Advertisement

HIKMAH RAMADAN: Ramadan Momentum Hentikan Flexing

Adhianty Nurjanah
Senin, 17 April 2023 - 06:07 WIB
Bhekti Suryani
HIKMAH RAMADAN: Ramadan Momentum Hentikan Flexing Adhianty Nurjanah - Ist

Advertisement

Flexing! Kata ini cukup pas untuk melukiskan fenomena sosial yang terjadi beberapa bulan terakhir ini. Media sosial menjadi medium untuk menyalurkan perilaku penuh gaya tersebut. Hanya sedikit perilaku tersebut yang mendapat respons positif masyarakat.

Sebagian besar, tones warganet merespons negatif. Dosen dan Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengartikan flexing sebagai pamer kemewahan. Flexing dilakukan dengan cara mengunggah kemewahan atau hasil pencapaian yang dimiliki seseorang melalui media sosial seperti Instagram, Tiktok, Youtube, atau platform lainnya.

Advertisement

Mereka memamerkan baju-baju mahal, tas branded, jam tangan mewah, mobil seharga miliaran rupiah, rumah mewah hingga liburan ke luar negeri.

Sebut saja, anak muda bernama Indra Kenz. Dia mempertontonkan harta melimpah yang dia miliki di media sosial. Baju, jam tangan, rumah mewah, mobil seharga belasan miliar yang berseliweran di media sosial maupun mendapat liputan di media atau pun infotainment. “Murah Banget.” Begitu kata yang diungkapkan untuk menunjukkan tas harga ratusan juta atau jam tangan seharga miliaran rupiah yang baru dibelinya. Namun, anak muda tersebut malah berurusan dengan aparat yang berwajib karena barang-barang mewah tersebut disebut didapatkan dari penipuan berkedok investasi.

Ada lagi, seorang anak pegawai Ditjen Pajak pamer mobil mewah dan pada akhirnya ini menjadi salah satu pintu masuk aparat untuk memeriksa atas cara keluarga ini mendapatkan harta dan barang-barang mewah tersebut. Banyak lagi perilaku flexing yang bertebaran di media sosial oleh pejabat atau pun istri pejabat.

Pakar komunikasi Prof Deddy Mulyana dalam bukunya Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar menyebutkan ada 12 prinsip komunikasi di mana salah satunya komunikasi adalah proses simbolik.

Perilaku komunikasi yang dilakukan seseorang melalui media sosial mengandung simbol. Ada simbol-simbol dalam perilaku fenomena flexing. Dan kebanyakan simbol itu menunjukkan bahwa dia mampu, mampu membeli atau memiliki segala kemewahan.

Dalam Islam, pamer atau pun flexing jelas-jelas dilarang. Memamerkan harta atau barang mewah lainnya baik secara langsung maupun melalui media sosial termasuk perbuatan ria. Perbuatan ria adalah perbuatan dosa besar dan Allah SWT sangat tidak menyukai hamba-Nya yang memiliki sifat sombong dan suka memamerkan hartanya.

Dalam Al-Qur’an Surah Luqman ayat 18 Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia [karena sombong] dan janganlah kamu berjalan di muka Bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri,”.

Jelas, pamer harta atau sombong adalah perbuatan sia-sia di mata Allah SWT. Tidaklah harta yang dimiliki manusia hanya titipan dan kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Allah. Maka dari itu, kita semua harus kembali ke Al-Qur’an dalam berperilaku. Islam tidak melarang manusia menjadi kaya raya dengan harta berlimpah. Namun, yang perlu diingat adalah dari sebagian harta itu ada hak anak yatim dan fakir miskin.

Ramadan kali ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk berperilaku positif sesuai dengan ajaran Islam. Jika di antara kita kemarin masih ada yang suka pamer-pamer, ria dan lain sebagainya, maka hentikan dan segera memohon ampun kepada Allah SWT. Momentum Ramadan kali ini harus jadi tonggak untuk meningkatkan kesalehan sosial kita. Bagi sebagian orang memiliki harta berlebih, sisihkan untuk mereka yang berhak, seperti fakir miskin, anak yatim atau dibelanjakan untuk memberi makanan bagi mereka yang berbuka puasa.

Adhianty Nurjanah

Dosen Ilmu Komunikasi UMY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement