Advertisement

OPINI: O2O dan Masa Depan UMKM

Muhammad Syarif Hidayatullah, Analis Kebijakan Indonesia Services Dialogue
Jum'at, 26 November 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: O2O dan Masa Depan UMKM Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memandu acara live-shopping yang digelar secara virtual dalam rangkaian acara pembukaan UKM Virtual Expo, Minggu (25/10 - 2020).

Advertisement

Transformasi digital meruntuhkan barrier to entry bagi konsumen dan produsen. Konsumen di manapun dapat bertemu dengan produsen (penjual) yang berlokasi di manapun. Hal tersebut yang membuat e-commerce berkembang pesat. Total penjualan melalui e-commerce secara global meningkat dari US$3 triliun menjadi melebihi US$4 triliun dalam waktu dua tahun (emarketer, 2021).

Untuk konteks Indonesia, rata-rata konsumsi per bulan dari konsumen di platform Tokopedia meningkat 71% dibandingkan dengan masa sebelum pandemi (LPEM UI, 2021). Awalnya, disrupsi digital menghantam ritel tradisional tetapi kemunculan layanan online to offline (O2O) dapat menjadi jalan tengah.

Advertisement

Kelemahan ritel tradisional adalah sekat wilayah, di mana konsumen potensial mereka hanya berada pada wilayah sekitar tokonya saja. Dari sisi konsumen, biaya pencarian juga tinggi, karena mereka harus mencari dari ritel ke ritel untuk mendapatkan satu barang akibat tidak adanya informasi yang cukup mengenai ketersediaan barang. Kondisi tersebut membuat konsumen beralih dari offline ke online. Hal ini yang coba dijawab melalui layanan O2O.

O2O adalah strategi untuk membawa konsumen online untuk berbelanja pada toko fisik. Setidaknya terdapat tiga strategi untuk hal tersebut. Pertama, membuat proses pengambilan barang yang dibeli secara online dilakukan langsung (offline).

Kedua, membantu proses transaksi (pembayaran) ketika berada di dalam toko offline. Ketiga, membantu konsumen untuk mengembalikan barang secara langsung ke toko apabila terjadi permasalahan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Kehadiran layanan O2O diharapkan mampu mendorong kinerja UMKM ritel tradisional di masa pandemi.

Pandemi mendorong transformasi dunia usaha, tidak hanya usaha skala besar tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Survei longitudinal yang dilakukan Prospera (2021) menunjukkan bahwa 1 dari 10 usaha tidak lagi beroperasi akibat pandemi, di mana 53% di antaranya menyebutkan ketiadaan permintaan menjadi alasan utama.

Selain itu, biaya produksi juga menjadi ancaman serius, di mana 23% perusahaan yang di survei mengaku mengalami kesulitan membayar upah dan 31% kesulitan membayar sewa.

Permintaan dan biaya menjadi dua isu yang muncul dalam survei Prospera di atas. Adanya pembatasan mobilitas dan turunnya daya beli masyarakat, tentu menurunkan permintaan secara agregat. Kehadiran teknologi digital membuka akses antara pelaku usaha dan konsumen. Diperkirakan 32% dari pelaku usaha Indonesia menggunakan platform digital untuk mendorong penjualan selama pandemi berlangsung.

Pelaku usaha yang melakukan digitalisasi mendapatkan penghasilan 8% lebih tinggi dibandingkan yang tidak (Prospera, 2021). Hal serupa terjadi pada UMKM. Diperkirakan terdapat 25% usaha mikro dan 42% usaha menengah yang menggunakan platform digital untuk penjualan, dan berhasil mendorong pendapatan mereka. Pendapat usaha skala menengah yang menggunakan platform digital lebih besar 18% dibandingkan dengan yang tidak menggunakan.

Kehadiran layanan O2O dapat mendorong UMKM saat ini dapat berubah menikmati keunggulan dari ekonomi digital meskipun tokonya tetap fisik (offline) tetapi berbagai transaksi maupun pembukuan perusahaan dapat dilakukan secara online. Setidaknya, terdapat sejumlah dampak dari kehadiran layanan O2O terhadap UMKM secara umum.

Pertama, membuka akses pasar dengan menurunkan biaya pencarian. Layanan O2O membuat konsumen lebih mudah mendapatkan informasi mengenai barang dan mendapatkannya. Hal ini dapat mendorong konsumen untuk bertransaksi langsung di UMKM secara offline. Selain itu, dengan terbuka akses informasi, cakupan pasar dari UMKM offline akan menjadi lebih besar.

Kedua, menurunkan biaya transaksi. Adanya layanan tekfin seperti sistem pembayaran pada toko offline memudahkan proses transaksi, baik bagi konsumen maupun pedagang. Layanan pembayaran digital membuat toko offline mampu mengintegrasikan layanan/produknya dengan berbagai layanan online, seperti online delivery yang dapat meningkatkan pendapatan dari toko offline.

Adanya digitalisasi membuat UMKM mengadopsi berbagai pembayaran digital dan meraih nilai tambah darinya. UMKM yang mengadopsi layanan digital (melalui GoTo Financial) mengalami kenaikan omzet sebesar 37% atau setaraf Rp53 triliun (LD-UI, 2021).

Ketiga, integrasi dengan tekfin membantu sistem administrasi dari toko, seperti pencatatan transaksi yang pada akhirnya mempermudah akses toko terhadap lembaga keuangan. Contohnya, layanan point of sales seperti Moka dapat mendorong efisiensi melalui pengelolaan tidak hanya transaksi, tetapi juga manajemen karyawan dan barang.

Ketika transaksi tercatat rapi secara digital, sebuah toko akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai layanan perbankan.

Kehadiran layanan O2O dapat menjadi angin segara dalam perkembangan UMKM Indonesia ke depan. Ekosistem yang telah terbentuk dan berbagai inovasi yang berkembang pesat pada berbagai perusahaan yang merintis layanan O2O seperti perusahaan teknologi finansial, dapat didorong menjadi lebih efisien dengan menyederhanakan prosedur, teknologi dan sistem yang ramah konsumen.

Pada saat yang sama tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen, sehingga keseluruhan sistem tetap dapat dipercaya publik penggunanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement