Opini

OPINI: Radikalisme dan Anomali Rezim

Penulis: Hakimul Ikhwan
Tanggal: 08 Juni 2018 - 15:00 WIB
Hakimul Ikhwan - Facebook/Hakimul Ikhwan

Satu dua hari ini berkembang narasi tentang masjid sebagai tempat bersemainya radikalisme. Sebelumnya, pesantren dan sekolah agama juga dianggap sebagai inkubator radikalisme, bahkan terorisme.

Inkubator lain yang belakang banyak disebut adalah kampus menyusul operasi Densus 88 di Universitas Riau (Unri). Setelah Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan kampus-kampus yang terpapar radikalisme, beberapa kampus, ITB misalnya, merespons dengan membubarkan organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap radikal.

Munculnya masjid dan kampus sebagai inkubator radikalisme adalah anomali (keanehan). Ini semakin membuat Indonesia menjadi anomali dalam hal radikalisme (dan terorisme) baik di tingkat global maupun regional.

Di saat negara-negara lain di dunia mengalami penurunan serangan terorisme seperti yang dilaporkan Global Terorrism Index (GTI) 2017, Indonesia justru mengalami peningkatan, khususnya dalam setahun terakhir. Sekali pun ada penjelasan yang menyebut bahwa kini gelombang terorisme beralih ke Asia, khususnya Asia Tenggara, tetapi lagi-lagi di tingkat regional, Indonesia menjadi anomali.

Relatif “hanya” Indonesia yang babak-belur dihantam serangan terorisme dalam beberapa bulan terakhir. Sejauh ini tidak terjadi serangan terorisme di Malaysia, Singapura, Filipina, dan nengara-negara ASEAN lainnya.

Faktor Domestik
Faktor global dan regional sangat determinan memicu aksi terorisme dan radikalisme. Misalnya, serangan Amerika ke Irak serta merta diikuti gelombang para mujahid di luar Irak untuk menyerang kepentingan Amerika dan sekutunya di beberapa negara.

Begitu juga dengan konflik di Suriah yang langsung direspons dengan bergeraknya sel-sel jihadis global dengan bergabung ke ISIS di Suriah atau di negara lain di luar Suriah. Tetapi, seiring menurunnya eskalasi konflik dan peperangan di tingkat global—terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim—maka serangan terorisme pun menurun drastis, sebagaimana data GTI.

Indonesia justru menunjukkan fenomena sebaliknya. Serangan terorisme meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Jumlah kelompok yang terpapar radikalisme pun tetap tinggi (dalam perspektif rezim). Berawal dari tragedi di Mako Brimob Jakarta, berlanjut ke serangan terhadap gereja dan Mapoltabes Surabaya, dan diikuti dengan serangkaian peristiwa di Cianjur dan Riau. 

Terakhir, penangkapan dan penemuan bom di Unri. Sekali pun terorisme dan radikalisme berbeda, sepertinya ada upaya rezim untuk mengkonstruksi keduanya dalam satu tarikan napas. Walhasil, dalam beberapa hari terakhir berkembang pula narasi tentang radikalisme yang menyasar masjid dan kampus. 

Jika faktor global dan regional, sebagaimana disebut sebelumnya, telah berkurang signifikansinya dalam mendeterminasi tindak radikalisme dan terorisme, mengapa radikalisme dan aksi terorisme masih tetap tinggi di Indonesia (setidaknya dalam konstruksi rezim)? Jawaban atas pertanyaan ini harus merujuk pada faktor lain, yaitu faktor domestik atau situasi sosial dan politik nasional.

Menguatnya narasi radikalisme dan terorisme di Indonesia akhir-akhir ini lebih ditentukan oleh faktor domestik daripada gejolak maupun instabilitas global.

Salah satu faktor tersebut bermuara pada ketidakmampuan pemimpin nasional mengelola keberagaman berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dalam hal ini, baik rezim berkuasa maupun oposisi sama-sama menggunakan SARA—khususnya agama—dalam membangun diskursus politik. Keduanya menggunakan narasi agama secara antagonistik. Antagonisme narasi agama tersebut telah berlangsung dalam kurun empat tahun terakhir dan sangat kental mewarnai relasi rezim dan kelompok oposisi.

Diskursus Agama
Dalam konstruksi rezim, agama—terutama kemunculannya dalam bentuk gerakan dengan simbolisme agama di ruang publik—dinarasikan sebagai makar, anti-NKRI, dan radikal. Cara pandang ini terkonfirmasi dalam sikap aparat keamanan yang represif terhadap oposisi dengan menangkap dan memenjarakan para tokoh agama (Islam).

Titik kulminasi dari represi rezim ditandai dengan pembubaran HTI, sebuah organisasi yang telah hadir di Indonesia sejak zaman Orde Baru pada 1983. HTI bisa survive di bawah Orde Baru yang dikenal otoriter, tetapi akhirnya dibubarkan dan dilarang justru di bawah rezim era demokrasi. 

Pelarangan sebuah organisasi adalah isu serius—kalau bukan kejahatan—dalam masyarakat demokratis. Freedom House pada 2014, misalnya, menurunkan peringkat demokrasi Indonesia dari status “free” menjadi “partly free” hanya karena pada 2013 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) No.17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang “mengatur” dan “membatasi” kebebasan berserikat. Jika “pengaturan” dan “pembatasan” saja berimplikasi serius pada kualitas demokrasi, apalagi pembubaran sebuah ormas.

Di kubu oposisi berkembang diskursus sebaliknya tentang agama. Agama dinarasikan sebagai spirit pembebasan dari represi politik dan kesulitan ekonomi. Agama dikhotbahkan sebagai janji menyelamatkan rakyat dari perilaku rezim yang tidak adil. Tindakan aparat keamanan yang menangkap dan memenjara para oposisi dan ulama, dan sebaliknya membiarkan bebas “pihak lain” (the other), menjadi “signifier” (tanda) yang dimobilisasi untuk mengonstruksi makna (signified) dalam melakukan perlawanan terhadap rezim. 

Prof. Stein Ringen, pakar politik dari Oxford University, pernah mengingatkan bahwa, “Menjadi pemerintah dalam masyarakat demokratis tidak lagi memberi perintah (command) tetapi memberi sinyal.” Command cenderung directive dan satu arah. Command menutup ruang bagi “kemungkinan-kemungkinan” (possibilities). Sementara, sinyal bersifat diskursif.

Sinyal memberi ruang kontestasi secara terbuka tanpa represi dan intimidasi. Dalam kajian ilmu politik tentang masyarakat demokrasi, sinyal berperan penting. Dalam spektrum yang luas, sinyal bahkan dapat mengkonstruksi “tanda pengikat utama” (master of signifier).
Rezim berkuasa sejak awal memerintah sangat dominan menggunakan command dan minim memakai signal. Rezim gagal mengonstruksikan sinyal, apalagi diskursus, tentang keberagaman dan kehidupan masyarakat demokratis. 

Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), misalnya, masif menggerakan kelompok masyarakat tetapi tidak disertai konstruksi diskursus yang kuat. Akhirnya, GNRM hanya menjadi program kerja, tetapi tidak menginspirasi gagasan berpikir dan bertindak.

Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun demikian. Perdebatan yang terjadi akhir-akhir ini hanya seputar teknis kelembagaan—bahkan administrasi keuangan—tetapi gagal mengirimkan pesan—signal—kepada publik tentang visi dan gagasan besar dari BPIP.
Penunjukan Ali Mochtar Ngabalin, politikus Golkar—sebelumnya politikus Partai Bulan Bintang—sebagai komunikator Istana sedikit memberi harapan berkembangnya pendekatan signal dalam rezim ini.

Ali Mochtar Ngabalin, tanpa harus berkata-kata, sudah dengan sendirinya mengirimkan sign (tanda) kepada publik tentang representasi. Tentu, kehadiran Ali Muchtar Ngabalin baru menyentuh hal elementer, dan semoga masih cukup waktu untuk memperbaiki keadaan, jika belum begitu terlambat.

Andai karakter memerintah dengan “sinyal” ini disadari sejak awal oleh rezim, mungkin polarisasi atas identitas SARA—khususnya agama—tidak sekeras sekarang. Juga, narasi radikalisme tidak sampai merasuk ke masjid-masjid dan organisasi mahasiswa. Semoga.

*Penulis adalah dosen Sosiologi UGM, meraih Phd di University of Essex, Inggris. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
Waduh, ISIS Ancam Teror Perempatfinal Liga Champions
Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
BNPT Siapkan Langkah Cegah Peristiwa Teror Moskow Terjadi di Indonesia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (20/4/2024): Banyak Film Keren Tayang di Weekend
  2. Jadwal Samsat Keliling Sragen Sabtu 20 April 2024
  3. Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini Sabtu 20 April 2024
  4. Bayar Pajak Lebih Mudah di Samsat Keliling Sukoharjo, Cek Jadwal 20 April 2024

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
Menghadapi Pertanyaan Stigmatif Saat Lebaran
Mengatur Keuangan Di Masa Lebaran Agar Saldo Tak Berakhir 0
OPINI: Merawat Persatuan dengan Pemaafan
OPINI: Tetap Happy Tanpa Drama Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
OPINI: Emas, Sang Primadona Investasi
HIKMAH RAMADAN: Idulfitri: Menjaga Kemenangan dalam Takwa
OPINI: Pengetatan Moneter dan Fiskal