Advertisement

OPINI: Covid-19 dan Rasionalitas Beragama

M. Nurdin Zuhdi, Dosen Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Kamis, 22 Juli 2021 - 18:47 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Covid-19 dan Rasionalitas Beragama Petugas medis melakukan perawatan pasien di tenda barak yang dijadikan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DIY, Minggu (4/7/2021). /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah -

Advertisement

Salah satu imbas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang dimulai kembali sejak 2 Juli 2021 adalah penutupan sementara tempat-tempat ibadah, termasuk masjid.

Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang sampai hari ini belum juga melandai. Namun, penutupan sementara masjid dan tempat-tempat ibadah tersebut banyak menuai pro dan kontra di masyarakat. Masyarakat yang pro menganggap melindungi nyawa harus lebih diutamakan dari pada mengejar ibadah berjamaah diluar rumah. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih yang menjunjung tinggi maqasyid syariah, salah satunya adalah melindungi nyawa (hifdun nafs).

Advertisement

Masyarakat yang kontra menganggap bahwa takut kepada Allah harus lebih diutamkan dari pada takut pada Covid-19 sehingga mereka meyakini bahwa menutup dan menjauhi tempat-tempat ibadah disaat ada wabah adalah langkah yang tidak tepat.

Kelompok ini bahkan sering mengutip beberap hadis-hadis tentang memakmurkan masjid di musim wabah sebagai penguat pendapatnya. Padahal setelah diteliti hadis-hadis tersebut derajatnya lemah dan tidak bisa dijadikan hujjah. Bahkan ada beberapa masjid yang memasang spanduk bertuliskan “tidak ada satu makhlukpun di dunia ini yang melarang atau menghalangi, apa lagi sampai mengusir orang untuk shalat di masjid kecuali setan, iblis, bukan manusia”.

Ada juga beberapa masjid yang enggan menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan shalat berjamaah. Sekedar merenggangkan shof saja mereka menolak dan marah dengan dalih bahwa hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah. Lebih ironis lagi sempat ada pengusiran jamaah yang hendak shalat menggunakan masker di salah satu masjid di Kota Bekasi yang videonya sempat viral pada tanggal 27 April 2021.

Tampak dalam video pengurus masjid dan beberapa jamaah telah melakukan kekerasan verbal terhadap jamaah yang tetap menggunakan masker tersebut. Pengurus masjid berdalih bahwa harus dibedakan antara masjid dan pasar sehingga menurut pengurus masjid tersebut memasuki masjid tidak perlu menggunakan masker.

Untuk menguatkan pendapatnya ia mengutip salah satu ayat di dalam Al-Qur’an tentang masuk masjid itu aman, termasuk anggapan aman dari virus. Padahal konteks ayat tersebut sangat berbeda. Lebih memprihatinkan lagi ternyata penyebutan surat dan ayatnya kurang tepat.

Klaster Ibadah
Tidak dipungkiri data telah menunjukkan sejak Covid-19 masuk Indonesia pada 2 Maret 2020 sampai hari ini, sudah tidak terhitung lagi kasus Covid-19 klaster ibadah. Misalnya, kasus Covid-19 yang terjadi di Jogja pada awal-awal Mei 2020 adalah berawal dari tiga besar klaster ibadah, yaitu dari Jamaah Tabligh Sleman, Jamaah Tabligh Gunungkidul dan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Kota Jogja. Saat itu, di Jogja jumlah pasien positif Covid-19 baru menyentuh angka 137 orang (data 7 Mei 2020) sedangkan hari ini, pasien terkonfirmasi positif di Jogja telah menyentuh angka 87.000 kasus lebih (data 16 Juli 2021).

Munculnya kasus Covid-19 di Kelurahan Kober Kacamatan Purwokerto Barat pada April 2020 juga merupakan klaster ibadah, yaitu klaster Ijtima Ulama Gowa Sulawesi Selatan. Masih di tahun yang sama yaitu tepatnya pada 26 Maret 2020, ada sebanyak 300 warga di Kecamatan Tamansari Jakarta Barat juga dikarantina setelah diketahui berada dalam satu satu masjid bersama tiga warga yang postif Covid-19.

