKP dan PG rafinasi berbasis raw sugar bagi produksi GKR.

Alih-alih mendekatkan ke arah pencapaian swasembada gula, hal ini malah menambah ketergantungan kita pada gula impor (raw sugar), sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor gula terbesar di dunia (2016).

Agar PG BUMN tetap eksis berperan dalam memproduksi GKP dan tak tergantikan oleh PG Rafinasi, sehingga dapat mencegah terjadinya ‘tutup giling’ pada pabrik milik pelat merah lainnya—termasuk mengurangi importasi secara bertahap—maka model pengembangan dan revitalisasi harus menghasilkan PG tipe baru atau PG hybrid yang merupakan kombinasi antara rafinasi dan konvensional.

Termasuk juga tentu revitalisasi on farm melalui pembangunan perkebunan tebu untuk memenuhi kapasitas giling terpasang.

Revitalisasi perkebunan tebu terutama ditujukan untuk memacu produktivitas di on farm dengan melakukan pendampingan oleh PG untuk memastikan implementasi cara tanam yang baik pada kebun tebu, khususnya tebu rakyat yang mencakup pemilihan kualitas bibit tebu dan pupuk, mekanisasi , peningkatan kapasitas dan teknologi, termasuk pelaksanaan program replanting pada waktunya secara konsisten.

Dukungan kebijakan bidang pertanahan juga diperlukan untuk memproteksi kebun existing dengan mencegah alih fungsi lahan tebu ke tanaman lain. Hal ini semacam kebijakan konservasi lahan tebu seperti halnya konservasi hutan dalam kebijakan hutan lestari dan pada saat bersamaan memberi kemudahaan perolehan lahan untuk ekstensifikasi dan perkebunan tebu bagi investor PG.

Sejumlah agenda itu seharusnya tidak sulit dijalankan, karena sudah banyak ditemui kisah sukses kerja sama antara petani dan perusahaan di beberapa sektor, antara lain sawit.

Hubungan simbiose mutualisme petani—PG harus terus dibangun sebagai pengganti pola ‘tuan—hamba’ yang manipulatif peninggalan kolonial.

Untuk menjadi PG hybrid maka pabrik milik BUMN yang telah tutup giling direvitalisasi dengan beberapa cara. Pertama, membangun fasilitas rafinasi seperti Ion Exchanges Resin (IER) ke dalam sistim proses PG tebu.

Kedua. menambahkan fasilitas melting, dan ketiga, membangun pembangkit listrik (boiler dan turbin) yang mengunakan dua jenis bahan bakar yakni bagas dan batu bara. Alhasil, PG hybrid hasil revitalisasi dimungkinkan beroperasi sepanjang tahun dengan menggiling tebu di awal dan berlanjut mengolah raw sugar.

Pabrik hybrid dengan fasilitas gilingan dan melting untuk mengolah dua jenis bahan baku sekaligus (tebu dan raw sugar) akan mampu memproduksi gula kristal kualitas premium yang memenuhi kriteria sebagai gula konsumsi langsung (GKP) maupun sebagai gula industri (GKR).

Revitalisasi dan pengembangan PG hybrid adalah model investasi dengan asumsi memiliki suatu tingkat pengembalian yang atraktif dan terukur, sehingga perlu didukung dengan kebijakan pemerintah.

Di sisi hulu harus ada kebijakan yang menjamin ketersediaan bahan baku, sehingga pabrik dapat mencapai tingkat utilisasi yang optimal dan di sisi hilir berupa kebijakan satu pasar gula. Jadi, tidak ada lagi pembatasan pasar berdasarkan kriteria input bahan baku.

Dengan demikian tata niaga gula yang mengandaikan seolah-olah pasar gula untuk industri mamin (GKR) hanya eksklusif bagi PG rafinasi yang barbasis raw sugar sudah ketinggalan zaman.

Kenyataan saat ini PG hybrid dengan bahan baku tebu petani juga sangat mumpuni memproduksi gula dengan kualitas premium yang memenuhi syarat dan kriteria bagi industri makanan dan minuman.

Intinya kehadiran PG hybrid adalah respons untuk setidaknya mengatasi masalah defisit kualitas produksi gula yang dialami pabrik di lingkungan perusahaan pelat merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi dan Harga Tiket Museum Dirgantara Jogja, Cek di Sini

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement