Opini

OPINI: Kartu Kredit Versus Dompet Digital

Penulis: Paul Sutaryono
Tanggal: 15 November 2019 - 05:02 WIB
Ilustrasi - MediumTermNotes.com

Kini kartu kredit sebagai salah satu alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) menghadapi tantangan dengan lahirnya kartu pembayaran digital atau dompet digital seperti DANA, OVO, Go-Pay. Bagaimana menyikapi tantangan itu?

Dompet digital merupakan layanan pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran transaksi (dalam jumlah relatif kecil karena saldo maksimal hanya Rp2 juta) seperti tiket, makanan dan minuman, parkir dan transfer pulsa. Apa manfaatnya? Pemilik dompet digital tak perlu membawa uang tunai terlalu banyak. Pedagang (merchant) tidak perlu menyediakan uang (receh) kembalian. Sungguh praktis!

Sebelum melangkah lebih jauh, marilah kita amati laju peredaran kartu kredit. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa jumlah kartu kredit mengalami penurunan 1,62% dari 17.400.189 lembar per Januari 2018 menjadi 17.118.065 lembar per Januari 2019.

Penurunan jumlah kartu kredit itu terus menurun 1,63%, 1,22%, 1,25%, 0,40% dan 0,19% masing-masing per Februari, Maret, April, Mei, dan Juni 2019. Kemudian bulan berikutnya, jumlah kartu kredit mulai mendaki naik 0,02% dari 17.270.960 lembar per Juli 2018 menjadi 17.273.927 lembar per Juli 2019.

Sebaliknya, penarikan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit tetap positif. Artinya mengalami kenaikan meskipun fluktuatif. Tarik tunai dengan kartu kredit mengalami kenaikan 3,60%, 10,81%, 6,82%, 8,72%, 3,30% masing-masing per Januari, Februari, Maret, April, dan Mei 2019. Bahkan tarik tunai terus menanjak menjadi 14,93% dan 14,21% masing-masing per Juni dan Juli 2019.

Mengapa tarik tunai justru semakin naik? Lantaran orang semakin membutuhkan dana tunai, sedangkan daya beli (purchasing power) tetap jalan di tempat. Bukan hanya itu. Perkembangan kartu kredit untuk kepentingan belanja juga mengalami kenaikan secara fluktuatif 7,24%, 19,44%, 10,03%, 8,21% dan 12,90% masing-masing per Januari, Februari, Maret, April, dan Mei 2019. Kemudian tarik tunai mengalami penurunan dari kenaikan 12,90% per Mei 2019 menjadi hanya 1,67%. Namun setelah itu langsung tancap gas menjadi 11,62% per Juli 2019.

Data itu menegaskan bahwa meskipun jumlah kartu kredit mengalami penurunan tipis di bawah 2%, tetapi laju tarik tunai dan belanja tetap mengalami kenaikan. Lantas apa saja penyebab penurunan jumlah kartu kredit? Bagaimana pula menyikapi gejala tersebut?

Pertama, penurunan jumlah kartu kredit itu disebabkan antara lain oleh munculnya kartu dompet digital seperti DANA, OVO dan Go-Pay. Kok bisa? Amati saja, dompet digital sangat sering memberikan diskon gede-gedean.

Sebaliknya, kartu kredit boleh dikatakan tak pernah memberikan diskon kecuali penukaran jumlah poin dalam jumlah tertentu. Jumlah poin itu dapat ditukarkan dengan berbagai aneka barang kebutuhan sehari-hari.

Boleh jadi, pemegang kartu kredit enggan menukarkan jumlah poin. Mengapa? Karena pemegang kartu kredit harus mengambilnya di kantor bank atau lembaga keuangan penerbit kartu kredit. Itu jelas kurang menarik. Padahal sudah seharusnya penerbit kartu kredit yang wajib mengirimkan ‘hadiah’ tersebut. Apalagi saat ini telah tersedia fasilitas pengiriman yang praktis seperti Go-send. Hal itu bertujuan untuk memelihara kepuasan pelanggan (customer satisfaction). Sekiranya layanan itu tak segera berubah maka penurunan jumlah kartu kredit sulit dibendung.

Kedua, saat ini antar-dompet digital saling berlomba untuk memberikan diskon setinggi mungkin. Apa tujuannya? Hal itu sebagai salah satu strategi jitu untuk membangun dan mengembangkan basis nasabah sebanyak mungkin. Akibatnya, jumlah kartu kredit terus tertekan meskipun masih amat tipis. Namun gejala penurunan itu diprediksi terus berjalan seiring dengan kehebatan sang dompet digitial yang menyerbu pasar Nusantara.

Ketiga, setelah memperoleh basis nasabah yang makin membengkak, akhirnya kartu pembayaran digital itu akan mencuil pangsa pasar penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran nontunai (cashless). Hal itu barangkali terlambat dipahami oleh penerbit kartu kredit baik bank, lembaga keuangan nonbank maupun regulator.

Ingat bahwa semua itu merupakan dirupsi teknologi. Hampir semua bidang bakal terkena getahnya seperti perbankan, pendidikan, pertanian, politik, sosial, budaya, dan pertahanan. Simaklah, teknologi finansial (tekfin) terus menggerogoti pangsa pasar perbankan dengan peer to peer lending, suatu layanan keuangan digital untuk mempertemukan pihak yang membutuhkan pinjaman dan memberikan pinjaman.

Tekfin yang telah menyalurkan pinjaman Rp49,79 triliun per Juli 2019 itu menawarkan model bisnis baru sama sekali: tanpa tatap muka, tanpa agunan, lebih cepat dan syarat dokumen minimal. Bandingkan dengan pinjaman perbankan yang wajib tatap muka, agunan, lebih lama dan sarat dokumen. Oleh karena itu, bank harus siap berubah. Tak cukup hanya dengan produk perbankan berbasis digital (digital banking) tetapi harus menawarkan model bisnis baru sama sekali.

Keempat, tanpa disadari dompet digital cepat atau lambat akan mendorong orang terbiasa membeli sesuatu hanya karena diskon dan keinginan, bukan karena kebutuhan. Gaya hidup yang konsumtif. Alhasil, pangsa pasar dompet digital makin melesat. Apalagi Indonesia merupakan pasar bisnis yang maha luas dan gemerincing untuk bisnis apa pun, karena berpenduduk 267 juta jiwa.

Kelima, pengucuran diskon dari kecil hingga jumbo itu bersumber dari mana? Pasti ada pihak yang sengaja ‘membakar duit’ untuk membangun basis nasabah dan meraih pangsa pasar yang lebih gendut ke depan.

Persaingan antar-pemain dompet digital yang semakin sengit bisa jadi akan ‘saling mematikan’. Pemain yang lebih perkasa akan melakukan akuisisi terhadap pemain yang lebih kurang berotot. Akuisisi itu dan atau merger itu bertujuan untuk mengerucutkan pemain dompet digital. Ujungnya, aksi akuisisi itu akan menuju pada satu titik yakni menjadi pemimpin pasar.

Dengan menjadi pemimpin pasar itu, mereka dapat menjadi pembentuk bahkan penentu pasar dalam menentukan diskon. Diprediksi diskon makin lama makin menipis segera setelah pangsa pasar makin menebal, karena pemain makin mini. Langkah berikutnya adalah menyusun strategis untuk mampu meraup keuntungan setinggi mungkin untuk menutup biaya aksi ‘membakar duit’ selama ini.

Keenam, persaingan dompet digital akan kian marak ketika pemain asing dari China seperti Alipay milik Jack Ma dan WeChat Pay masuk ke Indonesia. Untuk itu BI sebagai regulator

APMK harus lebih waspada dengan munculnya pesaing dompet digital bagi kartu kredit. Komisi Pengawas Persaingan Usaha pun wajib lebih awas untuk mencegah munculnya monopoli dompet digital.

*Penulis merupakan Staf Ahli Pusat Studi BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Berita Terkait

DPAD DIY Ajak Masyarakat Bijak Mengelola Keuangan Keluarga
OJK DIY Sebut Ada 2 Pegadaian Sedang Mengurus Izin
OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha, Ini Alasannya
OJK Cabut Izin Usaha Emas Persada Finance

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Gelapkan Uang & Terlibat Pencucian Uang, Dosen Nuklir UGM Diburu Polda Jatim
  2. Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Kadus di Situbondo Malah Jual Beras Bansos
  3. Bahaya Asap Rokok 20 Kali Tingkatkan Risiko Kanker Paru
  4. Para Pemain Cadangan Pelita Jaya Jakarta Benamkan Bima Perkasa Jogja 101-67

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
Menghadapi Pertanyaan Stigmatif Saat Lebaran
Mengatur Keuangan Di Masa Lebaran Agar Saldo Tak Berakhir 0
OPINI: Merawat Persatuan dengan Pemaafan
OPINI: Tetap Happy Tanpa Drama Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
OPINI: Emas, Sang Primadona Investasi
HIKMAH RAMADAN: Idulfitri: Menjaga Kemenangan dalam Takwa
OPINI: Pengetatan Moneter dan Fiskal