Ramadan tahun ini juga telah banyak menyumbang kasus Covid-19 klaster shalat tarawih. Mulai dari klaster shalat tarawih di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sragen, Kabupaten Bantul dan lain-lainnya. Beberap klaster ibadah tersbut juga telah banyak menelan korban jiwa.

Kasus-kasus di atas merefleksikan satu hal penting yaitu tentang cermin keberagamaan sebagian masyarakat Indonesia ditengah menggilanya wabah. Tentu ini menjadi pelajaran penting dan berharga bagi semua komunitas keagamaan tanpa terkecuali. Tidak dipungkiri saat ini semua umat beragama sangat merindukan beribadah secara berjamaah di masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya. Apa lagi pandemi ini sudah memasuki tahun kedua.

Namun demikian, sikap menahan diri, termasuk menahan rindu sementara untuk shalat berjamaah di masjid atau tempat-tempat ibadah lainnya disaat wabah masih meraja lela sangat penting untuk kembali ditekankan. Saat ini, khususnya di daerah-daerah yang sangat rawan tingkat penularan Covid-19 ibadah di rumah tentu lebih disarankan.

Mengingat beragama seharusnya dapat menjaga nyawa, bukan sebaliknya bergama dapat membahayakan atau mengancam nyawa. Jangan sampai kita mengejar keshalihan individual namun disisi lain kita justru melalaikan keshalihan sosial. Salah satu indikator keshalihan sosial adalah menjaga keselamat nyawa orang lain. Alqur’an telah megaskan bahwa menjaga satu nyawa dihukumi bagaikan menjaga seluruh nyawa yang ada dimuka bumi, begitupun sebaliknya (Al-Maidah [5]: 32).

Namun sayangnya masih banyak sebagian masyarakat yang berdalih “jangan takut pada Covid-19, takutlah pada Allah”. Inilah yang harus kita diskusikan serius. Persuasi keagamaan semacam ini berpotensi melahirkan cara berpikir fatalis atau dalam sejarah Ilmu Kalam dikenal dengan nama Jabariyah. Secara sederhana, paham Jabariyah mendasarkan keyakinan bahwa mati dan hidup sudah diatur oleh Allah. Sehingga seolah-olah Covid-19 tidak perlu ditakuti dan dijauhi. Paham Jabariyah ini jika keliru digunakan, mendorong sikap tanpa ikhtiar mencegah dan menghindari penyakit berbahaya, termasuk Covid-19.

Padahal pandangan keagamaan dan medis telah mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam beribadah di tengah pandemi yang semakin menggila. Dua belas fawa dunia dan juga fatwa organisasi dan lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia seperti Muhammadiyah, NU, MUI serta ormas-ormas lain sepakat “ibadah di rumah saja” dan melarang pelaksanaan shalat berjamaah di masjid, termasuk salat jumat.

Fatwa yang dikeluarkan tentu bukan tanpa sebab dan alasan. Fatwa tersebut dirumuskan berdasarkan dalil agama yang diitegrasikan dengan ilmu pengetahun. Proses pembuatan fatwa tidak dilakukan secara sembarangan. Prinsip dasar fatwa “ibadah di rumah saja” adalah untuk melindungi nyawa. Bukankah dalam kaidah fikih telah dikemukakan bahwa dar’u al-mafaasid aula minjalbi al-mashalih: “menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan”. Hadis juga telah menegaskan pentingnya tidak berbuat mudarat dan hal yang menimbulkan mudarat (HR. Ibnu Mahajah).

Ilmu dan Agama
Jelas banyak kelompok masih salah paham dengan himbauan “ibadah di rumah saja”. Rekomendasi ini bukan melarang praktik ibadah, melainkan memindahkan pelaksanaan ibadah untuk sementara waktu. Khusunya bagi yang merasa kurang sehat jangan memaksakan diri untuk shalat di masjid. Setelah sehat, atau seletah wabah melandai dan dapat ditangani, barulah kegiatan beribadah di masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya dapat dilaksanakan kembali. Tentu himbauan “ibadah di rumah” tidaklah rumit. Sebab, tujuan utama himbauan ini adalah untuk meredam penyebaran wabah.

Dalam kitab Ta'lim al-Muta'allim karya Imam Az-Zarnuji, ada sebuah sya'ir yang tepat untuk menggambarkan kondisi umat penganut paham Jabariyah ini. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa “Seorang yang 'alim tetapi masih suka berbuat maksiat atau tidak mengamalkan ilmunya (beribadah) adalah sebuah kerusakan. Namun orang yang bodoh tapi rajin beribadah justru lebih merusak dan berbahaya. Keduanya (orang alim tapi maksiat atau tidak mengamalkan ilmunya dan orang bodoh yang rajin beribadah) menjadi fitnah yang besar di dunia bagi ummat yang menjadi pengikut keduanya”.

Syair di atas menjelaskan bahwa orang yang rajin beribadah tapi tidak dilandasi dengan ilmu dapat menyebabkan bahaya dan dapat menimbulkan kerusakan. Bahkan bisa menjadi ancaman dan fitnah besar di dunia. Bagaimana tidak merusak dan berbahya jika gara-gara satu jamaah saja yang positif Covid-19 bisa menulari banyak orang. Bagaimana tidak menjadi fitnah dunia jika gara-gara satu orang yang ngeyel bisa mengancam ribuan nyawa. Sebab itu, pentingnya beragama diiringi dengan ilmu.

Karena beragama tanpa ilmu akibatnya sangat fatal. Niatnya mengejar keshalihan individual, namun ironisnya jutru mengabaikan keshalihan sosial, yaitu tidak mempedulikan keselamatan nyawa orang lain. Merebaknya wabah Covid-19 harusnya menyadarkan komunitas beragama bahwa ajaran agama haruslah dipahami secara rasional dan bertanggung jawab.

Pernyataan “jangan takut pada Covid-19, takutlah pada Allah” atau “jangan percaya kada Covid-19, percayalah kepada Allah” adalah pernyataan yang keliru dan bahkan salah kaprah. Mereka yang tidak takut atau tidak percaya pada Covid-19 menganggap seolah-olah mereka lebih beriman dari pada mereka yang takut pada Covid-19 dan telah memilih tetap beribadah di rumah.

Padahal beriman pada Allah SWT sama sekali tidak bertentangan dengan sikap waspada dan berhati-hati pada wabah berbahaya. Justru orang yang berikhtiar secara maksimal dalam menghindari tertular dari Covid-19 dengan tetap beribadah di rumah, merupakan bentuk pengalaman Alqur’an dan hadis serta cermin keimanan kepada Allah SWT yang sesungguh.

Sejarah telah mencatat Nabi Muhammad SAW saja pernah bersembunyi di dalam Gua Tsur selama tiga hari tiga malam untuk menghindari kejaran suku Quraisy. Nabi Musa AS pernah lari dari kejaran Fira’un dan pasukannya. Umar bin Khattab, sahabat Nabi yang dijuluki sebagai Asadullah (The Lion of the Dessert) yang berarti “Singa Gurun Pasir” saja pernah mengurungkan niatnya untuk mengunjungi Syam yang sedang dilanda wabah.

Ada problem besar jika menghubungkan secara tidak tepat tantara keimanan pada Allah SWT dan ikhtiar menghindari marabahaya. Keimanan seseorang tidak dapat diukur dengan logika seperti demikian. Dalih “jangan takut pada Covid-19, tapi takutlah pada Allah” seolah-olah menghubungkan dua jenis ketakutan yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement